Surat Pembaca

Pinjol AdaPundi Menagih Sebelum Jatuh Tempo dengan Teror Telepon

Saya menggunakan jasa pinjol AdaPundi, yang katanya terdaftar di OJK dan AFPI. Namun ternyata mereka tidak punya aturan, karena sehari bisa telepon 5x dengan suara yang sama dan seperti bencong. Hal ini sangat mengganggu saya, karena tagihan saya masih 3 hari lagi sebelum jatuh tempo.

Apalagi saat kurang 1 hari dari jatuh tempo, bisa berkali-kali telepon. Jika hanya untuk mengingatkan, cukup 1 kali sehari dan tidak perlu memaksa orang membayar sebelum jatuh tempo. Jika memaksa membayar sebelum jatuh tempo, apa gunanya ada tanggal jatuh tempo?

Konsumen dianggap bodoh semua, padahal cicilan tidak sampai jutaan rupiah, hanya 100-300 ribuan rupiah saja. Mohon tindak lanjut dan diubah sistemnya, karena sudah cukup mengganggu. Saya mau laporkan ini ke OJK supaya ditinjau kembali statusnya.

Yohannes Handoko
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Surat Pembaca bertajuk “Pinjol AdaPundi Menagih Sebelum Jatuh Tempo dengan Teror Telepon”

Kepada Yth. Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat pembaca bertajuk “Pinjol AdaPundi Menagih Sebelum Jatuh Tempo dengan Teror Telepon”...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Ketika ente ngebahas ginian. Cuman membuat pembaca ketawa aja seperti baru hidup di negeri wakanda aja ?

  • Tetep laporkan..semua ad hak dan kewajiban terlepas dari kewajiban yg harus di tunaikan,,tp sebagai debitur jg punya hak dalam hukum,,,kalau memang perlu laporan ke kepolisian y laporkan sj, terlepas mau di gangani atau tidak yg penting sudah ada laporan...suatu saat nanti jg berimbas kok..silahkan buat laporan OJK,, secara online bisa paling tidak nanti bisa menjadi bahan pertimbangan.

  • Pinjol memang begitu. Beda banget dengan kartu kredit atau KTA bank. 7 hari sebelum jatuh tempo biasanya akan muncul notifikasi, sms dan telp. Memang itu sistem dan cara kerja pinjol. Karena ya seperti yang diketahui bersama, pinjol itu cuma butuh modal KTP. Gak lebih gak kurang. Jauh berbeda dengan bank yang banyak persyaratan dan birokrasi.