Surat Pembaca

Tanpa Persetujuan Nasabah, Bank Mandiri Mendebit Otomatis Rekening Hanya Karena Permintaan Sepihak dari Bank Lain

Kejadian terjadi pada hari Selasa 7 September 2021 pukul 08.59, yang menimpa rekening Mandiri istri saya atas nama Asniar dengan nomor rekening 1080*****4376.

Sudah kami laporkan ke 14000 dan mendatangi langsung ke kantor cabang Bank Mandiri di Jln. Ahmad Yani Pekanbaru, tapi sampai dengan saat ini belum juga mendapat kejelasan jawaban, kenapa uang isteri saya di-autodebit oleh Mandiri dan kemana autodebit itu dikirimkan?

***

Awalnya pada pukul 8.59 tsb, saya minta ke istri saya untuk ambil uang Rp10 juta untuk keperluan kami dan saya kirimlah ke rekening isteri Rp10 juta. Sampai di ATM Bank Mandiri Jln Nangka Pekanbaru, istri saya langsung mengambil uang mulai dari Rp2.500.000 pertama s.d. ketiga, kemudian sudah tidak bisa lagi diambil. Info yang ditunjukkan saldo tidak mencukupi.

Ternyata dari awal pengambilan pertama, saldo sudah berkurang Rp3.000.000. Setelah kami cek di mutasi rekening di aplikasi Livin Mandiri, ternyata ada hold oleh Mandiri sebesar Rp3.000.000, (bukti terlampir). Saat itu juga isteri melaporkan ke pihak Bank Mandiri Jln Nangka PKU dan disarankan untuk ke Bank  Mandiri Jln Ahmad Yani PKU untuk membuat laporan.

Sampai di Bank Mandiri Jln Ahmad Yani PKU (sambil menunggu dipanggil nomor antrean) ketika kami lihat saldo di mutasi rekening Livin Mandiri, ternyata dana yang Rp3 juta yang tadi di-hold Bank Mandiri ternyata sudah tertransfer “autodebit” oleh Bank Mandiri ke nomor yang kami belum tahu. Sedangkan kami (dalam hal ini istri saya) tidak pernah menyetujui atau meminta autodebit ke Bank Mandiri manapun dan kapan pun.

Bukti autodebit transfer kami lampirkan:

Posisi rekening saat masih di-hold, lalu kemudian didebit otomatis saat menunggu dipanggil nomor antrean

Setibanya di counter CS Bank Mandiri, informasi solusi yang diberikan tidak tuntas dan akan dicek dahulu oleh bagian pengecekan. Namun yang jelas sudah kami sampaikan, kenapa ada autodebit oleh Bank Mandiri tanpa ada permintaan atau persetujuan dari nasabah (dalam hal ini istri saya)?

Pihak CS Bank Mandiri di counter tidak bisa menjawab dan langsung menghubungkan kami ke Mandiri call center 14000. Namun hasil komunikasi dengan operator 14000 juga tidak memuaskan dan tidak mendapatkan jawaban yang pas, kenapa di rekening istri saya ada autodebit yang tanpa nasabah memintanya atau nasabah menyetujuinya.

Jadi kejadian ini kami anggap janggal dan kami mempertanyakan ke pihak Bank Mandiri:

  1. Bagaimana hal ini bisa terjadi transfer autodebit segampang itu oleh pihak Bank Mandiri, tanpa ada persetujuan atau bukti permintaan dari nasabah.
  2. Kenapa tidak ada konfirmasi dari Mandiri jika ada permintaan autodebit dari nasabah.
  3. Mohon segera kembalikan uang kami, kami hanya rakyat kecil yang tidak punya banyak uang.

Lalu pagi tanggal 9 September 2021 pukul 11:10, istri saya dapat telepon dari CS Bank Mandiri Pekanbaru yang mengatakan bahwa autodebit yang dilakukan kantor pusat Bank Mandiri, dikarenakan adanya komplain dari Bank BNI. Katanya ada nasabah Bank BNI yang salah kirim pada tanggal 10 Juli 2021 sebesar uang yang sama, yaitu Rp3.000.000. Dengan adanya salah kirim tsb, makanya kantor pusat Bank Mandiri melakukan pemotongan langsung ke rekening istri saya sebesar Rp3 juta, dengan melakukan autodebit ke rekening isteri saya, tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi dahulu ke pemilik rekening a.n. istri saya.

Pihak CS Bank Mandiri Pekanbaru mengatakan tidak tahu siapa yang salah mentransfer ke rekening isteri saya itu, ketika saya tanya siapa yang salah kirim tsb dari bank BNI ke rekening istri saya di Bank Mandiri. Jadi inilah keanehan dan kejanggalan yang terjadi.

