Surat Pembaca

Masalah Pengembalian DP oleh PT Esok Harapan Bangsa

Pada tanggal 1 April 2023, saya melakukan transaksi pembayaran DP ke PT Esok Harapan Bangsa, untuk mengambil franchise usaha es dawet (kamudawet.com). Saya tertarik, setelah melihat di iklan karena ada promo dari Rp6 juta menjadi Rp4,5 juta.

Namun yang tidak diduga adalah, DP yang saya transfer kemudian tidak bisa dikembalikan, karena saya tidak jadi berbisnis es cendol dawet. Saya kemudian memberitahu tim marketing dia untuk membatalkan DP, yang sudah saya kirim. Namun tim marketing mengatakan, bahwa DP yang sudah masuk tidak bisa dikembalikan.

Saat awal pembicaraan, tim marketing tidak memberitahukan kepada saya bahwa jika seandainya batal maka DP tidak bisa dikembalikan. Saya juga tidak melakukan MOU atau menandatangani persetujuan bahwasanya DP tidak bisa kembalikan. Sebelumnya mereka juga tidak memberitahu calon konsumen terlebih dahulu soal SOP terkait transfer DP. Setelah saya ingin batal baru mereka bilang bersandarkan SOP DP tidak bisa dikembalikan.

Namun hari ini ada follow up dari salah satu tim marketing mereka, terkait akan diteruskannya bisnis ini apabila ada pembayaran lanjutan. Saya kemudian mengatakan bahwa saya ingin batal dan tolong DP dikembalikan. Jawabannya sama saja dengan yang sebelumnya. Karena saya terus mendesak, akhirnya pihak yang menghubungi saya mengatakan dia akan membantu pengembalian DP bulan depan, tentunya dengan potongan.

Kok ada perusahaan yang pengembalian DP karena tidak jadi harus dipotong dan harus tunggu bulan depan? Memangnya kalian itu tidak mikir, kalau kamu memotong DP orang tanpa saya mendapatkan sesuatu, apa bukan namanya korupsi? Apakah reputasi perusahaan Anda cuma sebatas Rp 1 juta ya?

Eddy Suwito
Pekanbaru, Riau

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini: