Surat Pembaca

Tidak Melakukan Transaksi di Akulaku tapi Ditagih bahwa Saya Punya Hutang di Akulaku

Sebelumnya, pada bulan April 2023, saya mencoba melakukan pinjaman di Akulaku. Di pinjaman awal, saya hanya mendapatkan Rp250 ribu, tapi saya langsung menolaknya. Setelah saya menolak, teman saya membeli pulsa di Akulaku menggunakan akun saya. Saya segera mentransfer uang menggunakan ATM saya untuk membayar pulsa tersebut, lalu saya keluar dan menghapus aplikasi Akulaku.

Pada tanggal 15 Juli 2023, saya dihubungi oleh nomor yang tidak saya kenal dan tidak sempat mengangkatnya karena kesibukan kerja. Karena penasaran, saya akhirnya mengangkat panggilan tersebut dan mendapat informasi bahwa saya memiliki tunggakan sebesar Rp362.000 di Akulaku. Saya bingung mengapa bisa ada tunggakan sedangkan saya sudah menghapus aplikasi Akulaku dan sudah melakukan pembayaran pulsa sebelumnya.

Segera setelah itu, saya menghubungi customer service Akulaku dan mereka menyatakan bahwa saya benar telah melakukan pinjaman dan melakukan transfer ke BCA saya. Namun saya merasa aneh karena saldo rekening BCA saya tidak bertambah. Lebih anehnya lagi, saya punya pinjaman pada bulan 5 Juni 2023, padahal pada bulan tersebut saya sudah tidak memiliki aplikasi Akulaku.

Saya telah menghubungi customer service dan bagian keuangan Akulaku, dan mereka menyuruh saya untuk menunggu 3-5 hari kerja sampai mereka menghubungi saya kembali. Saya merasa capek karena terus dihubungi oleh pihak debt collector. Saya tidak akan mau melunasi hutang saya karena saya yakin tidak melakukan transaksi apa pun dan saya tidak seharusnya membayar.

Saya mohon Akulaku untuk menghapus akun permanen saya dan memeriksa kembali transaksi saya, karena saya yakin tidak melakukan transaksi apa pun dan saya tidak seharusnya membayar hutang tersebut.

Rizky Latifah
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan perihal “Tidak Melakukan Transaksi di Akulaku tapi Ditagih bahwa Saya Punya Hutang di Akulaku”

Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudari Rizky Latifah pada tanggal 22...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • "teman saya membeli pulsa di Akulaku menggunakan akun saya. Saya segera mentransfer uang menggunakan ATM saya untuk membayar pulsa tersebut, lalu saya keluar dan menghapus aplikasi Akulaku."
    Temannya beli pulsa pakai akun mas rizky.kemudian mas transfer lunasi tagihan pulsa tsb.apa temannya mas tau akun mas?atau mas yg belikan pakai akun mas?kalau temanya tau akun mas,mungkin dia yg pakai transaksi slanjutnya,dan akunnya tetap aktif meski mas Rizky sudah hapus aplikasinya.

  • Teman aku tw akun ku dan sudah saya tanya ke teman ku bahwa dia tidak memakai akun ku di hp dia..dan untuk masalah pulsa sudah saya lunasin yang saya bingung saat aplikasi akulaku sudah saya hapus sebulan yang lalu saya ada pinjaman di bulan Juni 2023 dan saya baru di tagih saat bulan 15 Juli 2023 saat mendekati jatuh tempo

  • kak coba di check mutasi rekeningnya pada tgl trsbut apakah benar ada saldo pinjaman msuk(ini bisa jadi bukti) dan coba lihat riwayat transaksi diakun akulakunya digunakan untuk transaksi apa..

