Keluhan Surat Pembaca Refund Vidio Rp1.386.390 Nyangkut di GoPay, Lapor Berkali-kali Hanya Dibalas Bot 19 September 2026 Wereng Beri komentar Bank Indonesia, Cashless Payment, Chat Bot, Customer complaint handling, Customer Service, DANA, Dompet Digital, Estimasi waktu, GoPay, Interbank settlement, Investigasi transaksi, Layanan Pelanggan, Merchant QRIS, Payment Gateway, Pembatalan transaksi, Pengembalian dana, QR code standar pembayaran nasional, QR payment, QRIS, Refund, Saldo terpotong, Sistem bermasalah, SLA, SOP, Standard Operating Procedures, Transaksi gagal, Transaksi Pending, Transparansi Informasi, Vidio Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Manajemen GoPay (PT Dompet Anak Bangsa), Melalui surat pembaca di Media Konsumen ini, saya ingin kembali menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap buruknya layanan penyelesaian masalah (customer service) di aplikasi GoPay. Sebelumnya saya telah menuliskan keluhan ini di Media Konsumen, tapi tidak mendapatkan tanggapan: Kecewa Layanan GoPay: Refund QRIS Transaksi Vidio Rp1.386.390 Belum Masuk dan Dipersulit Pada tanggal 23 Juli 2026, saya melakukan transaksi pembayaran langganan di aplikasi Vidio menggunakan metode QRIS (dengan DANA sebagai acquiring) dan dibayar menggunakan saldo GoPay saya. Namun, terjadi kendala transaksi sehingga dana sebesar Rp1.386.390 terpotong dari GoPay saya. Pihak merchant (Vidio) sangat kooperatif dan telah memastikan bahwa transaksi tersebut berstatus batal. Pada tanggal 4 Agustus 2026, Vidio secara resmi mengirimkan email konfirmasi bahwa dana telah sukses di-refund atau dikembalikan ke pihak jaringan penyedia layanan perbankan. Vidio juga telah memberikan bukti status mutlak di sistem mereka, yaitu transaction.payment.status.void. Berkas void Vidio Sebagai bukti pelacakan (tracking) perbankan yang sah, pihak merchant juga telah memberikan detail berikut: Order ID: 0d2e4d79cb36c95563ecce5c Kode QRIS RRN: 001352933567 Dengan adanya kode RRN tersebut, secara logika dan aturan perbankan (Bank Indonesia), dana saya sudah pasti berada di jaringan settlement antara DANA (acquiring) dan GoPay (issuer). Namun, yang membuat saya sangat frustrasi adalah layanan CS di dalam aplikasi GoPay. Sejak Agustus hingga pertengahan September ini, setiap kali saya melapor dan melampirkan bukti-bukti telak di atas, tiket bantuan saya hanya dibalas oleh sistem bot/template otomatis secara berulang-ulang tanpa ada pengecekan manual sama sekali dari tim terkait. Upaya eskalasi melalui media sosial X (Twitter) pun tidak membuahkan hasil. Saya merasa hak saya sebagai konsumen sangat diabaikan dan dana saya ditahan secara sepihak tanpa itikad baik penyelesaian. Melalui surat ini, saya menuntut pihak manajemen atau tim resolusi tingkat atas GoPay untuk segera melakukan pengecekan manual menggunakan nomor RRN yang telah saya lampirkan, dan segera mencairkan dana saya sebesar Rp1.386.390 kembali ke saldo GoPay saya hari ini juga. Terima kasih kepada Media Konsumen yang telah memfasilitasi keluhan saya ini. Semoga Bank Indonesia dan OJK juga dapat mengawasi ketidakprofesionalan penanganan keluhan nasabah seperti ini. Hormat saya, Pahlawan Tulungagung, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.