Bank sebesar Bank Mandiri, ketika ada salah kirim ke salah satu nasabahnya (tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu ke nasabahnya) kok bisa-bisanya melakukan pemotongan langsung uang sebesar 3 juta dari rekening nasabahnya? Ketika saya tanya siapa yang telah melakukan salah kirim dari Bank BNI ke rek istreri di Bank Mandiri, pihak Bank Mandiri tidak mau memberitahukan.

Bagaimana ini bisa terjadi di salah satu bank terbesar di Indonesia, Bank Mandiri? Kok bisa-bisanya melakukan pemotongan langsung ke nasabahnya tanpa melakukan konfirmasi dan minta izin akan adanya salah kirim dari bank lain, dalam kasus ini katanya dari bank BNI.

Ayooo jawab Bank Mandiri, bagaimana kredibilitas bank terbesar di indonesia ini kok bisa main autodebit begitu saja tanpa adanya klarifikasi atau menjelaskan maksud dan tujuannya?

Kami menduga ini adalah modus penipuan baru yang mengatasnamakan permintaan autodebit dari nasabah yang disasar. Pesan kami agar nasabah Mandiri selalu berhati-hati, agar selalu mengecek mutasi rekening di Livin Mandiri jika memakai aplikasi tsb, atau di internet banking. Kepada pihak Bank Mandiri, agar proteksi terhadap nasabah harus super ketat, kenapa bank sebesar Mandiri, masih bisa dibohongi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab? Bahkan bisa melakukan autodebit yang tidak pernah ada permintaan atau persetujuan dari nasabah yang sebenarnya.

Agar menjadi pengalaman buat kita semua dan pihak Bank Mandiri agar ada tanggapannya, kami tunggu!

Deddy Riswandy
Pekanbaru, Riau 28282

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Bapak Deddy Riswandy

Menanggapi pengaduan Bapak, kami sampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait permasalahan dimaksud. Sehubungan...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Biasanya klo yg autodebet tanpa pemberitahuan kek gitu karena alasan salah transfer, ( maaf ) adalah uang sindikat penipuan atau bermasalah dengan hukum karena si pelaku penipuan memang biasa membagi ke beberapa rekening berlapis lapis, entah itu kerabat ke kerabat dan ke kerabatnya lagi atau teman ke teman dan ke temannya lagi atau yg lainnya.
    Jadi seolah olah, uang yg bermasalah dengan hukum itu seperti bersih atau sang penipu malah sebenarnya sudah dapat uang hasil penipuan yg di transfer karena memakai uang pribadi pemilik rekening ( korban juga ) yg terakhir di minta tolong transfer / pengambilan tunai di ATM tanpa sadar, karena dalam uang digital tidak terlihat nomer seri uangnya mana yg hasil penipuan / kejahatan atau uang milik pribadi yg bukan hasil kejahatan.

    Mungkin pernah dengar bahasa kek gini tanpa pemberitahuan "Mas / mba / bu /pak dkk, saya ada transferan dari teman ke rekening mba / Bu / pak / saudara / saudari dkk sebesar Rp. Sekian karena ATM saya atau rekening saya di blokir karena salah masukan pin di ATM. ( Maaf ) ini bisa salah 1 indikasi pencucian uang hasil kejahatan Sang Penipu / Sang penjahat.

  • Jadi klo ada yg dapat uang karena salah transfer, janganlah bermental pencuri juga dengan berkedok bla.. bla...

    Padahal anda pasti tau klo ada uang masuk salah transfer dan yg bukan hak anda.

    • kalaupun benaran ada salah transfer, harusnya pihak yg salah transfer yg menghubungi pihak yg menerima transfer untuk melakukan pengembalian dana. itu yg benar. kalau yg menerima tranfser gak mau mengembalikan dana dgn catatan uangnya benaran masuk ke rekening si penerima transfer, itu si pengirim bisa menuntut lewat jalur hukum. itu yg benar.
      negara kita itu negara hukum, jangan melakukan sesuatu yg melanggar hukum.

      • Darimana pihak yg salah transfer bs mengetahui nmr telp ataupun alamat si penerimanya gan, paling yg bs diketahui itu hanyalah nama dan rekening telp saja. Klo pun si pihak yg salah transfer meminta data2 sipenerimanya ke pihak bank dr sipenerimanya pasti itu akan ditolak mentah2 oleh pihak banknya karena itu merupakan kewajiban mereka untuk merahasiakan data2 nasabahnya..

        • bank bisa melakukan meditasi dgn si pengirim dan si penerima. itu bisa dilakukan dan tidak melanggar hukum

          • Anda sudah tau dasar hukum nya? Untuk bank BUMN apakah anda juga mengetahui dasar hukumnya? Kedua bank tsb sudah melakukan sesuai dgn prosedur.

