Keluhan Surat Pembaca Ingin Melunasi KPR Dipersulit, Setelah Dilunasi, Refund Asuransi pun Dipersulit oleh BNI 23 Mei 202423 Mei 2024 Effendi 18 Komentar Akad Kredit, Asuransi kredit, Asuransi Pinjaman, Bank BNI, BNI Griya, Bunga berjalan, Bunga Pinjaman, Customer complaint handling, Customer Service, KPR, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Rumah, pelunasan dipercepat, Pelunasan Kredit, Penalti Pelunasan Dipercepat, Pengembalian premi asuransi, Perjanjian kredit, Premi Asuransi, Properti Ikuti kami di Google Berita Sebelumnya saya menulis surat terbuka, terkait pelunasan KPR dipercepat yang dipersulit oleh BNI: Pelunasan KPR Dipercepat, Dipersulit oleh BNI dan Terus Kena Bunga Berjalan Setelah kasus di atas, ternyata hal lain yaitu permintaan untuk refund asuransi, pun dipersulit. Berikut kronologinya: Tanggal 29 April 2024, saya info ke pihak BNI untuk dilakukan refund asuransi jiwa dan asuransi kerugiannya, karena KPR dilakukan pelunasan dipercepat. Tanggal 3 Mei 2024, pelunasan KPR dipercepat akhirnya dijalankan juga (kronologi ada di keluhan saya di atas). Tanggal 10 Mei 2024, saya follow up lagi mengenai bagaimana soal kelanjutan refund asuransinya? Dijawab oleh pihak BNI “Coba saya bantu lagi dengan permintaan informasi ke perusahaan asuransinya,”. Tanggal 13 Mei 2024, saya follow up lagi, cuma dijawab oleh BNI “Iya pak,”. Tanggal 14 Mei 2024, karena merasa terlalu lama saya follow up lagi, sekaligus minta PIC bagian asuransinya biar gak merepotkan pihak BNI lagi. Tanggal 15 Mei 2024, dijawab oleh BNI “Sedang kami bantu untuk prosesnya,”. Tanggal 17 Mei 2024, saya follow up lagi bagaimana, lalu diberikan formulir yang harus diisi. Formulir langsung diisi dan ditandatangani dan diberikan ke pihak BNI via WA. Tanggal 21 Mei 2024, saya follow up lagi, malah diminta hard copy-nya. Alhasil marahlah saya, karena saya tahu ini pasti bukan kasus pertama BNI terkait pelunasan dipercepat KPR. Kenapa sekedar memberikan formulir refund asuransi saja membutuhkan waktu 2 minggu kalendar? Kemudian jika diminta hard copy kenapa tidak sewaktu tanggal 17 Mei 2024 itu memberi tahu? Kenapa harus mengulur waktu hingga 21 Mei 2024? Saya marah dikarenakan kasus pelunasan KPR dipercepat saja sudah merugikan saya bunga berjalan sebesar Rp30 juta lebih. Belum lagi ditambah kasus ini (refund asuransi), yang bakalan hilang juga nilai 1 bulan karena lamanya prosesnya. Setelah saya marah dan mengancam akan di-blow up ke media, baru pihak BNI minta maaf dan akan memproses dengan cepat sekali. Karena saya merasa sangat sangat dipermainkan, saya tidak akan menarik surat ini hingga ada kompensasi yang jelas karena diperlambat yang disengaja/kelalaian oleh pihak BNI. Effendi Sujanto Pekalongan, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Arif23 Mei 2024 - (11:11 WIB)Permalink Memang mental birokrasi semua BUMN di negeri ini sepertinya blm ada perubahan blm terjamah Revormasi mental….msh pakai Slogan kalau msh bisa dipersulit buat kerjaan ngapain di percepat…. 8 Login untuk Membalas
EffendiPenulis artikel24 Mei 2024 - (10:52 WIB)Permalink iya nih Pak. Kita belum bisa menghilangkan image birokrasi yang seperti ini. Setuju sekali nih Pak 3 Login untuk Membalas
EffendiPenulis artikel24 Mei 2024 - (10:53 WIB)Permalink Ditanya pun nggak dijawab. Diminta PICnya juga nggak dikasih. Luar biasa ya Pak Alan. Bingung deh jadinya mesti bagaimana. Cuman bisa pasrah lihat uang melayang (baca : dirampok secara lega) 3 Login untuk Membalas
Weiss24 Mei 2024 - (10:59 WIB)Permalink Saya mau KPR ke BNI kok jadi takut ya. Sungguh menyeramkan. Sepertinya lebih baik ke sebelah 2 1 Login untuk Membalas
kiat24 Mei 2024 - (17:30 WIB)Permalink BTN aja pak yg udah jelas , saya dari awal ples ngajuin pelunasan di percepat alhamdulillah lancar sampai pengambilan surat suratnya 😊 1 1 Login untuk Membalas
