Surat Pembaca

Bank BNI Sembarangan Menyetujui Penarikan Premi Asuransi

Saya ingin melakukan pengaduan berkaitan dengan perlindungan konsumen. Subjek yang saya adukan, Bank BNI dan BNI Life Insurance.

Kronologi kejadian:

Pada tanggal 13 April 2023, saya menerima telepon nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan BNI Life Insurance. Saya menyimpulkan bahwa pihak penelepon adalah penipu, karena nomor telepon bukan nomor telepon resmi BNI (1500046). Sebagaimana anjuran yang sering disampaikan oleh pihak BNI, untuk tidak menanggapi telefon selain telepon resmi BNI.

Pada telepon tersebut, pihak penelpon menawarkan asuransi BNI Life Insurance, meminta konfirmasi biodata, dan meminta persetujuan pendaftaran BNI Life Insurance.

Karena mengandaikan bahwa penelepon adalah penipu, saya sengaja memberikan biodata yang salah. Ada beberapa data sudah dimiliki oleh pihak penelepon, seperti nama dan alamat. Di akhir telepon pihak penelepon meminta persetujuan pendaftaran dan saya-pun mengatakan setuju.

Pada tanggal 18 April 2023, saya menerima pesan WhatsApp dari BNI Life Insurance (Akun WhatsApp terverifikasi) yang berisi informasi penarikan premi sebesar Rp 2.268.000. Kemudian saya langsung cek mutasi rekening pada Mobile Banking BNI, dan mendapati pemotongan premi telah benar-benar dilakukan sehari sebelumnya (17 April 2023).

Pesan Notifikasi WhatsApp Penarikan Premi Asuransi BNI Life Insurance

Karena saya merasa tidak berniat mengikuti asuransi ini, saya langsung menelepon pihak BNI Life Insurance di nomor 1500045. Pada telepon tersebut, pihak BNI Life Insurance memberikan solusi pembatalan asuransi dengan beberapa persyaratan seperti KTP, KK dan formulir pengunduran diri, dikirimkan ke alamat kantor BNI Life Insurance.

Sebagai konsumen Bank BNI saya merasa dirugikan oleh pihak Bank BNI yang tidak memberikan perlindungan terhadap tabungan saya. Dalam hal ini, pihak BNI dengan secara serampangan menyetujui pembayaran Premi BNI Life Insurance tanpa ada persetujuan dari saya.

Pihak Bank BNI tetap menerima/mengesahkan proses pendaftaran BNI Life Insurance saya tanpa melakukan kroscek kepada saya, dan tanpa memperdulikan kesalahan biodata yang saya berikan kepada pihak BNI Life Insurance.

Selain itu, sebagai konsumen saya juga merasa dirugikan oleh pihak BNI Life Insurance karena tidak ada kemudahan proses pembatalan dan penarikan kembali Premi asuransi sebagaimana mudahnya proses pendaftaran asuransi yang dilakukan oleh pihak BNI Life Insurance.

Saya memiliki rekaman telepon lengkap oleh pihak BNI Life Insurance dan siap untuk menyertakannya sebagai bukti. Saya juga telah mengadukan kasus ini kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Imam M. Natsir
Tulungagung, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan BNI Life Atas Surat Bapak Imam Muhsin Natsir

Yth Bp. Imam Muhsin Natsir, Sehubungan dengan pemberitaan Bapak di mediakonsumen.com pada tanggal 21 April 2023, dapat kami sampaikan bahwa...
Baca Selengkapnya

Komentar

    • Yakan, kocak gasih udah jelas itu akun verified centang begitu berarti kan itu official account ya wkwkwk malah dibilang penipuan

  • Inilah yg sering org bilang pinpinbo ( Pintar pintar bodoh )
    Pintarnya tau yg nelpon itu penipu.
    Bodohnya udah tau penipu malah dilayani, harusnya matikan aja langsung telponnya.
    Udah gitu pakai kata setuju lagi ????.

    Bisa juga ini senjata makan tuan,,, niat mau kerjain penipu malah jadi bumerang buat diri sendiri.

    Jadikan pelajaran aja bro

  • Maaf mau ngakak!! WKWKWK ITU YANG DI LAMPIRIN AKUN VERIFIED DAN LU BILANG SETUJU BERARTI INI BUKAN SALAH BNI TAPI SALAH LU WKWKWKWK KOCAKKK!!!

  • Kalo mau cepet datang langsung ke bank BNI,terus ke customer service,minta langsung stop layanannya,,
    Meskipun begitu,uang yg kepotong bakal tetep raib,,
    Sebaiknya segera di urus sebelum pemotongan selanjutnya,atau kalo ngak mau kepotong,ya kosongin uang pas gaji masuk ke rekening

  • Alhamdulillah, berkat media konsumen pihak BNI Life Insurance sudah menghubungi saya kembali dan melakukan proses pembatalan via telepon. Pada hari ini 28 April 2023 saya telah menerima pengembalian premi sebesar Rp 2.268.000. Terimakasih Media Konsumen. Untuk teman-teman yang mengalami kasus seperti saya, saya menyarankan untuk tidak berhenti melawan apabila merasa dilanggar hak-hak nya sebagai konsumen. Karena pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab itu memang memanfaatkan sikap pasrah kita sebagai konsumen untuk mendapatkan keuntungan.

  • Aneh sekali model asuransi seperti ini, hanya melalui via telpon dan kata "SETUJU" langsung menjadi Nasabah asuransi. Pemerintah harus menertibkan model asuransi seperti ini, kalau tidak banyak masyarakat yang merasa terjerumus. Tanpa ada berkas nasabah seperti KTP, Buku nikah bagi yang sudah menikah, akte kelahiran sebagai ahli waris, dll, terutama mengenai catatan riwayat kesehatan nasabah yang berkaitan dengan manfaat asuransi yg akan diperolehnya. Tidak ada tanda tangan persetujuan nasabah dan nasabah tidak menerima buku polis. tidak ada Periode Mempelajari Polis. Bukankah ini masuk "Kategori Fraud".