Ok kali ini saya akan coba mencurahkan kekecewaan saya terhadap aplikasi DANA. Di mana saat ini saya sedang berusaha untuk membuka akun DANA saya, yang saya minta dibekukan karena ada transaksi tidak dikenal.
Hanya satu pertanyaan saya, di saat kemarin saya dimintai untuk foto KTP dan video selfie memegang KTP. Ya walaupun itu KTP saya fotokopi, tapi setidaknya di situ ada jelas muka saya yang saya daftarkan untuk verifikasi muka di aplikasi DANA.
Jikalau pun tidak diterima karena KTP tersebut fotokopi, lalu buat apa mereka menciptakan sistem verifikasi wajah, yang harusnya mempermudah, bukan malah menyulitkan pengguna aplikasi tersebut.
Tolong dipermudah untuk membuka akun yang dibekukan. Saya di perantauan. KTP saya hilang, tapi ada KTP yang sudah saya fotokopi. Toh saya menggunakan verifikasi wajah untuk akun DANA saya. Lalu untuk apa sistem itu diciptakan kalau harus tetap serumit ini untuk mengurus membuka akun yang dibekukan?
Mohon untuk ditindaklanjuti untuk DANA Indonesia, saya sangat membutuhkan DANA tersebut saat ini mohon ditimbang kembali
Terima kasih.
Muhammad Gilang Ariansyah
Bandar Lampung
Komentar
Urusan perbankan atau jasa keuangan memang tidak bisa menggunakan KTP fotokopi biarpun ada surat kehilangan..sudah UU nya seperti itu.
Kan bisa dilegalisir fotocopy sesuai dg aslinya
Perbankan ga bisa, urus surat lain di kelurahan/kecamatan dan yg ga terlalu vital mungkin masih. Intinya yg berhubungan dengan duit enggak bisa, harus asli.