Surat Pembaca

Teror Penagihan Pinjol, Fitnah di Media Sosial sampai Order Fiktif Jasa Sedot WC

Saya adalah salah satu nasabah dari pinjol AdaKami. Saya sudah melakukan pencairan pinjaman di AdaKami sebanyak 22 kali dan tercatat sebagai nasabah VIP. Selama 22 kali pencairan, sebanyak 21 pinjaman dilunasi tepat waktu dan satu kali mengalami kendala keterlambatan.

Sebanyak 22 kali pinjaman menggunakan nama saya, tapi seluruh dana digunakan oleh teman saya. Transaksi terakhir saya ajukan pada 3 Juni 2023 dan jatuh tempo pada 3 Juli 2023. Saat tanggal jatuh tempo, teman saya belum memiliki dana untuk melunasinya.

Kemudian tanggal 4 Juli 2023, saya sudah menerima ancaman berupa pesan yang dikirim lewat WhatsApp (bukti saya lampirkan). Ancaman ini, saya rasa menggunakan bahasa yang meneror dan kasar. Kemudian tanggal 5,6 dan 7 Juli 2023, teror beralih ke sosial media Instagram.

Beberapa akun baru memberikan komentar di Instagram saya pribadi dan beberapa teman dekat saya. Dalam komentar dijelaskan bahwa saya melakukan penipuan bisnis usaha. Nama pasangan saya juga dicantumkan, padahal dia dan keluarganya tidak tahu apa-apa.

Kemudian pada hari Sabtu, 8 Juli 2023, ancaman beralih dengan menggunakan akun baru lagi dan mengunggah foto saya dan pasangan. Dijelaskan dalam caption saya dan pasangan melakukan penipuan usaha makanan dan minuman. Pada hari yang sama, ancaman sudah dikirim ke tetangga tempat saya usaha dan keluarga pasangan saya.

Saat itu saya sudah berkomunikasi dengan nomor resmi penagih AdaKami, bahwa saya memahami konsekuensi jika terlambat membayar utang. Konsekuensi yang saya pahami adalah membayar pokok utang dan bunga berjalan. Namun tetap saja teror berlanjut.

Hingga pada Minggu, 9 Juli 2023, ada nomor yang membuat akun Gojek mengatasnamakan saya. Nomor ini pesan siomay seharga Rp68.000. Pesanan kedua merupakan nasi padang dan es teh. Kedua pesanan ini kemudian dilaporkan oleh pihak driver Gojek sebagai pesanan fiktif.

Lalu pada Senin, 10 Juli 2023, datang lagi pesanan fiktif berupa nasi ayam rempah seharga Rp40.000. Pemesan menggunakan nama Ratna Rengganis dengan nomor yang sama seperti pesanan fiktif pada Minggu, 9 Juli 2023. Pesanan tersebut menggunakan nomor 081515543276.

Pada hari yang sama, ada pesanan 2 sedot WC datang ke tempat usaha saya. Semua pesanan ditujukan untuk nama bisnis saya.

Lalu akhirnya saya memilih membayar sebagian menggunakan uang pribadi saya, meski dana pinjaman dipakai teman saya. Saat akan membayar saya dialihkan dengan tim AdaKami bernama Ana. Sejak data saya dipegang oleh Ana, dari tanggal 10 Juli 2023 hingga 11 Juli 2023 tidak ada teror.

Namun saya tidak kunjung bisa membayar sehingga data dialihkan. Kemudian tanggal 12 Juli 2023, teror kembali datang dalam rupa pesanan fiktif berupa pasir dan semen. Beruntungnya pada hari yang sama, uang untuk melunasi sudah tersedia. Setelah dibayarkan, semua teror berakhir.

Saya membaca POJK 10/2022 bahwa ancaman dan teror ini seharusnya tidak dilakukan. Pelanggaran yang dilakukan adalah:

  • Melakukan penagihan terus-menerus.
  • Melakukan penagihan dengan cara meneror dan mengancam.
  • Melakukan penyebaran informasi fiktif.
  • Melakukan teror dengan melakukan pesanan fiktif.
  • Melakukan pengancaman tidak langsung kepada nama yang terutang.
  • Melakukan pengancaman dengan mempermalukan nasabah.

Semua cara penagihan yang melanggar aturan POJK dilakukan AdaKami melalui vendor pihak ketiga sebagai penagih. Tercatat vendor tersebut mengatasnamakan PT Multi Sejahtera dan PT Cakrawala.