          • Mediasi kan banyak caranya. Dgn menhold dan nasabah yg duitnya didebet kembali lalu menelpon bank disaat itu bank sdg melakukan mediasi

        • biasanya di bank mandiri rekening di debit tanpa persetujuan nasabah itu oleh asuransi, ini lain lagi ceritanya meskipun gw menganggap yg menerima salah tranfser ada baiknya mengembalikan uang yg ia terima karna secara moral jg bukan hak dia.

    • Halo pak/bu.
      Teknis nya adalah sperti ini.
      Jika ada nasabah ATM bank bersama salah transfer, ia akan complain ke bank ybs. Misal dlm hal masalah bpk/ibu BNI, maka si nasabah yg salah transfer tsb akan komplen ke bank BNI. Dan akan dibuatkan pelaporan oleh bank BNI yg akan diselesaikan 7 atau max 14 hr kerja.
      Selama wktu itu, tim bank tsb akan tembuskan laporan ke pihak ATM bersama (jika trx trf dilakukan via ATM) untuk kemudian dibuatkan laporan ke bank tujuan bhwa ada kejadia salah trf.
      Tembusan laporan yg diterima oleh bank mandiri adalah bentuk memo pendebetan dr pihak atm bersama yg sblmnya sudah dilakukan kroscek dr log mesin ATM itu sendiri.
      Berdasar memo tsb bank mandiri akan meng hold dana nasabah tujuan salah trf dan akan men debet sesuai memo tsb.
      Tapi bsa dipastikan penerimaan uang salah transfer tsb sudah lewat bbrp hari kebelakang dan saldo di rekening istri bpk tidak mencukupi, jd sistem bank mandiri akan mendebet saat rekening ada uang nya.

      Yg perlu diperhatikan, brp pun uang yg kita trf, sangat sangat terbiasa kita mengkonfirmasi ke org tujuan nya betul kan ya?
      Kdg hanya 200 ribu pun kita konfirmasi "pak, saya suda trf 200 ribu untuk minta tlg bayar tagihan"
      Bgtupun saat bapak/ibu menerima dana 3 juta di rekening masuk. Pasti akan konfirmasi kembali ke adik anda. Untuk misal dibayarkan kembali ke tagihan. Jika bukan adik anda yg tansfer, bsa dikenakan pasal penggunaan uang yang bukan hak nya. Dan bpk/ibu berke wajiban mengembalikan.

      Untuk bukti dan siapa yg trf, sungguh data tsb HANYA dimiliki bank penerbit dlm hal ini BNI.
      Bisa dilihat? Bisa, tapi akan memakan waktu.
      Karna hal ini bukan hanya langsung main debet saja dr bank. Tapi sudah melalui kroscek dan verifikasi bank BNI dan ATM tim.

      Dan nasabah bisa ratusan ribu, misal bapak/ibu salah memasukan angka saat trf di atm, tidak mungkin kan mengetahui itu siapa.

      Dan....nasabah yg salah melakukan transfer tsb harus menunggu sampai uang nya kembali (sampai uang tsb berhasil di debet kembali dr rekening bpk/ibu)

      Jika memang tidak terima di autodebet atau tidak puas, misal memang benar itu dr adik bpk/ibu, print out saja rekening koran nya.
      Kroscek ke adik bpk/ibu, jika benar, datangi bamk mandiri untuk komplen. Karna uang tsb memang hak bpk/ibu.

      • biasanya di bank mandiri rekening di debit tanpa persetujuan nasabah itu oleh asuransi, ini lain lagi ceritanya meskipun gw menganggap yg menerima salah tranfser ada baiknya mengembalikan uang yg ia terima karna secara moral jg bukan hak dia.

      • Ini lah komentar yang sangat membantu, semoga si bapak yang posting bisa membaca postingan ini dengan pikiran jernih.

  • Psti diambil lsung jika ada salah tranfer KECUALI ,oleh penerima tranfer, diambil lsung saat itu,.msih untung bank tidak mendatangi rumah penerima trnafer,bank sdh membaca rekening itu pasif atau aktif pastinya ,begitu ter isih rekeningnya lsung auto hold.dn klu mau tau siapa yg slah tranfer ,sesuai hukum bank melindungi data nasabah.yg penting, klu mmg menerima dan menggunakan uang yg salah tranfer,.dn saat ini diambil kembali,.la itu anggap sja sdh clear mslahnya,dri pd sperti kasus d surabaya salah tranfer berujung penjara,. penerima trnafer

    • biasanya di bank mandiri rekening di debit tanpa persetujuan nasabah itu oleh asuransi, ini lain lagi ceritanya meskipun gw menganggap yg menerima salah transfer ada baiknya mengembalikan uang yg ia terima karna secara moral jg bukan hak dia.
      btw di fb, ada group info korban penipuan dan kejahatan axa mandiri. gw heran, kenapa petinggi bank mandir dan petinggi axa mandiri gak ada yg kena pidana? padahal sudah jelas merugikan banyak orang.

