Surat Pembaca

Pemotongan Saldo Tabungan Hingga Minus oleh PermataBank karena Tagihan Kartu Kredit

Semoga para pembaca Media Konsumen sehat selalu dan dalam lindungan Allah SWT. Sebelumnya perkenalkan, saya adalah seorang pegawai swasta yang menggunakan fasilitas kartu kredit PermataBank dengan nomor: 4546 **** **** 4784 dan limit Rp3,5 juta. Memang saya akui saya ada keterlambatan pembayaran dan sudah didatangi pihak kolektor ke rumah.

Saya sudah bayar sesuai informasi yang diberikan kolektornya, yaitu Rp170 ribu dan saat pihak kolektor ke rumah saya sudah minta tolong untuk tagihan kartu kredit saya dibuat cicilan, karena saya belum mampu bayar sekaligus. Info pihak kolektornya akan diinformasikan kembali. Namun sampai surat ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak kolektor yang menghubungi.

Namun ada kejadian yang mengagetkan pada hari ini. Setiap tanggal 27 saya menerima gaji dari perusahaan, dan saya kaget pas mau lihat saldo saya, ternyata bukannya bertambah malah tertulis – (minus) Rp158.000. Saya langsung cek transaksi terakhir saya dan muncul keterangan ada pemotongan yang dilakukan PermataBank sekitar Rp4.012.000 sesuai gaji yang saya terima.

Saya langsung mendatangi Kantor PermataBank di Rawamangun Jakarta Timur. Info dari pihak CS, dana saya dihold karena ada tagihan kartu kredit sejumlah Rp4.200.000 sekian, yang masih belum saya bayar. Saya langsung diarahkan untuk telpon pihak kolektor via PermataTel.

Saya menjelaskan kondisi saya, bahwa saya hanya bisa membayar jika dibuat cicilan. Hanya bisa dalam sebulan dipotong Rp300 ribu, karena saya adalah tulang punggung keluarga. Orang tua saya tidak bekerja dan kami masih mengontrak, sebulannya Rp1,5 juta dan adik saya masih sekolah.

Bagian kolektor itu hanya bilang tidak bisa karena sudah sesuai sistem dan telpon saya langsung dimatikan. Padahal saya sudah jelaskan juga ATM saya ini adalah payroll gaji saya, dan perusahaan saya dengan PermataBank adalah 1 grup, sama-sama merupakan member Astra Group.

Bagaimana perasaan kalian jika kondisi kalian ada di posisi saya? Saya bekerja menunggu gaji setiap bulannya untuk menafkahi keluarga saya, tapi satu-satunya penghasilan saya malah dipotong atau sesuai perkataan kalian di-hold karena masalah kartu kredit ini. Bayangkan bagaimana saya bisa menghidupi keluarga saya nanti selama sebulan kedepan? Bagaimana saya membayar kontrak sewa rumah dimana kami tinggal semisal kami diusir oleh pemilik kontrakan?

Saya mohon dengan sangat bantuannya untuk bisa memproses keluhan saya ini, saya tidak punya uang sama sekali untuk sebulan ke depan untuk menghidupi keluarga saya. Jika memang tidak ada titik terang atas masalah ini, saya akan cari bagaimanapun caranya agar bisa terdengar kasus ini ke media manapun.

Saat pandemi seperti ini, saat zaman sulit ini kok PermataBank tega memotong semua gaji yang saya terima. Padahal hanya itu uang yang saya miliki.  Saya lampirkan kartu kredit Permata saya serta bukti pemotongan saldo tabungan saya.

Mohon segera ditindaklanjuti PermataBank, jika tidak saya akan komplain ke media manapun itu atau sekalian saya buat viral di media sosial.

Terima kasih.

Devi Anggiani
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PermataBank atas Surat Ibu Devi Anggiani

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Devi Anggiani, berjudul “Pemotongan Saldo Tabungan Hingga Minus Oleh PermataBank Karena Tagihan...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Kalau seperti ini jadi keingat ada pegawai negeri sipil yg gadai SK hingga pensiun untuk meminjam uang 300 juta... Gaji 5 juta per bulan habis hanya untuk membayar cicilan bank dan tunjangan 3 juta habis buat cicilan koperasi... Banyak yg tidak memperhitungkan masa depan kalau semua gaji dipakai untuk membayar cicilan.

  • Memakai kartu kredit harus bijak, digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar. Jika menuruti keinginan yang sebenarnya belum mampu kita dapatkan dan memaksakan keinginan itu dengan membeli keinginan itu dengan kartu kredit, maka anda sudah berada dalam masalah. Anda bilang limit kartu kredit Rp. 3,5 juta tapi tagihan Anda sudah mencapai Rp. 4,2 JT. Utang sudah jauh melebihi limit. Maka oleh pihak bank anda dianggap tidak mampu untuk membayar, sehingga untuk meminimalkan gagal bayar dari anda, maka pihak bank memottong langsung dari tabungan anda. Pihak bank tidak mau mengambil resiko dengan proses cicilan Rp. 300 rb, sesuai keinginan anda.Saran saya lunasi saldo minus anda, berhenti menggunakan kartu kredit.

  • Kalo bisa sih jangan pernah miliki kartu kredit Krn sama aja kita ngutang yg bikin tidur tidak nyenyak dan kalo mati utang belum lunas bahaya tuh disono dpt dpt kapling panas?

