Surat Pembaca

Tertipu Orang, Semoga Bank BCA Dapat Membantu dalam Pengembalian Uang Saya

Pada tanggal 22 Februari 2023, saya tertipu. Ceritanya, saya melihat di Facebook marketplace ada orang yang mengaku sebagai Gunawan dan istrinya Ernanda Aprita, menawarkan hp dengan harga agak murah. Setelah saya chat, dia minta dilanjut di WA. Setelah saya tanya, katanya bonus istrinya kerja di toko hp besar di Indonesia, saya diminta datang ambil hp tersebut. Saya mulai percaya, setelah saya datang ke toko tersebut, langsung sales-nya membawakan hp sesuai dengan yang diiklankan membuat lebih percaya.

Saya katakan saya akan mengambil hp tersebut. Penipunya mengatakan bayar dan bukti diserahkan, baru hp bisa dibawa, lalu saya dikasih nomor rekening BRI atas nama istrinya. Saya minta rekening BCA dan dikasih rekening BCA 7815608411 atas nama Muhammad Isro.

Kesalahan saya, harusnya saya tanya sales-nya apakah kenal dengan nama Ernanda itu sebelum transfer. Namun saya melakukan transfer sebelum bertanya ke sales-nya. Setelah itu bukti transfer saya kirim dan saya tanya ke sales-nya nama istrinya itu, ternyata dia tidak kenal. Di sana saya mulai curiga dan berusaha hubungi nomor WhatsApp 081351774288, tapi ternyata nomor saya sudah diblokir.

Seketika itu saya sadar dan saya langsung telepon Halo BCA. Seperti biasa Halo BCA menanyakan pertanyaan normatif dan saya diminta membuat surat pernyataan, surat permintaan blokir, bukti transfer dan KTP sambil menunggu laporan polisi.

Setelah saya buatkan semua, saya berharap BCA dapat membekukan nomor rekening penerima transfer BCA 7815608411 atas nama Muhammad Isro dan rekening BCA lanjutan lainnya dari rekening pertama uang hasil kejahatan itu untuk tindakan preventif, sambil menunggu saya memberikan laporan polisi. Pihak Halo BCA hanya mengatakan akan dilanjutkan ke tim terkait, tanpa saya tahu bagaimana progresnya dan saya disuruh tunggu sampai tanggal 3 Maret 2023.

Setelah saya serahkan bukti transfernya ke Halo BCA dan menanyakan bagaimana perkembangan kasus saya, dengan nomor laporan: 2053559770, dijawab sama seperti sebelumnya akan diserahkan ke tim terkait dan diminta tunggu sampai tanggal 3 Maret 2023.

Dalam hal ini saya minta bantuan pihak BCA, agar segera tanggap dan bertindak pemblokiran dulu lalu pemilik rekening penerima transfer, dihubungi lalu teleconference dengan saya. Sehingga pihak Bank BCA dapat mengetahui dengan jelas, apakah saya mengada-ada atau memang benar terjadi penipuan.

Kalau memang terjadi penipuan, maka saya berharap uang saya dapat dikembalikan oleh pihak BCA. Sampai saat ini surat saya buat, saya belum mendapatkan kabar sama sekali tindakan tim Bank BCA. Saya jadi stres, yang mana saya juga memerlukan uang tersebut untuk pengobatan. Dalam hal ini saya ingin mencari tambahan uang pengobatan, malah gak jelas statusnya.

Saya mohon dan berharap pihak BCA dapat segera mengambil keputusan, agar uang saya dapat diselamatkan dari penipu tersebut. Terima kasih dan salam hormat kepada Bank BCA.

Herman Sugianto
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan BCA atas Surat Bapak Herman Sugianto

Menanggapi keluhan Bapak Herman Sugianto Gondokusumo di Suara Pembaca Media Konsumen tanggal 28 Februari 2023 dengan judul “Tertipu Orang, Semoga...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Sebelumnya sy turut prihatin atas kejadian yg bpk alami,tp setau sy,pihak bank tdk segmpang itu memblokir 1 rek,klpun bs butuh proses panjang,yg dimana si pelaku sdh menarik dananya.makanya dijaman skrg ini,kita yg kudu 1000x waspada atas segala hal

    • mau cuan dari 2 bh iphone 14 seharga 25jt, kan lumayan untungnya kalau dijual lagi, jadi mumpung duit blm dibelanjakan buat pengobatan.

  • biasanya gak balik pak. soalnya bapak secara sadar transfer ke orangnya. bukan orangnya membobol rekening bapak. semoga ada jalan ya pak.

