Surat Pembaca

Hapus Semua Aplikasi Pinjol dari HP Kita!

Saya kena jerat pinjol ilegal dan merasa dirugikan, dihina dan dipermalukan. Mereka share data kita ke kontak darurat. Padahal belum jatuh tempo dan kontak CS mereka susah dihubungi. Saya email, malah tertipu. Katanya penghapusan, malah uang saya melayang. Saya merasa pinjam Rp1,8 juta, tapi dapatnya hanya Rp1 juta.

Saya menyesal sekali dan merasa ingin lepas dari beberapa aplikasi, mau itu legal atau ilegal. Jangka waktu pinjamannya hanya 7 hari (kadang 2 minggu). Pasti bilangnya kenapa saya mau ambil? Kalau untuk pinjaman di bank gampang, kita semua tidak akan ambil dari aplikasi ini. Saya menyesal sekali, foto kita disebarkan, dikatain binatang, sampai profil di hp mereka ganti muka kita.

Saya berharap ini bisa diteruskan ke pihak yang berwenang. Saya bingung kenapa di Google Playstore bisa menerima aplikasi seperti ini? Apakah mereka tahu? Aplikasi seperti ini sudah menjerat banyak korban, sampai ada yang bunuh diri karena merasa malu. Kita mengadu ke aduan konten, tetapi jawaban mereka: “Coba restrukturisasi agar diberikan keringanan”, “Akan dilaporkan ke polisi”.

Bagaimana mau negosiasi? Secara kita dihubungi oleh DC yang bisanya menekan, memaksa dan menakuti. Kita bayar saat jatuh tempo pun tetap mereka menghina. Setelah kita bayar, mereka menghilang dan nomor kita langsung diblok.

Tolong hapuskan semua aplikasi pinjol seperti Super Cash, Kredit Good, Uatas, Pinjam Yuk, Klik Kami, Pinjam Dana dan banyak lagi yang saya tahu. Ada beberapa dari aplikasi tersebut yang saya tidak pernah meminjam, tapi data saya tersebar dari aplikasi saya pernah pinjam, dengan nomor telepon yang bukan wilayah Indonesia. Kenapa pemerintah dan Kominfo, OJK dan polisi tidak menghapus aplikasi-aplikasi tersebut?

Eka Aprilina
Tangerang Selatan, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Mau illegal mau resmi dari OJK yang ada di Playstore sama2 illegal aplikasi pinjol itu

  • saya pernah mengalami. apply pinjol Kreditgood krn kondisi sangat mendesak, eh ternyata belakangan baru tau klo ilegal. niatnya cm pinjam 2jt saja di 1 penyedia, lah kok salah klik "ajukan dengan sekali klik"
    gak sampai 5menit masuk di rekening saya sekitar 14jt dengan total hutang 22.8jt dari 7 penyedia dengan tenor hanya 7 hari.
    pada hari ke 5, dari pagi sudah masuk WA DC menagih dengan kasar & mengancam dari semuanya. tidak diladeni makin meneror, dijawab jg sama aja.
    meski akhirnya bisa melunasi yg jatuh tempo hari tersbut, tp saya terpaksa ambil lg krn uangnya kurang. dari situlah akhirnya gali lubang tutup lubang selama hampir 2 bulan.
    sy browse artikel tentang pinjol ilegal, jg nanya ke teman2 yg sudah mengalami.
    sampai pada akhirnya memutuskan untuk stop bayar pinjol ini. ikut sebagian besar saran, sudah dipermalukan, ngapain jg dilunasi.
    bbrp wa penagihan sy mengancam sy captured dan sy laporkan ke satgas waspada investasi@ojk cc ke cyber polri melalui email. yg di SWI@OJK sudah direspon, klo yg di cyber polri belum. berharap semoga aplikasi pinjol ini segera diblokir

    colek waspadainvestasi@ojk.go.id