  • Semoga diberikan kekuatan melewati ini ya mbak dan jadi pembelajaran. Singkatnya begini:
    Tagihan CC (4, 1jt) lebih dari limit (3, 5jt). Artinya terjadi keterlambatan pembayaran yang kemungkinan lebih atau sama dengan Kolektibilitas III. (kalau saya tidak salah anda lebih dari 4 bulan tidak ada pembayaran).
    Perbankan akan menilai anda tidak ada niat bayar. Padahal bila memang anda mengalami kesulitan karena pandemi dll. Anda bisa mengajukan keringan dengan cicilan sebelum tagihan anda jatuh ke kolektibilitas II (biasanya sebelum 2 bulan dari jatuh tempo awal).
    Anda bilang ada niat bayar, bila niat baik bayar hutang harusnya lakukanlah walau sedikit (untuk CC minimal 10% dari tagihan akan dianggap Lancar). Namun hal ini lebih dari 3 bulan tidak anda lakukan. Sehingga perbankan melakukan kehendaknya. Itu alasan terjadi Hold Dana oleh Desk Collection.
    Jalan keluar yang mungkin bisa dilakukan yaitu:
    - Datang ke Gedung Permata Bank bagian Kartu Kredit khususnya penagihan kartu kredit.
    - Cari info karyawan yang melakukan perintah Hold (diawalin dengan cari manajer atau supervisor bagian collection).
    - Bila ketemu maka negosiasi dan minta tolong dan dengan niat baik kepada mereka agar diberikan keringanan cicilan (misal dengan 30-40% dari Dana yang di hold sebagai pembayaran awal dari cicilan).
    NB: Demi kebaikan bersama rendah hatilah. Dan gunakan CC untuk hal produktif bila anda bukan orang kaya. (CC dipakai untuk usaha).
    Semoga dapat jalan baik.

    • dikasus ini jika dibilang kesulitan karena pandemi mungkin sedikit sulit ya karena di rekening payroll terbaca dengan jelas oleh bank bahwa gajinya masih diterima (ntah utuh atau ada potongan saya tidak tau).

      semoga segera dihubungi oleh bank ya untuk dicarikan win win solution

  • Alhamdullilah Mbak Devi Masih Diberi Kemudahan Sama Allah... Artinya Dengan Dipotong Dari Gaji, Mbak Devi Sudah Lunas Dr Tagihan Permata Bank & Dijauhkan Dari Riba. Segera Patahin aja Mbak Kartu Kreditnya & Minta Surat Keterangan Lunas Dari Pihak Bank Permata. Urusan Bank Gak Usah Di Ributkan Lagi Mbak, Ya Mungkin Sudah ada S&K Yang Berlaku Apabila Telat dr Ketentuannya Secara Otomatis Dipotong Dari Rekening Tabungan. Untuk Biaya Sebulan Bagaimana, Bisa Mbak Minta Tolong Pinjam Teman / Saudara Aja Mbak & Jangan Pinjol Ya. Karena Bunganya Jauh Lebih Gede dari Kartu Kredit.

    Btw
    Selamat Buat Mbak Karena Sudah Dijauhkan Dari Maksiat Riba. Illahi Taala Aja Mbak, Insyaallah Rezeki Mbak Ada Dari mana aja Dapatnya.

  • Saya juga pengguna CC.. Keterlambatan pembayaran CC biasanya dikenakan denda 2.5-5% perbulan.. Kalau bayar dendanya inshallah Aman.. Mungkin kamu tidak bayar denda dan nyicil tagihan CC nya padahal km ada gaji..

  • Untung limit nya cuma 3.5jt coba klo di kasih limit 10jt bisa ambyar. saya juga pengguna cc, tp agak jarang di pakek karena harus ber tanggung jawab, karena itu hutang, klo tidak bijak bisa kacaw.

  • Mohon maaf sebelumnya untuk para pembaca media konsumen jika tulisan saya agak menyinggung atau gimana
    Cuman awalnya juga saya gak mau up masalah ini kesini
    Tapi saat saya minta kejelasan kekantor Bank permata dipersulit dan tidak menemui titik terang
    Semisal memang benar di hold untuk pembayaran cc saya
    Bukti yang saya pegang untuk pelunasan atau bukti yg bisa menunjukkan saya telah melunasi dan menutup kartu kredit saya itu apa
    Dan saya hanya disuruh telp ke bagian kolektor cc nya
    Sudah saya telp juga
    Cuman disaat saya menjelaskan permasalahan saya pihak yang menerima telpon itu langsung blg tidak bisa dan langsung ditutup telponnya
    Dan saya coba telp lagi blm bisa tersambung
    Makanya saya up kesini agar diberikan kejelasan seperti apa akhirnya

    Mohon maaf jika memang tulisan saya tidak memakai kata" yang bijak atau kurang sopan

    Terima kasih

  • Bank sudah tepat menyita uang di rekening Anda! Kenapa? Karena Anda mau bayar KK, jangankan bayar full payment, minimum payment saja Anda tidak Anda gak mau bayar.

    Setelah uang Anda di ambil pihak Bank penerbit KK untuk membayar KK Anda, anda ekspos di MK. Gak salah memang, itu hak kebebasan berpendapat. Masalahnya adalah, kalau anda mau bayar KK, setidaknya minimum payment, rekening Anda aman. Kenapa Anda tidak berpikir waktu menggesek KK untuk pembayaran transaksi Anda, bahwa KK adalah utang?

  • Oh bisa ke-min-an toh gw pikir mata doang yang bisa minus/ke-min-an, harus ditangulangi tuh sebelum akut dan tambahan parah...