Dalam rangka menanggapi surat pembaca dari Bapak Setyo Kristianto berjudul “Jenius Memblokir Kartu Kredit Secara Sepihak dan Belum Ada Penyelesaian Hingga Saat Ini” yang dimuat oleh Media Konsumen pada 21 Maret 2024, pertama-tama kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
Staf Bank BTPN telah berupaya menghubungi nasabah untuk mejelaskan insiden tersebut dan menginformasikan bahwa kartu kredit nasabah sudah kembali aktif, namun gagal tersambung pada nasabah.
Nasabah sudah dapat menggunakan kembali kartu kreditnya untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah.
Dengan demikian, pengaduan Bapak Setyo Kristianto telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai.
Bank BTPN senantiasa tunduk dan patuh kepada peraturan dan prosedur operasional standar yang berlaku dalam upayanya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap nasabah.
Saran dan masukan dari semua pihak menjadi perhatian kami, terutama untuk meningkatkan mutu dan pelayanan optimal bagi seluruh nasabah.
Hormat kami,
Andrie Darusman, Communications & Daya Head
PT Bank BTPN Tbk, Menara BTPN
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.