Surat Pembaca

Pelunasan Lebih Awal BFI Tidak Sesuai Perjanjian Pembiayaan

Terima kasih kepada Media Konsumen yang telah menayangkan artikel ini.

Duduk permasalahannya adalah, saya mengagunkan BPKB mobil saya (Hyundai i20 SG) ke BFI Finance Cabang Bekasi 5 di Kawasan di Ruko Citra Gran Cibubur. Nominal pinjaman 50 juta rupiah (dipotong sebesar 7 juta rupiah untuk pembayaran pajak, yang belakangan saya ketahui setelah dicek belum diproses perihal pajaknya), dengan nomor kontrak 6372204002. Cicilan total (pokok dan bunga) per bulannya sebesar Rp2.370.000 selama 36 bulan.

Pinjam 50 juta rupiah, dikenakan biaya asuransi barang, provisi, serta asuransi jiwa, jadi pokok hutangnya adalah Rp55.826.000 (dapat dilihat pada foto berikut ini).

Bulan ke-1, ke-2, ke-3, ke-4 sudah dibayarkan, sedangkan bulan ke-5, ke-6, ke-7 belum. Saya menyadari hal tersebut dan memang ada bunga dan juga denda keterlambatan. Setelah berusaha, akhirnya ketemulah kawan yang mau membeli serta melunasi hutang tersebut ke BFI Finance.

Ketika melakukan perhitungan sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan yang tertera di Pasal 19 dan Pasal 20, yang saya harus bayarkan adalah:

  1. Tunggakan beserta bunga dan denda keterlambatan.
  2. Stipulated Loss Value alias pokok hutang.
  3. Denda Pengakhiran Lebih Awal alias biaya penalti.
  4. Biaya lain-lain yang ditimbulkan.

(dapat dilihat pada screenshot di bawah ini).

Setelah saya datang ke Kantor BFI Finance Cabang Bekasi 5 dan meminta outstanding pelunasan, yang diberikan ternyata adalah biaya keseluruhan, termasuk bunga yang akan datang berikut dendanya (dapat dilihat pada foto di bawah ini).

Padahal jika saya hitung-hitung (pembayaran ke-5, ke-6, ke-7 berikut bunga dan denda) serta pokok hutang dari angsuran ke-8 s.d. ke-36 dan biaya penalti yang diinfokan dari kolega cabang lain sebesar 5-8%, maka yang harus saya bayarkan tidak akan lebih dari 60 juta rupiah. (silakan lihat screenshot pembayaran di bawah ini).


Namun yang terjadi adalah, kalau mau bayar, saya harus mengikuti metode pelunasan normal. Bahkan saya tidak bisa melakukan pelunasan, karena saya ditahan oleh tim collector external yang menginginkan saya untuk membawa unit terus (saya tahu mereka cari makan dari menarik unit).

Saya paham bahwa saya harus membayar biaya collector external yang disesuaikan dengan poin 4 pasal 20, bahkan hal ini pun sudah dicatat dalam Peristiwa Cidera Janji Pasal 23 (dapat dilihat di screenshot di bawah ini).

Saya dikerubungi oleh 5 orang (2 orang dari collector internal dan 3 orang dari collector external), ketika saya mempertanyakan hal ini dan dibombardir dengan berbagai macam argumentasi yang intinya mengintimidasi saya agar saya takut dan mengikuti apa yang mereka mau.

Saya ingin sekali menyelesaikan hutang saya dengan cara yang baik sesuai dengan Perjanjian Pembiayaan yang juga disampaikan oleh sales-nya ketika menandatangani dokumen tersebut. Namun jadinya malah begini.

Eko Putro
Depok, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan BFI Finance Atas Surat Bapak Eko Putro

Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Bapak Eko Putro pada Mediakonsumen.com yang berjudul “Pelunasan Lebih Awal BFI Tidak Sesuai...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Kalau lihat perjanjian yang ada sepertinya anda harus ikuti apa yang mereka mau, soale isi perjanjian sudah jelas. Itulah memang orang yang berhutang itu ibarat sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Saran saya kalau masalah sudah selesai, besok lagi ndak perlu hutang lagi lah, yakin sajalah kalau kita ndak hutang ndak bakalan mati kita...

    • betul sekali,yg bisa ukur kemampuan berhutang hanya diri kita sendiri. pertimbangan yg matang diperlukan sebelum mengambil keputusan untuk berhutang.
      bagaimanapun paradigma menabung untuk membeli sesuatu lebih baik.

  • Saya pernah ngalamin yg sama yg akhirnya saya tahan unitnya gak saya bayar sampai nunggak 2.5th dr kontrak 4thn, akhirnya saya pelsus setelah saya di Somasi, dr nilai pokok 115jt, menjadi 288jt berikut denda, akhirnya dgn Pelsus saya bisa bayar 42jt dan kami ambil BPKB di Leasing BFI tersebut, sampai rmh di kepung puluhan orang mau tarik unit tp akhirnya tdk berhasil, kami tetap pertahankan unit tsbt, sekarang kapok gak mau ajukan ke bfi, sampai nama baik BI cheking masih di blokir di BFI blm bisa di buka kembali, krn di kecewa???

    • supaya di ketahui yg menentukan blacklist bi ceking kan dr OJK bang bukan lising itu swndiri. ?
      sekarang bisa cek bi ceking sendiri loh banyak kok aplikasi nya di playstore. salah satunya skorlife.

