Surat Pembaca

Biaya Keterlambatan Bank CIMB Niaga Sudah Muncul pada Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran

Selamat siang Bapak/Ibu. Saya ingin menyampaikan satu hal yang berkaitan dengan Layanan OCTO Loan/Xtra Dana CIMB Niaga yang tidak profesional.

Saya memiliki pinjaman Xtra Dana, yang batas jatuh tempo pembayaran angsurannya yaitu tanggal 22 April 2024. Namun ketika hendak saya bayarkan pada pagi hari tanggal yang sama, sudah muncul biaya keterlambatan.

Saya sudah mencoba menghubungi pihak Bank CIMB Niaga, yang mengatakan bahwa itu merupakan biaya keterlambatan bulan lalu yang diakumulasikan di bulan ini. Padahal bulan lalu saya tidak terlambat membayarnya. Harusnya bukankah biaya keterlambatan terhitung H+1?

Saya sudah 16 kali angsuran berjalan, dan semuanya saya bayarkan pada tanggal jatuh tempo pembayaran. Bahkan ketika rekening terdebit (sebagian), sisanya saya transfer langsung otomatis terpotong sesuai nominal (masih dalam batas tanggal jatuh tempo). Namun baru sekali ini, dan pada bulan ini mengalami permasalahan seperti ini.

Andi Yulianto
Boyolali, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan perihal “Biaya Keterlambatan Bank CIMB Niaga Sudah Muncul pada Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran”

o. 262/CB/MBCX/CC/V/2024 6 Mei 2024 Kepada Yth: Mediakonsumen.com Up. Redaksi Surat Pembaca Dengan hormat, Sehubungan dengan Bapak Andi Yulianto yang...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • yang mengatakan bahwa itu merupakan biaya keterlambatan bulan lalu.

    kalo merasa gak pernah terlambat jatuh tempo, di push aja pak, namanya juga sistem kadang error, biar dia cek tanggal terakhir di tgl berapa

  • Sebaiknya hindari kebiasaan bayar saat tanggal jatuh tempo karena bisa terjadi pembayaran tercatat keesokan harinya. Tidak disebutkan metode dan platform apa yang dipakai untuk pembayaran. Kalau lewat pihak ketiga maka akan ada jeda dan ini yang tidak disadari jika terlambat 1 hari jika bayarnya selalu di tanggal jatuh tempo. Jika anda sulit mengubah kebiasaan bayar selalu di tanggal jatuh tempo, maka lakukan pembayaran langsung ke KC/KCP bank bersangkutan.

  • Nasabah keberatan,biaya jatuh tempo tiba2 ada tp pada awal pinjaman tdk pernah disampaikan oleh bank yg bersangkutan,harusnya pihak bank harus jujur terhadap biaya keterlambatan ini jd km sbg nasabah tdk dirugikan.