  • jika sudah serahkan bukti transfer, surat laporan kepolisian, dan jelaskan kronologinya, bank biasanya akan membekukan sementara rek penerima. kemudian bank akan menghubungi pemilik rekening via terlepon sesuai dengan data yang disimpan bank. jika berhasil dihubungi bank akan melakukan mediasi antara yg mentransfer dgn yang menerima. jika yg menerima tidak bisa dihubungi,, rekening berserta datanya akan dibekukan permanen.. kemudian bank bisa menyarankan ke korban untuk melanjutkan ke polisi. bank akan menyerahkan semua data pelaku kepolisi jika diminta apabila anda melanjutkan ke proses hukum, bank gak menjamin uang anda bisa kembali, karena mungkin sudah diambil pelaku. yang penting usahakan rek pelaku dibekukan / diblokir permanent. karena semua data akan masuk black list, coba cek saja rekening pelaku di atm dengan dgn cara masuk menu transfer, jika rekening pelaku masih bisa untuk menerima transfer , artinya rekening pelaku belum di bekukan bank,
    foto saja layar atm kemudian viralkan. biasanya setelah viral baru bank panik dan langsung bekukan rekening teersebut.

    semoga kedepan jadi pelajaran, disaat nafsu berkuasa atas keinginan..disitu manusia bisa bertindak diluar logika.

    • Benar pak semoga pihak bank bca dapat membantu saya, saya khawatir pada saat saya laporkan ke halobca itu mereka lambat respons sehingga dana tersebut sdh lenyap kemana2, pada saat itu saya telpon halo bca 3x untuk meyakinkan blokir sementara dan saya saat itu juga ke polsek untuk membuat LP agar pihak bca lebih yakin bahwa ini penipuan, terima kasih pencerahannya pak, manusia tidak luput dari khilaf dan serakah

      • Turut prihatin ya pak smga mslhnya cpat terselesaikan, klo mash rejeki Insya Allah akan kmbali...
        Untuk kedepannya lbh berhti hati aplg sama org yg bru dikenal, kdang kita aja yg pnya tmn deket msh ditipu aplg sama org yg bru dkenal.

    • Nunggu semua proses ini selesai udh pasti dana sudah dipindahkan oleh pelaku. Jadi gak bisa juga salahkan BCA. Meskipun penulis seketika lapor pas kejadian tapi kan minta laporan polisi dll butuh waktu. sedangkan pelaku pasti trima uang langsung dipindahkan. masa ya iya di anggurin duid hasil nipu :D

  • Turut prihatin pak,,suami saya jga dulu pernah kejadian di tipu kyak bapak,tapi sepeda motor,,,sudah saya nasehatin sebelum kirim,tapi beliau bilangnya ini orang yang jual baik,,barang jga murah,,
    Ehhh ternyata benar penipuAn

    • Klau kasus penipuan atau hipnotis sekalipun begini jelas bank manapun ga akan mengganti kerugian nasabah. Bukan bank ga tanggung jawab tapi karna murni keteledoran nasabah terlebih prosedur bank hanya akan menganggap itu sebagai transaksi tf biasa. Sebenernya di data bank bisa dicek no rek nasabah yg masuk kategori hitam tapi karna ga ada surat perintah dari yg punya kewenangan buat blokir ya gabakal diblokir, mau nasabah nangis2 minta diblokir atau uang kembali pihak bank tetep akan menganggap sebagai transaksi biasa.
      Dulu pas gw kerja sbg frontliner bank pernah ada nasabah yg mau ditipu dengan cara di telpon, pegawai2 sampai security juga nasehati klau yg nelpon itu penipu, tapi nasabahnya kekeh mau transfer dengan alasan dapat mobil nantinya? alhasil karna dihalangi di atm temoat saya kerja sama petugas2 eh dia pindah ke atm lainnya.. dan besok nya dia kembali minta uang yg ditransfer kemarin diambil lagi karna dia tau habis ditipu setelah dia telpon penipu itu nomornya sudah ga aktif lagi??.. antara kasihan tapi kesel juga haha

  • Memang bank boleh membekukan rekening sepihak dari perorangan tanpa permintaan dari instansi yg berwenang ya ?

    • Kebanyakan penipu itu dia beli rekening orang , alhasil dicari pun ga bisa , mau minta ganti sama yg punya rekening juga ga bisa karena memang bukan dia pelaku nya sulit memang kalo penipuan online

  • Modus ini udah lama bangat sering di gunakan di mobil motor dll tapi masih ada aja yg tertipu

    • Turut prihatin bung, semoga segera selesai casenya. Musibah yang bung share bisa menjadi pelajaran bagi semua orang agar dapat lebih berhati-hati dan terhindar dari masalah seperti ini