Surat Pembaca

FC Bank Mandiri Menghubungi di Luar Kontak Darurat

Saya adalah nasabah Bank Mandiri. Saya punya permasalahan mengenai kredit saya. Saat saya bernegosiasi mengenai keringanan, tidak ada titik temu, sampai akhirnya saya dikontak lagi. Ada petugas penagihan bernama Ja*** yang menyebarkan WA ini sampai ke pihak HRD dan atasan saya di kantor,  yang tidak ada hubungannya dan bukan kontak darurat.

Sekelas Bank Mandiri tapi penagihannya seperti pinjol yang sebar WA. Saya sudah menjelaskan bahwa saya akan mengusahakan, tapi tetap disebar seperti ini. Tolong ditindaklanjuti untuk penanganan yang sama sekali tidak sesuai dengan OJK.

Saya sangat kecewa dengan penanganan seperti ini dan sudah sangat mengganggu. Apakah memang SOP penanganan Bank Mandiri seperti ini?

Terima kasih.

Lareni
Bekasi Utara, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan perihal “FC Bank Mandiri Menghubungi di Luar Kontak Darurat”

Menanggapi pengaduan Ibu Lareni melalui Surat Pembaca Media Konsumen terkait dengan penagihan di luar kontak darurat, kami mohon maaf atas...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • anda kooperatif tidak ketika dihubungi DC nya? dan udah berapa lama telatnya? cuma bilang "bernegosiasi mengenai keringanan, tidak ada titik temu, sampai akhirnya" tapi tidak ada bukti percakapan anda dengan DC. diperjanjian kredit biasanya udah tercantum mereka berhak menghubungi kontak darurat atau nomor kantor ketika anda telat bayar. toh chatnya juga sopan tidak ada ancaman dan sifatnya bukan menagih hanya untuk menyampaikan pesan ke anda.

    • Mereka menghubungi yang bukan kontak darurat maupun nomor kantor, yang saya tekankan adalah menyebar ke komtak kontak yang sama sekali tidak ada hubungannya, bukan masalah sopan atau tidak, setelah diskuss dengan OJK pun ini tidak dibenarkan.

    • ITU UANG YANG DIPINJAMKAN SECARA KREDIT KE ANDA ADALAH UANG PARA NASABAH YANG NABUNG ATAU YANG DEPPSITO DI BANK MANDIRI

      JADI BAGAIMANA ANDA TIDAK DIKEJAR KALO SUDAH NUNGGAK KARENA ITU DANA PIHAK KE TIGA YAKNI DANA2 NYA NASABAH, BUKAN UANG MILIK BANK MANDIRI

      SEMOGA ANDA PAHAM...MANAJEMEN PENGELOLAAN DANA NASABAH OLEH PERBANKAN

      KALO UANG SESEORANG DIPINJAMKAN KE ANDA LALU ANDA KELOLA DI KREDITKAN LAGI KE ORANG LAIN LALU YANG DIKREDIT ITU NGGA BAYAR BAYAR CICILAN NYA....KIRA KIRA ANDA BAGAIMANA?? PADAHAL ANDA HARUS BALIKIN UANG ORANG YANG DIPINJAMKAN KE ANDA

      TOLONG LITERASI KEUANGAN ANDA DIPERBAIKI BIAR ANDA MENGERTI MENGAPA BEGITU PENTING DAN VITAL NYA DIVISI RISK YANG MENANGANI NASABAH NASABAH YANG MENUNGGAK....

  • kalo berani ngutang, maka ketika nunggak, harus berani ditagih..
    dan penagih bisa menghubungi siapa saja, bila yg berhutang tak merespon ketika dihubungi.

    dan penulis tak usah sakit hati bila jawaban yg didapat tidak sesuai kemauannya.

    • Kalau hutang sebaiknya dibayar meskipun dg mencicil,,,,tidak hanya dg janji2 saja. Dan ketika ditagih koperatif mungkin tidak sampai kelain nomor. Hidup hemat, tekan gengsi. Biar ga mudah jatuh ke lobang hutang

  • Inginya curhat di media konsumen pingin dapat dukungan. Eh malah di hujat. Kwkwkw. Kesalahan fatal karena kakak sendiri yang salah. Kewajiban ya harus di selesaikan. Tidak ada asap kalau tidak ada api

  • Anda mengatakan Saya sudah menjelaskan bahwa saya akan mengusahakan??? tapi anda tidak memberi penjelasan tanggal,bulan dan jam anda akan bayarkan tagihan secara logika aja ini tidak ada tindakan seperti itu kalau anda kooperatif bayar secara anda pengajuan anda mampu menyelesaikan tagihan plus bunga. SARAN saya anda datang ke Bank Mandiri terdekat dan bayar kan tagihan dan tutup kartu kredit kalau tidak bisa membayar di kemudian hari

  • Lah anda kocak, mau ngutang ko mau bayar, dr kemarin baca orang yg ngutang di mandiri pada nunggak, pada curhat di media konsumen wkwkwk, kocak hutang ko ga mau bayar malah cari pembenaran

    • Intinya , sesuai OJK, langkah Bank / DC sebagai rekanannya, salah. Jadi yg mendukung cara menagih yg salah termasuk DUNGU

      • Hahaha itu udah jelas jelas buzzer dari bank mandiri, sering banget liat aduan bank mandiri tapi langsung mengerahkan buzzer. Kocak emang

  • Yang namanya hutang ya harus dibayar dan harus menerima konsekuensinya.
    Kalau tidak mau ditagih, bayar tepat waktu, gak usah merasa dizolimi oleh dc dengan menghubungi no diluar kondar.
    Waktu mau ngutang sprti orang ngemis, giliran ditagih susah dihubungi.
    Sya tidak mmbela DC nya, tpi mereka sedang kerja, dan kerja mereka menagih orang seperti ini anda.
    Klau anda koperatif mereka ga bakal ngubungi selain anda.
    Jangan se enaknya sendiri, mentang2 ada ojk, anda se enaknya

  • Jangan ngutang kak gak mau di tagih, bayar utang Lo simpel kan? Ga sanggup bayar? Jgn ngutang?

  • Saran saya datang langsung ke KC tempat anda pengajuan kredit.

    Sampaikn kondisi keuangan anda dan jelaskan kesanggupan anda mengasur tiap bulannya berapa.

    Setelah itu sampaikan keluhan perihal penagihan yg diluar kontak darurat.

    Asumsi saya, anda sdh menunda kewajiban cukup lama (lebih dari 6 bulan), kontak darurat & pribadi tidak merespon/tidak aktif.

  • Memang utang harus di tagih dengan berbagai cara, karena klo di diamkan pengutang biasanya cuek terhadap utang apalagi yg ngutangnya perempuan.
    ini pengalamanku.

    • Saya ga mendukung cara nagih yg tidak sopan, tp perasaan yg nagih sudah bener, kalo ga menghubungi kontak darurat ya ke kantor atau atasan keditur, trus nyebarnya dimana? Apakah pas ngajuin status pekerjaannya nganggur ? Kan ga mungkin itu, org ngutang pasti yg ditanya kerja dimana dan malah ada yg minta slip gaji buat bukti penghasilan. Dan itu kamu sudah berapa lama dihubungi susah wkwkwkw,

    • Amaan buzzer nya masih banyak bank. Itu kayanya di kantor mandiri tiap ada aduan di media konsumen langsung disuruh kerja ayoo serang yang mengadukan