Surat Pembaca

Ingin Melunasi KPR Dipersulit, Setelah Dilunasi, Refund Asuransi pun Dipersulit oleh BNI

Sebelumnya saya menulis surat terbuka, terkait pelunasan KPR dipercepat yang dipersulit oleh BNI:

Setelah kasus di atas, ternyata hal lain yaitu permintaan untuk refund asuransi, pun dipersulit. Berikut kronologinya:

  • Tanggal 29 April 2024, saya info ke pihak BNI untuk dilakukan refund asuransi jiwa dan asuransi kerugiannya, karena KPR dilakukan pelunasan dipercepat.
  • Tanggal 3 Mei 2024, pelunasan KPR dipercepat akhirnya dijalankan juga (kronologi ada di keluhan saya di atas).
  • Tanggal 10 Mei 2024, saya follow up lagi mengenai bagaimana soal kelanjutan refund asuransinya? Dijawab oleh pihak BNI “Coba saya bantu lagi dengan permintaan informasi ke perusahaan asuransinya,”.
  • Tanggal 13 Mei 2024, saya follow up lagi, cuma dijawab oleh BNI “Iya pak,”.
  • Tanggal 14 Mei 2024, karena merasa terlalu lama saya follow up lagi, sekaligus minta PIC bagian asuransinya biar gak merepotkan pihak BNI lagi.
  • Tanggal 15 Mei 2024, dijawab oleh BNI “Sedang kami bantu untuk prosesnya,”.
  • Tanggal 17 Mei 2024, saya follow up lagi bagaimana, lalu diberikan formulir yang harus diisi. Formulir langsung diisi dan ditandatangani dan diberikan ke pihak BNI via WA.
  • Tanggal 21 Mei 2024, saya follow up lagi, malah diminta hard copy-nya.

Alhasil marahlah saya, karena saya tahu ini pasti bukan kasus pertama BNI terkait pelunasan dipercepat KPR. Kenapa sekedar memberikan formulir refund asuransi saja membutuhkan waktu 2 minggu kalendar? Kemudian jika diminta hard copy kenapa tidak sewaktu tanggal 17 Mei 2024 itu memberi tahu? Kenapa harus mengulur waktu hingga 21 Mei 2024?

Saya marah dikarenakan kasus pelunasan KPR dipercepat saja sudah merugikan saya bunga berjalan sebesar Rp30 juta lebih. Belum lagi ditambah kasus ini (refund asuransi), yang bakalan hilang juga nilai 1 bulan karena lamanya prosesnya. Setelah saya marah dan mengancam akan di-blow up ke media, baru pihak BNI minta maaf dan akan memproses dengan cepat sekali.

Karena saya merasa sangat sangat dipermainkan, saya tidak akan menarik surat ini hingga ada kompensasi yang jelas karena diperlambat yang disengaja/kelalaian oleh pihak BNI.

Effendi Sujanto
Pekalongan, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Memang mental birokrasi semua BUMN di negeri ini sepertinya blm ada perubahan blm terjamah Revormasi mental....msh pakai Slogan kalau msh bisa dipersulit buat kerjaan ngapain di percepat....

    • iya nih Pak. Kita belum bisa menghilangkan image birokrasi yang seperti ini. Setuju sekali nih Pak

    • Ditanya pun nggak dijawab. Diminta PICnya juga nggak dikasih. Luar biasa ya Pak Alan. Bingung deh jadinya mesti bagaimana. Cuman bisa pasrah lihat uang melayang (baca : dirampok secara lega)

  • Saya mau KPR ke BNI kok jadi takut ya. Sungguh menyeramkan. Sepertinya lebih baik ke sebelah

  • Pepet terus aja Pak. Semoga lekas beres urusannya. Emang pernah ada ya BNI memberi kompensasi? Biasanya konsumen disuruh nanggung rugi sendiri meskipun yang lalai adalah pihak BNI

    • Ya Pak mau bagaimanalagi. Kita yang keroco ini pasti diinjak injak oleh Korporasi Besar apalagi milik Pemerintah

  • Pegawai yg profesional pegawai buruh yg kaya saya,sekali ada tugas,siap,laksanakan,selesai,terima uang.Tidak menunda,dan mengolor suatu proses.,makanya kok ada desas desus kalau BUMN banyak yg bangkrut,merugi,mungkin ada andil dari semua pegawainya yg kurang prof,atau sengaja dibikin susah,semoga masalah bapak cepat selesai, dan jadi bahan referensi untuk saya pribadi,keluarga dan masyarakat pada umumnya, Terimakasih pak infonya. Sedikit banyak membantu saya untuk mempertimbangkan memakai bk itu.

    • Semoga Bapak bisa memetik manfaat dari sharing saya ini ya Pak. Semoga hal ini bisa membantu Bapak di kemudian hari

  • Semoga lekas selesai masalahnya dan beres semua pak, ditunggu update kasusnya, untuk pembelajaran kita semua

    • Baik Bu hati hati dengan BNI. jikalau ingin melunasi lebih baik beberapa bulan sebelum keinginan konsumen sudah rajin follow up setiap hari. karena laba perusahaannya yang puluhan triliun tidak tercermin kinerja para staff yang berwenang

  • Akhirnya refund asuransi dikembalikan juga. Tapi saya sangat sangat sangat sekali dirugikan, Masalah saya baru dikerjakan dengan serius setelah di angkat ke media konsumen dan minta maaf baru berjalan serta diangkat ke media konsumen. Sementara saya tetap dirugikan secara biaya bunga berjalan yang seharusnya nggak segitu lama + refund asuransi nya dirugikan karena mundur 20 hari kalender lebih. Semua berkat oknum BNI. Terima kasih BNI sudah merugikan saya. Saya nggak pernah terlambat sedetik / kurang bayar sedikitpun selama 8 tahun menjadi nasabah BNI, kalau saya terlambat pasti didenda. Giliran BNI yang terlambat prosesnya kok nggak ada denda / ganti rugi yang muncul ya? Dimana letak keadilan buat konsumen? Walaupun begitu ya sudahlah cuman bisa pasrah meskipun dirugikan dan ditindas. Tetap terima kasih kepada beberapa staff yang tulus dan berniat membantu. Terimakasih juga "oknum" menjadikan hal ini pelajaran yang sangat berharga untuk masyarakat luas lainnya.

  • Terima kasih kepada beberapa staff yang tulus dan berniat membantu. Terima kasih juga “oknum BNI” yang sudah menjadikan hal ini pelajaran yang sangat berharga untuk masyarakat luas lainnya.

  • Akhirnya refund asuransi baik jiwa dan kebakaran sudah beres semua. Terima kasih kepada staff yang sudah membantu dengan baik

    • Alhamdulilah kalau begitu pak, semoga selanjutnya tidak berurusan lg dengan kejelimetan ini. Pelajaran juga buat kita semua. Dan dari pihak bank semoga kinerja nya bisa ditingkatkan kembali