Dengan kronologi tersebut, saya mohon OJK atau pihak manajemen AdaKami melakukan penegasan. Sebab pihak-pihak tidak terlibat juga dirugikan.

Gilang Gagastama
Sleman, DIY

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • saran untuk TS: kedepannya jangan berurusan dengan pinjol, krn "efek negatif"nya itu bisa sampai ke pasangan, sodara sampai ke teman2/keluarga2nya. perasaan malu-nya bisa seumur hidup meskipun yg disebar2 itu bohong, meskipun yg anda lakukan demi kebaikan, meskipun....
    be wise.

    • Halo kak Gilang. Saya mewakili perkumpulan korban Adakami ingin mengajak kakak untuk bergabung untuk sama2 melaporkan aplikasi ini.

      Apabila kakak mau bergabung, bisa cek dan hubungi kami melalui twitter kami ya kak rakyatvspinjol atau IG kami adakami.korban

      Terima kasih kak, sehat selalu

  • Halo, kak Gilang Gagastama. Saat ini proses investigasi masih berjalan dan hasilnya akan kami informasikan segera.

    Silakan menghubungi layanan pelanggan AdaKami untuk informasi lebih lanjut, melalui :

    • Live chat pada aplikasi AdaKami
    • Pengaduan ke email: hello@cs.adakami.id
    • Contact call CS: 1500077
    • DM ataupun inbox ke social media AdaKami : @adakami.id (telah terverifikasi berncentang biru)

    Aplikasi AdaKami akan selalu meningkatkan pelayanannya pada setiap penggunanya, terima kasih.

    • *** ****. ********** tulisannya doang terdaftar dan berijin OJK. Penagihan ga jauh beda sama ilegal. Lu rekrut tim penagih mungut preman dari jalanan? Lu ga kasihan sama driver ojol yang lu kasih orderan fiktif? Itu ongkosnya sama aja ga dibayar ******. Cuma dapet makanan aja. Tunggu aja kantor lu diijoin sama ojol.

    • Pelayanan macam apa kalian ini? Ga mampu bayar gaji karyawan yang kompeten ya sebagai juru tagih berlisensi dan beretika? Kenapa preman pasar kalian pungut di jalan dijadikan sebagai DC? Bubarkan saja AdaKami kalo punya DC otak sama kelakuan masih primitif.

  • Heh gila banget ini ADAKAMI, gua juga di teror dari yang mau di celakain, di bakar rumah nya, kirim mobil tinja sampai mau dikirim paket cod yang banyak. Tolong lah ini di perbaiki sistem penagihannya. Kalo udh merugikan gini jgn salahkan nasabah yg makin males buat bayar loh ! Karena sudah mengancam fisik dan mental seseorang ! Tutup adakami!

  • Mas Gilang,
    Itu sdh masuk ke ranah pidana. Anda harus melaporkan ke pihak Polda DIY.
    Adapun pihak terlapor nanti dipanggil polda untuk klarifikasi.
    Perkara nanti pihak terlapor "ngeles" bahwa itu bukan dirinya, nanti penyidik yang akan mengambil kesimpulan apakah pihak terlapor akan dijadikan tersangka atau tidak.
    Demikian saran saya .

  • mana ada pinjol dibawah POJK
    prosedur nya aja gak sesuai POJK

    pinjol ada karena ada nya kebutuhan pinjol juga
    ya wajar klo di hujat2 di sebar2 data udah resiko

    klo gak mau resiko begini ya pinjam sesuai aturan lah

  • Gantian aja bales, pinjem tapi bersihin kontak dari nomor2 orang terdekat trus isi kontak pake nomor sedot wc yang ditempel di tiang listrik. Kalo perlu isi nomor2 debt kolektornya aja biar mereka saling berantem pas nagih.

  • Bang. Lo mau tau siapa yg neror elo. Yg neror elo ialah orang yg terima penyelesaian Lo terakhir. Si ana itulah otak dibalik semuanya

  • Pernah telat 3-5 hari an, sehari dari pagi sampe malam di telpon terus
    jelasin ke a, yg nelpon B
    sampe skrg di naikin limit gk pernah mau lg make adakami. cuman sekali minjem dan gak mau lagi minjem ke adakami. penagihannya sadis