Surat Pembaca

Kuitansi Pelunasan Dipercepat Kredit Kendaraan Bermotor Tidak Sesuai dengan Nominal yang Saya Bayar

Pada tanggal 13 September 2022, saya melakukan pelunasan dipercepat kredit kendaraan bermotor roda dua jenis Honda Vario 150, di FIF Atambua Kabupaten Belu, Provinsi NTT. Nomor kontrak: 901001360021. Adapun kredit motor tersebut telah berjalan 10 bulan dari total jangka waktu 32 bulan, per bulan setoran sebesar Rp1.064.000.

Sebelumnya saya telah berkomunikasi dengan sales FIF Atambua dan disampaikan bahwa apabila angsurannya berjalan normal, maka total nilainya sebesar Rp23.408.000. Akan tetapi apabila melakukan pelunasan dipercepat, maka saya harus membayar Rp21.500.000.

Saya sempat keberatan, mengapa nilainya sebesar itu? Padahal menurut perkiraan saya, nilai maksimal yang harus saya bayarkan sekitar Rp20.000.000. Namun sales-nya mengatakan bahwa itu sudah sesuai sistem perhitungan dari kantor pusat FIF. Mereka hanya menyesuaikan saja. Karena disampaikan seperti itu, singkat cerita saya langsung membayar Rp21.500.000 dan diberikan Surat Keterangan Pelunasan senilai Rp21.500.000.

keterangan pelunasan

Namun saat sampai di rumah, saya mendapat notifikasi pada aplikasi FIFGROUP, kuitansi pembayaran yang saya peroleh, nilai pelunasan kreditnya hanya sebesar Rp19.377.000. Berarti ada selisih nilai sebesar Rp2.123.000.

Di tengah situasi pandemik yang belum pulih seperti saat ini, nilai tersebut adalah jumlah yang sangat besar bagi saya. Pertanyaan saya untuk FIF, yang notabene merupakan perusahaan leasing terkemuka, yang telah menerapkan sistem IT komputerisasi dalam kegiatan operasional, apakah mungkin bisa terjadi selisih harga antara kuitansi dan jumlah riil yang saya bayarkan dalam proses pelunasan kredit kendaraan bermotor saya?

Servatius Frederikus Suri Luan
Atambua, NTT

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PT Federal International Finance (FIFGROUP) Atas Keluhan Bapak Servatius

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Bapak Servatius Frederikus Suri Luan melalui Surat Pembaca Mediakonsumen.com pada hari...
Baca Selengkapnya

Komentar