Sejati 1524 Mei 2024 - (17:34 WIB)Permalink btn wkwkwk oh btn https://mediakonsumen.com/2023/11/30/keluhan/kecewa-dengan-proses-pelunasan-kpr-btn-yang-lama https://mediakonsumen.com/2023/10/26/keluhan/pelunasan-kpr-btn-sudah-15-hari-belum-ada-jawaban 1 Login untuk Membalas
EffendiPenulis artikel25 Mei 2024 - (12:55 WIB)Permalink oh baik Pak. Terima kasih infonya. Buat pembelajaran saya berikutnya 1 Login untuk Membalas
Kenji24 Mei 2024 - (11:05 WIB)Permalink Pepet terus aja Pak. Semoga lekas beres urusannya. Emang pernah ada ya BNI memberi kompensasi? Biasanya konsumen disuruh nanggung rugi sendiri meskipun yang lalai adalah pihak BNI 2 Login untuk Membalas
EffendiPenulis artikel25 Mei 2024 - (12:56 WIB)Permalink Ya Pak mau bagaimanalagi. Kita yang keroco ini pasti diinjak injak oleh Korporasi Besar apalagi milik Pemerintah Login untuk Membalas
gunung25 Mei 2024 - (07:33 WIB)Permalink Pegawai yg profesional pegawai buruh yg kaya saya,sekali ada tugas,siap,laksanakan,selesai,terima uang.Tidak menunda,dan mengolor suatu proses.,makanya kok ada desas desus kalau BUMN banyak yg bangkrut,merugi,mungkin ada andil dari semua pegawainya yg kurang prof,atau sengaja dibikin susah,semoga masalah bapak cepat selesai, dan jadi bahan referensi untuk saya pribadi,keluarga dan masyarakat pada umumnya, Terimakasih pak infonya. Sedikit banyak membantu saya untuk mempertimbangkan memakai bk itu. 1 Login untuk Membalas
EffendiPenulis artikel25 Mei 2024 - (12:57 WIB)Permalink Semoga Bapak bisa memetik manfaat dari sharing saya ini ya Pak. Semoga hal ini bisa membantu Bapak di kemudian hari Login untuk Membalas
Arsita29 Mei 2024 - (11:21 WIB)Permalink Semoga lekas selesai masalahnya dan beres semua pak, ditunggu update kasusnya, untuk pembelajaran kita semua Login untuk Membalas
EffendiPenulis artikel29 Mei 2024 - (12:14 WIB)Permalink Baik Bu hati hati dengan BNI. jikalau ingin melunasi lebih baik beberapa bulan sebelum keinginan konsumen sudah rajin follow up setiap hari. karena laba perusahaannya yang puluhan triliun tidak tercermin kinerja para staff yang berwenang Login untuk Membalas
Arsita29 Mei 2024 - (12:39 WIB)Permalink noted pak terimakasih. semoga yg lain tercerahkan juga Login untuk Membalas
EffendiPenulis artikel4 Juni 2024 - (09:10 WIB)Permalink Akhirnya refund asuransi dikembalikan juga. Tapi saya sangat sangat sangat sekali dirugikan, Masalah saya baru dikerjakan dengan serius setelah di angkat ke media konsumen dan minta maaf baru berjalan serta diangkat ke media konsumen. Sementara saya tetap dirugikan secara biaya bunga berjalan yang seharusnya nggak segitu lama + refund asuransi nya dirugikan karena mundur 20 hari kalender lebih. Semua berkat oknum BNI. Terima kasih BNI sudah merugikan saya. Saya nggak pernah terlambat sedetik / kurang bayar sedikitpun selama 8 tahun menjadi nasabah BNI, kalau saya terlambat pasti didenda. Giliran BNI yang terlambat prosesnya kok nggak ada denda / ganti rugi yang muncul ya? Dimana letak keadilan buat konsumen? Walaupun begitu ya sudahlah cuman bisa pasrah meskipun dirugikan dan ditindas. Tetap terima kasih kepada beberapa staff yang tulus dan berniat membantu. Terimakasih juga “oknum” menjadikan hal ini pelajaran yang sangat berharga untuk masyarakat luas lainnya. Login untuk Membalas
EffendiPenulis artikel4 Juni 2024 - (17:35 WIB)Permalink Terima kasih kepada beberapa staff yang tulus dan berniat membantu. Terima kasih juga “oknum BNI” yang sudah menjadikan hal ini pelajaran yang sangat berharga untuk masyarakat luas lainnya. Login untuk Membalas
EffendiPenulis artikel5 Juni 2024 - (16:56 WIB)Permalink Akhirnya refund asuransi baik jiwa dan kebakaran sudah beres semua. Terima kasih kepada staff yang sudah membantu dengan baik Login untuk Membalas