Tanggapan Tanggapan perihal “Penagihan KTA DBS oleh DC PT Zenith Utama Mandiri” 15 Mei 2024 PT Bank DBS Indonesia 1 Komentar Bank DBS Indonesia, Cicilan Kredit, Debt Collector, Kredit dan Leasing, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA, KTA Bank DBS, Pembayaran cicilan, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Tunggakan hutang, Tunggakan tagihan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada MediaKonsumen.com. Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Penagihan KTA DBS oleh DC PT Zenith Utama Mandiri” dari Sdri. Karina Puspa Jelita yang dimuat secara online di MediaKonsumen.com pada 9 Mei 2024. Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis berkeberatan dengan upaya penagihan atas kewajiban pembayaran fasilitas pinjaman/digibank KTA yang dimilikinya. Bank telah menindaklanjuti hal tersebut dengan menjelaskan kepada Sdri. Karina Puspa Jelita perihal tata cara penagihan yang berlaku. Kami berterima kasih kepada Sdri. Karina Puspa Jelita, juga kepada MediaKonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini. Salam, Mona Monika Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Fendi13 Juni 2024 - (18:23 WIB)Permalink Dear BANK DBS Cara penagihan mulai meresahkan karna sampai menggangu orang yang bukan kerabat saya, mohon di bantu agar tidak melakukan cara penagihan yang tidak baik seperti ini, karna saja sendirii sudah sedang berusahan melakukan proses nego pembayaran Terima kasih Efendi C Login untuk Membalas