Penarikan Mobil oleh Debt Collector Maybank Finance

Pada tanggal 12 Maret saya didatangi di rumah setelah pulang kerja pukul 5 oleh 3 orang debt collector minta pengambilan mobil dan kasih surat cicilan belum dibayar. Terakhir saya cek baru telat 1 bulan kedua baru berjalan. Saya bilang akan saya bayar namun berhubung adik saya baru meninggal dan berduka.

Saya tidak ada ditelepon dan diinfo tentang cicilan saya tapi mereka ambil mobil saya dan hanya kasih kertas ttd saya mereka ambil.

Secara hukum fidusia debt collector jelas disuruh orang kantor menekan tanpa pemberitahuan serta faktor modus untuk menekan nasabah secara fisik dan tidak ada itikad baik dari finance dalam menagih.

Saya melihat media dan tanya-tanya orang, begitu cara finance Maybank sengaja tidak menghubungi nasabah walau cuma belum bayar 1 bulan atau 2 bulan, menakuti nasabah.

Mohon OJK dan pihak polisi memberitahukan pasal dan peraturan finance tidak berperikemanusiaan apabila nasabah lagi ada musibah dan keadaan berduka. Apalagi tanpa komunikasi awal dan pemberitahuan.

Setelah diberitahu, besoknya saya tanggal 13 Maret telepon ke kantor finance, mereka sama sekali tidak telepon balik atau pemberitahuan. Seolah ada modus mau minta uang apabila saya ambil mobil di kantor finance tsb.

Angello
Kontrak no 50401150206
Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

4 komentar untuk “Penarikan Mobil oleh Debt Collector Maybank Finance

  • 17 Maret 2019 - (23:28 WIB)
    Permalink

    Finance melakukan tugas yang benar seharusnya memgetahui profile nasabah kondisi kredit 5 thn
    1. Mengupdate data nasabah 5 thn kredit cicilan spt saya cicilan 45 masih kurang byr 15x (kondisi status aktif nasabah )kredit finance. Apakah nasabah kemungkinan bisa tidak bayar sudah pasif tdk bisa
    Byr 3x lebih .
    2. Menyarankan nasabah lebih bayar 1x memghindar kan keterlambatan denda. Bukan menunggu nasabah tidak byr 1x atau 2 x berjalan kesempatan denda . Tidak memberitahu diabaikan semua adm.tsb.langsung tarik mbl tanpa surat sita dan SP yang jelas
    3.finance harus bisa menyelesaikan dan membantu komunikasi agar cicilan nasabah bs dibayar pada waktunya dengan baik dan benar baik dilapangan bukan adm yang tidak jelas dan diabaikan hak nasabah tsb
    Sesuai OJK dan melanggar hukum polri no 8 2011

    Sebagai petugas finance harus lebih mengerti tugas tugas adm atau lapangan agar tidak terjadi kredit macet .
    Bila petugas finance menjalankan tata tertib serta komunikasi yang baik . Saya yakin tidak akan terjadi seperti ini. Kecuali rentenir yang ga jelas dan tidak tercantum di OJK terdaftar.

    Kewajiban petugas finance harus dijalankam.semestinya dan customer juga melakukan kewajibannya masing2 agar tidak merugikan kedua pihak.

    • 18 Maret 2019 - (21:09 WIB)
      Permalink

      Sampai skrg mobil saya ditahan dan dipaksa byr lunas 88jt dari sisa cicilam sy 63jt . Jadi byr bunga 25 jt .memamg modus finamce maybank tukang rampok

  • 26 Juli 2020 - (19:01 WIB)
    Permalink

    yg sabar ya mba, cba kontak tmn lawyer atau sejenisnya, atau ke LBH lapor, udh melanggar hukum itu.
    emg itu bank not recomnded bgt saya aja kapok nauzuubilah pke finance dr mreka lg…
    itikadnya kurang bgus..

 Apa Komentar Anda mengenai Maybank Finance?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Penarikan Mobil oleh Debt Collector Maybank Finance

oleh Wong Angellie dibaca dalam: 1 menit
4