Surat Pembaca

Penagihan DC Indodana ke Kantor

DC Indodana atas nama Layla setiap hari menelpon ke kantor dan mengancam melaporkan ke atasan atau HRD. Aktivitas kantor menjadi terganggu dan teman saya yang mengangkat telepon pun menjadi tahu hutang saya karena DC menyebutkan berapa nominal hutang saya.

Saya ditegur oleh atasan karena kegaduhan yang terjadi di kantor dan terancam dipecat. DC pun selalu menelpon kantor pusat yang kontaknya sama sekali tidak saya cantumkan.

Bukankah peraturan OJK tentang penagihan itu tidak boleh bersifat mengancam, mengintimidasi, dan menyebarkan data pribadi??? Chat wa dari DC Indodana saya balas sebagai bentuk itikad baik saya tidak lari dari tanggung jawab karena saya memang berniat untuk membayar namun untuk saat ini saya masih mengumpulkan uangnya.

Saya telat di cicilan kelima karena memang sedang ada masalah padahal untuk cicilan pertama sampai keempat saya selalu tepat waktu.

Yoga Angga
Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Indodana Atas Keluhan Bapak Yoga Angga

Sehubungan dengan surat pembaca yang disampaikan oleh bapak Yoga Angga di Media Konsumen tanggal 8 Maret 2023 dengan keluhan “Penagihan...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • kesimpulan:

    1. cara nagih DC memang begitu, karena biasa ditagih halus debitur rata2 tidak akan menggubris/bayar
    2. percuma lapor OJK karena gak mungkin OJK mau membantu melunasi utang , paling banter juga ditegur aja ke pihak pemberi pinjaman
    3, jika memang tidak peduli dengan SLIK/tidak mau berurusan pinjam meminjam lagi selamanya, tidak usah dibayar, biarkan saja cuekin semua DC yang menagih, jika sudah menjurus pengancaman dan teror lapor pak polisi
    4. segala macam pinjol akan bangkrut sendiri jika tidak ada yang meminjam.

  • Dulu masyarakat kita di serang penjajah sekarang sudah merdeka masih juga kena jajahan pinjol lah bulanan lah emok lah 2 minggu sekali satu minggu sekali harian lah Tuhan di atas mungkin melihat ada apa di indonesia Mungkin bung karno juga sedang menangis di sana ko Negara NKRI Jadi begini

  • Kalau seandainya saya di kasih kekuasaan saya akan tutup pinjolnya tapi apalah daya tangan tak sampai sekelas presiden aja tidak mampu apalagi sekelas ikan teri

  • Antara Daya fungsi dan nilai manfaat adanya DC ,sangat jauh lebih banyak tidak ada nilai manfaatnya sama sekali ,
    Bgmna tidak cara olah dan lobi serta pendekatan personal secara langsung ataupun tidak , seperti kasus besar dan kasus berat yang aslinya seakan akan konsumen yang sedang bermasalah ,di anggap LEVEL 1 -2 TAHUN tanpa menyisakan jejak /kabur -berniat tidak baik dari awal.
    Tela'ah dahulu kedalam para penyidor dana akan gerakan usaha di bidang yang ingin KEUNTUNGAN BESAR akan tetapi tidak mau lihat atau cuci tangan perihal resiko konsekuensinya pada bisnis seperti ini.
    ada baiknya di hapus yang selama ini bawa keresahan bahkan yang memang bermasalah pun KESULITAN konsentrasi untuk fokus benahi pelan pelan semua kekurangan luar dalam kehidupan nya hingga sangkutannya.

    --- jangan mencampur adukkan kebenaran dengan kebatilan wahai pekerja bayaran ,
    Berkalimat : hutang dan tanggung jawab serta itikad baik.sedangkan aslinya hanya sekedar mencari makan dari penarikan yang sukses. Ingat , rem rem mulut dan ketikan hingga kedua tangan;kuasa. Semua tindakan menyakitkan bahkan masuk kategori dzalim ( yaitu memaksa ) ,takkan SUKSES dan begitu begitu saja hanya jadi pesuruh di seputar lintas itu. Karena mereka memilih di antara ratusan ribu/jutaan kerjaan ,bertahan dan memilih bekerja menjadi seperti itu

    Jauh lebih baik DC ,era dahulu
    Secara personal baik baik ,santun walau ada cara cara kadang2x memakai trik dan sensasi (penunjukkan)
    Itu pun walau berasalan ini itu, tetap ada unsur di masukkan cara push.( Dan trik )
    Surat tugas ; daftar target ,dan ....mungkin.
    Mancing tipuan apapun ingat jangan ada adegan di luar akhlak dan tutup mata akan adab ,
    Tidak dapat target harusnya berpikir bukan rezeki tapi TETAP akhlak dan jaga Adab.

  • 'DC pun selalu menelpon kantor pusat yang kontaknya sama sekali tidak saya cantumkan."

    Kalau memang begitu, berarti ada pencurian data pada hp anda.
    Coba cek-ricek sekali lagi apa ada nomor-nomor kantor yang anda simpan di hp?

    Kalau ada berarti iya ada pencurian data.
    Pelaku dapat dijerat menggunakan Pasal 67 ayat (1) dan (3) UU PDP yakni dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau pidana denda maksimal Rp5 miliar.

    Jika memang benar-benar anda tidak menginformasikan nomor kantor anda ke pihak indodana, positif ada pencurian data melalui aplikasi tsb.

    Saran:
    - Gandeng LBH untuk proses hukum
    - Lapor langsung ke tingkat Polres/Polda.

    Urusan perdata diselesaikan secara perdata, tidak bisa dipidana apapun alasannya.
    Tapi kalau pihak kreditur melalui DC ada pengancaman yang berakibat anda mendapat ancaman pemecatan berarti masuk ke ranah pidana. Ini jadi bumerang bagi kreditur.

    Urusan hutang-piutang memang harus dilunasi, tapi lihat kondisi dulu apakah debitur mempunyai masalah diluar kemampuan atau tidak sehingga telat membayar, itu yang harus dipertimbangkan oleh kreditur apakah memperpanjang tenor atau apalah itu sehingga debitur mempunyai kesempatan untuk membayar sesuai nilai yang tertunggak.

  • Saran saya cari pinjaman trus bayar cicilan biar nama bersih dulu.. Lalu ambil pinjol yg banyak sekalian 20-30 pinjol. Hasil dari pinjol buat modal usaha.. Galbay aja semua jgn tanggung2.. Masalahnya di kantor nama juga dah jelek mending resign bikin usaha yg jauh trus ganti nomor HP

  • Klw sy lihat case disini debitur sudah selalu respon tp Indodana melakukan hal yg diluar perjanjian, telat bayar itu adalah wajar ranahnya perdata, klw ada uang pasti orang milih tidak berhutang dan membayar hutang, namun penagihan diluar ketentuan itu masuknya ranah pidana. Para dc indodana itu kan ada atasannya , dan para atasannya ujungnya perusahaannya Indodana itu sendiri. Para DC berani seperti itu pasti acc perusahaan, krn DC itu cuma pegawai. Dan debitur klw sampai dipecat dari perusahaan yg runggi indodana juga karena malah jadi Galbay.