Tanggapan Tanggapan BFI Finance Atas Surat Bapak Eko Putro 2 Februari 2023 Corcomm 1 Komentar agunan kredit, BFI Finance, Biaya Administrasi, biaya ekstra, Biaya Lain-lain, Bunga Pinjaman, Debt Collector, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Keterlambatan pembayaran, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, Kredit dan Leasing, Leasing, pelunasan dipercepat, Pelunasan Kredit, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Penalti Pelunasan Dipercepat, Perjanjian kredit, Surat Perjanjian Pembiayaan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Bapak Eko Putro pada Mediakonsumen.com yang berjudul “Pelunasan Lebih Awal BFI Tidak Sesuai Perjanjian Pembiayaan”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Eko Putro. Sebagai tindak lanjut dari surat tersebut, kami telah berusaha menghubungi via telepon dan mendatangi alamat Bapak Eko Putro guna mendiskusikan penyelesaian. Namun, kami masih belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Bapak Eko Putro ketika surat tanggapan ini dikirimkan ke Mediakonsumen.com. Besar harapan kami untuk dapat menemui langsung Bapak Eko Putro. Sebagai perusahaan terbuka milik masyarakat, BFI Finance terus berkomitmen untuk patuh kepada prinsip Good Corporate Governance dan peraturan yang berlaku seiring dengan upaya kami untuk meningkatkan layanan kepada konsumen. BFI Finance siap membantu di nomor Customer Care 1500018 atau melalui situs resmi www.bfi.co.id. Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas dimuatnya tanggapan kami pada Redaksi Mediakonsumen.com. Salam hangat, PT BFI Finance Indonesia Tbk Dian Ariffahmi Corporate Communication Head Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan BFI Finance: [Total:3 Rata-Rata: 3/5]
Eko17 Februari 2023 - (08:19 WIB)Permalink Selamat Pagi, Ibu Dian. Terima kasih atas tanggapan baik yang diberikan, sejujurnya saya ingin sekali bertemu dan membicarakan solusi yang baik dan tidak memberatkan saya. Namun jujur, Bu. Saya trauma dengan perlakuan yang saya dapatkan ketika saya berkunjung ke Kantor Cabang Bekasi 5 dengan niat baik ingin melunasi. Saya mencoba menempuh cara yang disediakan BFI juga melalui layanan e-mail costumer service namun akhirnya sama saja jawabannya dengan yang ingin dilakukan oleh baik collector internal & external pada Kantor Cabang tersebut. Mohon maaf sebelumnya, pihak BFI seharusnya tahu alamat e-mail saya, Ibu dapat menghubungi saya via e-mail tersebut. Saya tunggu ya Bu e-mailnya. Terima Kasih. Login untuk Membalas