  • coba lihat riwayat transaksi di tanggal 20 july karna bisa di lihat ditransfer kerekening siapa , dan kalo mau kuat lampirkan juga bukti transfer di tanggal tersebut terus lampirkan di media konsumen juga biar teman" bisa lihat di tanggal tersebut apakah ada yang aneh atau tidak

  • Saya sudah cek di riwayat transaksi di ATM sya tidak ada sya melakukan transaksi di tgl 20 Juli 23

    • coba kirim ke sini bukti nya biar dibantu sama temen" disini , siapa tau bisa memberi masukan kepada anda

  • Sepengamatan kami sbg profesional fintech sop, sepertinya TS melakukan kesalahan fatal yg memungkinkan teman TS menggunakan akun akulaku TS tanpa izin. Pinjaman tsb valid dan wajib dibayar oleh TS. Namun demikian, jika TS tidak merasa menerima uang pinjaman tsb, berikut saran yg kami sampaikan :
    1. Pinjaman dari akulaku pastinya ditransfer via rekening bank agar peminjam memperoleh uang pinjamannya, TS cek di aplikasi akulaku akun TS, rekening siapa yg digunakan utk pencairan.
    2. Cek riwayat trx di akulaku, bukan di bank TS. Usahakan TS memiliki mobile banking agar mudah kontrol riwayat keluar masuk uang.
    3. Akulaku merupakan salah satu fintech yg sulit melakukan dispute untuk trx pinjaman ilegal. Maka dari itu, bukti2 TS yg menegaskan bahwa TS adalah korban harus kuat dan harus TS miliki (terutama bukti croscek rekening pencairan dana)
    Sepengetahuan kami, dispute bagaimanapun hanya bisa dilakukan apabila kesalahan terjadi dengan penyebab utamanya bukan dr nasabah/pengguna sendiri dan jangka waktu msh pendek. Sedangkan TS, kami teliti dr kronologi : penyebab utama masalah TS adalah kesalahan TS sendiri.

    • Betul ini, saya pernah uninstal akulaku setahun ada saldonya banyak trs saya install lagi setahun kemudian aman, ga pernah ada apa2...

  • Sudah saya cek dari mutasi di bank dan sudah cek dari riwayat transaksi akulaku dan saya ada buktinya. Kalo saya tidak ada bukti nya buat apa saya berkoar-koar di media konsumen

    • Yah kalo kamu ga ada pinjam, tunjukin riwayat bangking nya pada hari itu ada masuk ga ke saldo, kalo ga ada tinggal tunjukin ke akulaku! Mudah aja kok hidup kok di bikin ribet.

    • Baik mbak Rizky, kami coba bantu analisis mbak. Karena jika hanya berdasarkan mutasi trx, bukti tidak menjelaskan bahwa pencairan pinjaman tsb ilegal. Bukti yg menjelaskan pencairan tsb ilegal adalah bukti yg menunjukkan identitas pencairan yg tdk sama dgn pemilik akun (minimal nomor rekening, bank dan nama pemilik rekening). Mbak bisa melakukan langkah klarifikasi di bawah ini :

      1. Di riwayat trx akulaku, apakah ada transaksi pencairan dana pinjaman mbak?
      2. Jika ada transaksi pencairan dana pinjaman, ke mana tujuan rekening pencairannya? apakah tertera rekening penerima dananya?

      Jika tdk tertera, mbak rizky sbg pemilik akun akulaku yg sah bisa croscek ke CS akulaku dgn bertanya detail rekening pencairan dananya (pastikan dgn jelas no.rek, nama bank, nama pemilik yg menerima dana).

      Kami harap rekening pencairan berbeda dgn rekening pribadi mbak rizky guna mempertegas bahwa kejadian ini ilegal.

      Kami juga berharap rekening pencairan dana bukan rekening teman mbak atau kolega teman mbak. Karena jika kecurigaan tsb valid (ternyata yg mencairkan pinjaman adalah tmn mbak sendiri), maka kesalahan mbak tdk bisa dibenarkan (harus membayar pinjaman, dgn risiko BI checking blacklist jika tdk membayar). Semoga membantu mbak rizky ^_^

      • Untuk financial audit watch dari cs ny bilang bahwa pinjaman itu dari rekening ku dan nama,no rekening Ats nama ku yg msih bingung di riwayat akulaku tidak ada melakukan transaksi di bulan itu aku ada bukti ny tapi bingung mau kirim buktinya ke mana ? sedangkan saya sudah jatuh tempo dan di cek mutasi tidak ada transaksi d tanggal 5 Juni 23 atas nama peminjam di akulaku

  • Anda tunjukkan mutasi rekening itu ke akulaku, klo emang tidak ada transaksi dana masuk di tanggal tersebut, klo masih ditagih juga, lapor polisi, itu pemerasan namanya, udah jelas2 gak minjam tapi malah ditagih