Keluhan Surat Pembaca Bank BNI Sembarangan Menyetujui Penarikan Premi Asuransi 19 April 202327 April 2023 Imam Natsir 62 Komentar Asuransi, Auto Debit, Autodebit Rekening, BNI Life, BNI Life Insurance, Pembayaran premi asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi, Rekening Tabungan, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Saya ingin melakukan pengaduan berkaitan dengan perlindungan konsumen. Subjek yang saya adukan, Bank BNI dan BNI Life Insurance. Kronologi kejadian: Pada tanggal 13 April 2023, saya menerima telepon nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan BNI Life Insurance. Saya menyimpulkan bahwa pihak penelepon adalah penipu, karena nomor telepon bukan nomor telepon resmi BNI (1500046). Sebagaimana anjuran yang sering disampaikan oleh pihak BNI, untuk tidak menanggapi telefon selain telepon resmi BNI. Pada telepon tersebut, pihak penelpon menawarkan asuransi BNI Life Insurance, meminta konfirmasi biodata, dan meminta persetujuan pendaftaran BNI Life Insurance. Karena mengandaikan bahwa penelepon adalah penipu, saya sengaja memberikan biodata yang salah. Ada beberapa data sudah dimiliki oleh pihak penelepon, seperti nama dan alamat. Di akhir telepon pihak penelepon meminta persetujuan pendaftaran dan saya-pun mengatakan setuju. Pada tanggal 18 April 2023, saya menerima pesan WhatsApp dari BNI Life Insurance (Akun WhatsApp terverifikasi) yang berisi informasi penarikan premi sebesar Rp 2.268.000. Kemudian saya langsung cek mutasi rekening pada Mobile Banking BNI, dan mendapati pemotongan premi telah benar-benar dilakukan sehari sebelumnya (17 April 2023). Pesan Notifikasi WhatsApp Penarikan Premi Asuransi BNI Life Insurance Karena saya merasa tidak berniat mengikuti asuransi ini, saya langsung menelepon pihak BNI Life Insurance di nomor 1500045. Pada telepon tersebut, pihak BNI Life Insurance memberikan solusi pembatalan asuransi dengan beberapa persyaratan seperti KTP, KK dan formulir pengunduran diri, dikirimkan ke alamat kantor BNI Life Insurance. Sebagai konsumen Bank BNI saya merasa dirugikan oleh pihak Bank BNI yang tidak memberikan perlindungan terhadap tabungan saya. Dalam hal ini, pihak BNI dengan secara serampangan menyetujui pembayaran Premi BNI Life Insurance tanpa ada persetujuan dari saya. Pihak Bank BNI tetap menerima/mengesahkan proses pendaftaran BNI Life Insurance saya tanpa melakukan kroscek kepada saya, dan tanpa memperdulikan kesalahan biodata yang saya berikan kepada pihak BNI Life Insurance. Selain itu, sebagai konsumen saya juga merasa dirugikan oleh pihak BNI Life Insurance karena tidak ada kemudahan proses pembatalan dan penarikan kembali Premi asuransi sebagaimana mudahnya proses pendaftaran asuransi yang dilakukan oleh pihak BNI Life Insurance. Saya memiliki rekaman telepon lengkap oleh pihak BNI Life Insurance dan siap untuk menyertakannya sebagai bukti. Saya juga telah mengadukan kasus ini kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Imam M. Natsir Tulungagung, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.