Surat Pembaca

Penutupan Kartu Kredit Bank UOB Dipersulit

Saya pemegang kartu kredit (KK) Bank UOB nomor 4726-****-0032-****. Tanggal 3 Maret 2023 kemarin, saya menelepon ke 14008 UOB Card Center dan diterima oleh Sdr. Aji (bagian kartu kredit). Saya sampaikan bahwa saya mendapat tagihan iuran tahunan dan mengajukan untuk dihapus. Kalau tidak bisa dihapus, maka saya minta ditutup saja KK-nya. Oleh Sdr. Aji, saya ditawari program-program yang bisa dipakai agar KK tetap aktif. Namun semua saya tolak. Akhirnya oleh Sdr. Aji, komunikasi digeser ke bagian penutupan KK dan diterima oleh Sdri. Heni.

Oleh Sdri. Heni, saya ditawari program-program seperti yang sudah disampaikan oleh Sdr. Aji dan tetap saya tolak. Akhir kata Sdri. Heni mengatakan bahwa kartu bisa diproses penutupan kalau tagihan sudah diselesaikan, karena penutupan kartu syaratnya adalah melunasi tagihan. Say bersikukuh tidak mau bayar, karena tidak mau memperpanjang keanggotaan. Oleh Sdri. Heni pembicaraan dihentikan karena tidak ada titik temu dan kalau masih ada pertanyaan, saya diminta telepon kembali.

Akhirnya saya telepon kembali call center 14008 dan diterima Sdri. Karin dan disampaikan hal yang sama. Digeser ke bagian penutupan ibu Juni dan diinfokan bahwa penutupan kartu kredit bisa dilakukan setelah melunasi tagihan transaksi. Saya bilang bahwa saya tidak pernah transaksi dan tagihan itu merupakan iuran tahunan, bukan transaksi. Saya sampaikan bahwa saya memakai KK UOB bukan hal yang baru dan selama ini kalau keluar tagihan iuran tahunan dan saya tidak mau bayar maka KK bisa diperpanjang tanpa syarat apa pun atau langsung diputus kalau saya tidak mau menerima program-program yang ditawarkan. Tidak ada masalah selama ini.

Saat sedang berbicara, tiba-tiba telepon terputus. Saya telepon yang ketiga kali ke 14008, diterima oleh Sdri. Vira. Sdri. Vira menyampaikan bahwa bagian penutupan kartu tidak bisa disambungkan kembali.

Dengan kejadian ini, mohon kepada pihak PT. Bank UOB Buana, tbk untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Penutupan kartu kredit adalah hak saya dan pembayaran iuran tahunan bukan kewajiban saya apabila saya tidak mau melanjutkan keanggotaan.

Emmanuel Wara Nareswara
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank UOB Indonesia terhadap Keluhan Bapak Emmanuel Wara

Dengan hormat, Terima kasih atas perhatian Medikonsumen.com kepada PT Bank UOB Indonesia melalui surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Emmanuel...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Btul itu. Euhhh pak'e, hrsnya dtg ke bank sebelum cetak tagihan. Paling banter 2 minggu sebelumnya.
    Mau gak mau lunasin dl tagihan yang tercetak, kemudian tutup.
    Nah teknisnya sih seperti diatas, sekalian bayar di bank aja kan pasti realtime tuh. Dijamin beres urusan.

  • owwwh, tadinya saya khawatir, karena CC Citbank saya yang akan diambil alih oleh UOB, setelah baca casenya ternyata saya rasa memang wajar pihak bank gak bolehin nutup.

  • Ternyata banyak netizen yg tdk mengerti KK, kalo menurut saya, TS tidak bersalah! Jika kita sudah tidak mau memakai KKnya dan berencana menutup KKnya di karenakan adanya IURAN TAHUNAN, automatic IURAN KARTU akan dihapuskan dan kartu tertutup

  • sebaiknya ngak usah dibayar..karena itu bukan hutang belanjaan..

    biar UOB bawa ke ranah hukum...UOB rugi bayar pengacara khusus kasus ini..

  • Iya. Ini yang aku nggak ngerti sampai sekarang iuran tahunan itu untuk apa sih sebenarnya buat bank. Padahal KK ini kan utang. Bukan perkumpulan organisasi sosial atau yayasan yg lazim pungut2 iuran tahunan atau bulanan bagi anggotanya..

    berarti kita nyumbang uang untuk bank setiap tahunnya. Trus uang yg dikumpul bank itu apa digunakan untuk kesejahteraan para pemegang kk. Kan nggak..
    Klw saya nggak usah bayar itu bukan uangnya bank