Surat Pembaca

Salah Transfer Sesama BRI

Sekedar ingin curhat. Saya memiliki usaha konter pulsa dan menyediakan jasa transfer, yang sudah lama berjalan. Untuk kedua kalinya, saya melakukan salah transfer. Kejadian yang pertama, pada 6 tahun yang lalu, sebesar Rp700 ribu dan dana tidak bisa kembali.

Tanggal 26 Juli 2023, saya melakukan transfer ke sesama BRI sebesar Rp2.360.000 dengan nomor rekening: 525801024***536 a.n. Mau**** Nur******. Yang seharusnya saya transfer ke nomor rekening: 525801024***538 a.n. Muh***** Sa***. Saya lihat kondisi buku rekening pelanggan sudah kusam, sehingga angka 8 itu seperti angka 6 dan nama pemilik sudah tidak bisa dibaca. Kesalahan saya saat itu tidak menanyakan pemilik rekening kepada pelanggan. Jadi saya langsung transfer tanpa bertanya, karena pelanggan juga masih tinggal di satu desa.

Satu jam kemudian pelanggan datang kembali, dia bilang nama pemilik rekeningnya salah. Karena dia sudah berkali-kali di telepon oleh pihak bank untuk pembayaran KUR, kemudian saya melakukan transfer kembaliΒ  ke nomor rekening yang benar.

Bukti transfer ke nomor rekening yang salah tujuan.
Bukti transfer ulang ke nomor rekening yang benar.

Pada hari itu juga saya membuat laporan ke Call BRI dan dibuatkan nomor pengaduan: 47017678. Lalu pihak BRI menyuruh saya membuat surat pernyataan salah transfer dan dikirim melalui email. Saya kirimkan pada tanggal itu juga. Besoknya saya chat BRI via WA mengenai dokumen yang saya kirimkan dan dijawab sudah diterima, hanya saja kurang e-KTP. Kemudian saya kirimkan langsung via email.

Besoknya saya cek di aplikasi BRImo di menu pengaduan saya, tapi nomor pengaduan saya tidak bisa dilacak. Saya chat kembali BRI via WA dan diberitahukan bahwa dana tidak bisa ditarik, karena pihak yang bersangkutan tidak bisa dikonfirmasi. Tentunya harapan saya dana bisa dikembalikan ke rekening saya. Terima kasih

Sugiarto
Binjai, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PT Bank Rakyat Indonesia atas Surat Bapak Sugiarto

Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Yaaah kalo salah transfer gini sih jatohnya kelalaian pribadi, apalagi udah mengakui pas transaksi gak konfirmasi lagi.
    Jadi gabisa juga nyalahin banknya, mungkin nextnya kudu lebih teliti aja apalagi kalo urusan transaksi finansial

  • kesimpulan;
    1. sekedar curhat.
    2. kesalahan kedua kalinya.
    3. Kesalahan saat itu tidak menanyakan pemilik rekening kepada pelanggan.
    4. tidak bertanya secara spesifik nama dan rekening tujuan.

    • Dan lucunya kenapa kalau pihak teller mereka yang salah transfer, kalau uang belum di ambil sama pemilik rekening salah tujuan bisa di cancel ( diambil kembali ). Dan kalau sudah ditarik bisa di mintain kembali dengan alasan itu bukan hak pemilik rekening tsb.

      Kerenkan mereka πŸ₯Ά

      • Lak kasus bca teller salah transfer yg akhirany nangung teller...uangny d pakai penerima ga bisa bayar

      • Bentarrr.... Saya juga pernah ngalamin, ada teller Bank BRI salah transfer ke rekening saya sesama BRI, kemudian Dana yg salah transfer tadi di HOLD/di tahan/dibekukan/diblokir. Teller menghubungi saya agar saya mau mengembalikan Dana tsb, setelah saya mengiyakan, blokirnya kemudian dibuka, lalu Dana tsb saya transfer balik. (CASE SELESAI) NB: Teller yg melakukan salah transfer harus meminta izin dulu kepada saya dan meminta tolong kpd saya untuk mengembalikan Dana salah transfer tsb. Jadi Teller tidak bisa seenaknya transfer balik Dana tsb!!! Waktu kejadian salah transfer sampai saya dihubungi CS/Teller BRI tidak sampai satu jam.