    • cara pelsusnya gimana pak?
      itu dari 288juta bisa ditebus cuma 42juta saja kah?

      gimana caranya pak bagi infonya pak

  • saran saya.
    saya kira di MK ini sepertinya kurang membantu penyelesaian anda.
    jika masih penasaran ingin kebijakan lising yg sesuai dengan keinginan anda sendiri tanpa ikuti prosedur dr lising tsb saya sarankan anda lapor ke BPSK. disana akan diberi pemahaman dan dibantu untuk penyelesaian nya yg tidak keluar dr jalur regulasi manapun.

    • Bang mau tanya di BFI telat 3bln, kendaraan di tarik dijalan. Dan ketika mau nebus, harus melakukan pelunasan full sampai selesai.. mohon tanggapanya

      • Sy pikir smua leasing sperti itu ya. Untuk menghindari resiko trjadi lg kredit macet

        • Tapi kenapa hal2 penting tersebut tidak tercantum di SPK, dan tidak disampaikan oleh pihak BFI di awal ya...

          • Sudah Pasti tidak di cantumkan secara rinci ketika ttd spk. Hanya saja kita selaku konsumen pasti ttd poin untuk mematuhi segala kebijakan dan aturan dr kreditur itu sendiri.
            Kayak pinjol tuh pas klik menyetujui aturan dan ketentuan kan ga di rinci kalo nunggak bakal di teror smua kontak di hp

  • BFI memang terkenal dengan bunga yang besar(bunga+asuransi+dll)dibandingkan leasing lain, tp biaya itu juga disebabkan karena syarat nya yang lebih gampang drpada leasing lain, terutama masalah SLIK/BI checking, lebih gampang lolosnya, ya kembali lagi itu sudah menjadi resiko penerima kredit. Biasanya sebelum ambil kredit di BFI, biasanya nasabah pasti sudah cek sana-sini untuk banding biaya yg lebih murah tp ya kembali lagi ke BFI pasti karena sebab di atas. Memang seharusnya kita tidak bisa percaya omongan sales, cmo/kolektornya karena di leasing terlalu banyak oknumnya dan juga di MK ini juga sudah banyak oknum yang mengaku korban padahal pelaku. Jadi hanya ALLAH yang maha Tahu. Jauhi riba karena itu membuatmu hidup susah.

  • Jangankan masnya yang pernah nunggak, saya ga pernah nunggak n mau lunasin pinjaman aja dipersulit, digantung sama CS BFI Margonda Depok. Pakai skema pelunasan dipercepat setelah dihitung2 malah lebih besar daripada bayar cicilan normal. Saya tantangin "oke saya lunasin dgn bayar sisa cicilan perbulan" sampe skrg ga dapet2 tuh virtual accountnya. Mikir2 lagi deh kalau mau pinjam di BFI.

    • Mbak Dina, apakah masih bermasalah? Kebetulan masalah saya sudah selesai, barangkali saya dapat membantu Mbak Dina dengan referensi saya. Jika tertarik balas ya Mbak, terima kasih.

      • Pak boleh referensi penyelesaiannya bagaimana ya pak? Karna saat ini saya dalam permasalahan yang sama, mengajukan pelunasan malah semakin mahal. Terimakasih

  • waduh..terima kasih banyak atas masukan2 dari semua yang komen2 ya, tadinta saya mau pinjam di BFI jaminan BPKB Mobil saya,,dananya buat pembiayaan proyek siih..ngak besar2 amat pinjamnya cuma 100 jutaa tenor 1 tahun,,tapi saya akan lunaskan dalam 2 bulan...makanya saya mau cari info2 dulu tentang pinjaman di BFi agar saya bisa pilih2 leasing mana yang aman...

    Tapi bisakan saya dalam kontrak nanti masukan klausan rincian pelunasan awal...jadi sebelum diteken kontraknya kita baca dulu..

  • Pak Eko akhir gimana permasalahannya apakah sudah terselesaikan?

    karena saya ada rencana pelunasan lebih awal juga.. membaca komen2 disini saya jadi takut.

    • Siang Pak/Bu Rizqa, Alhamdulillah sudah selesai, setelah saya ngotot harus mengikuti klausul kontrak yang ada (tentu, memakan waktu +- 5 bulan plus didatangi 4 DC berbeda), akhirnya orang kantornya mau menemui saya & menyelesaikan masalahnya.

      Apakah Pak/Bu Rizqa barangkali membutuhkan referensi? Saya bisa memberikan.

      • Pak mohon referensi cara penyelesaiannya. Karena saat ini saya dalam masalah yg sama. Saya ingin segera selesai. Mohon bantuannya pak

        • Malam, Bu Diana. Waktu itu pengajuannya di BFI mana ya? Bisa ngobrol dulu mungin 082279148327 (mohon chat saja yah Bu). Terima kasih.

          • Pak Saya nau coba chat wa nomornya tetapi tidak ada wa nya, apa ada kesalahan nomornya pak? Terimakasih

          • Saya sedang d posisi itu. Rencana hari ini mau pelunasan dengan sisa angsuran 26x. Total angsuran 36x. Yang saya harapkan 26angsuran hanya bayar pokok+pinalti saja.

  • kok jadi ngeri ya mau bayar lunas di awal , kebetulan saya ngambil cicilan di BFI , gimana ya solusinya supaya bayar lunas diawal tp ga ada pembengkakan biaya

  • Saya juga ingin pelunasan lebih cepat... baru mau urus ke kantor cabangnya
    cuma khawatir di persulit