      • Pie toh
        Salah transfer sampai 2X πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚

  • Baca kronologi lengkap ternyata kelalaian pengirim dana, asal transfer aja padahal nomor rekening di buku tabungan tidak jelas. Seharusnya bisa konfirmasi lagi ke penerima dana. Trus buat pengaduan tgl 26 Juli dan skrg 2 agustus buat pengaduan di medkom berharap duit balik. Trus di komentar bilang sudah iklass. Mau lu apa si pak? hehehe

  • bapak sudah mengakui bahwa bapak yang salah tapi bikin pengaduan di media konsumen padahal bilang udah mengikhlaskan haha

    • Saya mengirimkan ke media konsumen tanggal 27 dan di angkat sekarang tanggal 2, memang pada saat itu tidak ikhlas , tapi karena kesibukan menjalankan usaha sudah tidak kepikiran lagi untuk sekarang dan saya ikhlas kan

      • Perjuangkan hak anda pak..πŸ™‚..Semua itu ada jalur hukum pak (pengadilan)..Setahu saya memang benar pak kalau pihak teller bank itu salah tf bisa ditarik kembali atas perstujuan pemilik rekening ..Jika pemilik rekening penerima tidak mau mengembalikan itu bisa dituntut pak .(Jika yg salah tf pihak teller bank dg alasan bukan dana mereka)...dan ada juga pihak teller yg mengganti hal tsb

        Harusnya Bapak juga melakukan hal yg sama seperti apa yg dilakukan teller bank yg salah tf..Yaitu menggungat pihak penerima tabungan..Itu edukasi besar

    • Saya pernah pelakukan salah transfer k sesama rekening BCA dengan nominal 2.100.000. d Mbaking BCA daftar nama transfer sudah ada d list. Nah kebetulan saya salah klik pada saat itu. Saya ingin transfer k nuryati malah transfer ke hardiati. Dan itu adalah salah satu pemilik online shop. Kemudian saya lapor k call center bca dengan mengrimkan bukti salah transfer pihak bank bca langsung memblokir saldo salah transfer saya .pihak bca pun menghubungi orang tsb. Karna misal orang itu gk mau pulangin saldo saya, uangnya ttp d blokir. Ada d mutasi tapi d bekukan. Alhamdulillah orangnya bersedia memgebalikan saldo saya. Saya akui BCA cepat tanggap. Bahkan saat saya habis pulsa untuk pelaporan pihak bCA balik tlp k saya.

  • dan terjadi lagi..... yang salah nasabah lalu curhat ke publik (apalagi ke media konsumen), menggiring opini ke bank nya wkwkwkwkwkwk

    semoga lekas selesai masalah nya om

    • menurut sy kasus begini tidak masalah diangkat ke MK , supaya ada bantuan dan respon dari bank juga karena bagaimanapun bank bisa coba membantu meski itu kesalahan nasabah. toh judulnya tidak provokatif menyalahkan bank.
      dan untuk TS semoga lain kali bisa lebih teliti dan berhati-hati

  • Selama ini yang terjadi entah itu kesalahan nasaba maupun pihak bank, pihak bank tidak pernah disalahkan jika terjadi kesalahan..sebagai contoh kasus bni di makassar pada simpanan deposito berapa puluh miliyar yang hilang lenyap begitu saja..bank dan pihak teller kan tidak diproses sampai sekarang, pd hal nominalnya itu kalau tdk salah 29 miliyar, itu bukan uang sedikit

    • itu Hilang raib tak berjejak ke siapa dikirm, masak raib begitu saja. Kalau dikasus bapak ini salah transfer.

      Dulu juga ada kasus bak salah transfer ke nasabah, kan dimintain kembali uangnya.

  • Setelah saya baca cerita bapak saya lihat 4 digit nomer rekening bagian depan sama itu menandakan kalau dua rekening itu ada diunit kerja yang sama berarti rekening yg bapak salah transfer kemungkinan tinggal dekat diunit kerja itu.. saran saya bapak ke BRI Unit kerja itu, tanyakan alamat yg bapak salah transfer (kalau bapak ditolak coba ditanyakan prosedurnya seperti apa biar bapak bisa dapat alamat nasabah yg bapak salah transfer) kalau sudah dapat coba datangi orang itu dan bicarakan baik baik siapa tau orangnya mau mengembalikan uang bapak.. Semoga bisa membantu Pak .

  • Sebenarnya saya males ngetik tp gara2 ngebaca yg komen berasa lg lihat komen warga Konoha yg rendah sdm nya , , untuk ts nya gimana kelanjutannya apakah bisa di balikin uangnya sama pihak bank!?

  • Saran saya diPush lagi kasusnya... Buat laporan baru atau tanyakan lagi perkembangan kasusnya... Saya juga pernah terima Dana salah transfer, antara waktu kejadian Salah transfer sampai saya di hubungi CS BRI pusat, waktunya berselang beberapa bulan.

  • Saran aja bikin pelaporan polisi, guna nya supaya bisa dpt akses ke identitas rekening yg salah kirim sekalian blokir sementara klo dana nya masih ada. Jika dana habis di gunakan si pelaku dan tdk ada itikad baik mengembalikan lanjut laporannya, cara ini yg ditempuh pihak bank jika dana tdk dikembalikan, cuma rumit entah kpn selesai nya, berbeda klo pihak bank yg bikin laporan, di usut cepat