  • Biasa namanya orang kalau ada urang masuk salah transfer bukan haknya diam seribu basa pura pura tidak tahu, cuma dalam hati berkata rezeki anak Soleh. Tapi ketika uangnya di ambil tanpa sepengetahuan ongceh geger seluruh dunia tahu biar puas merasa di dzolimi sama bank. Hadeuhh..

    • biasanya di bank mandiri rekening di debit tanpa persetujuan nasabah itu oleh asuransi, ini lain lagi ceritanya meskipun gw menganggap yg menerima salah tranfser ada baiknya mengembalikan uang yg ia terima karna secara moral jg bukan hak dia.

  • Jadi tgl 10 juli itu yg krim 3 juta bneran adek abang atau bukan. Kalau cuma bilang 'biasanya' rek bni yg kirim uang itu adek abang, ya gk kuat lah dijadiin bukti.
    Konfirmasi ke adek abang, suruh print out, ada gk riwayat transaksinya. Kalau gk ada ya berarti bukan. Kalau ada, tanya lgi apa dia yg klaim salah transfer atau bukan.

  • Klo utk melakukan autodebit tanpa persetujuan nasabah mah semua bank jg pasti bs pak, itu mah udh biasa karena tiap bulan kan pihak bank pasti melakukan autodebit (pemotongan) tanpa persetujuan dr nasabah yaitu pemotongan utk biaya administrasi bulanan. Klo utk pemotongan Rp 3jt itu pastinya pihak bank mandiri sdh benar2 memeriksa dan mengecek kebenaran dr claim pihak bank BNI nya, bkn semerta-merta langsung memotong tanpa memeriksa dan mengecek kebenaran dr claim tsb. Dan seperti yg sdh dikatakan pd komentar2 lainnya klo pihak bank diperbolehkan melakukan autodebit tanpa persetujuan nasabah jika terjadi kesalahan transfer sesuai dgn UU yg berlaku maka ya pihak bank Mandiri tdk perlu melakukan konfirmasi dan meminta persetujuan dr anda dulu.

  • Kenapa masih nabung di bank BUMN pak? Kredibilitasnya sangat questionable. Kalau saya sih gaji numpang lewat saja langsung transfer ke bank bunga biru.

  • Sebenarnya ini yg dipermasalahkan pendebitan sepihak yg dilakukan mandiri tanpa pemberitahuan nasabah. Tapi sudah ada info dari Pihak mandiri bahwa ada kesalahan Transfer dari nasabah BNI ditanggal 10 Juli, Cek aja pak mutasinya bukanya di livin mandiri masih bisa dicek karena saya juga pakai livin mandiri mutasi 3 bulan terakhirpun ada. Jika memang benar ada tf yg tidak dikenal ya berarti memang 3 jt tsb bukan hak bapak dan istri. Sebagai ganti uang yg salah tf tadi

    • biasanya di bank mandiri rekening di debit tanpa persetujuan nasabah itu oleh asuransi, ini lain lagi ceritanya meskipun gw menganggap yg menerima salah tranfser ada baiknya mengembalikan uang yg ia terima karna secara moral jg bukan hak dia.

  • Pak yth,
    Tidak ada namanya transfer siluman ?.
    Pastikan aja ke adik bapak, betul ga itu dr dia.
    Kalo betul ya tinggal perkarakan aja ke mandiri. Bikin complain tertulis ke CS.

    Tapi kalau tidak betul dr adik anda, dan anda langsung pake, brati bpk yg pakai uang siluman nya ? secara sadar.
    Dan bank mandiri menyadarkan bpk jd didebet ulang deh uang nya.

    Tinggal cek mutasi.
    Itu bisa, mau lwat livin , mau print buku, print rekening korang, even trx 1 tahun kblakang bisa bos.

    Tinggal mengakui aja sih pak.
    Oia bukan uang hak saya. Maka saya hrus kembalikan.
    Jd ga perlu ngotot minta bank konfirmasi "saya debet ya pak rekening nya, soalnya bapak sudah pakai uang yg bukan untuk bapak"

    Lah pd saat bapak tarik uang nya jg kan ga ada konfirmasi "bank, saya pake ya uang nya, walo blm tau ini dr adik saya atau bukan"

    • biasanya di bank mandiri rekening di debit tanpa persetujuan nasabah itu oleh asuransi, ini lain lagi ceritanya meskipun gw menganggap yg menerima salah transfer ada baiknya mengembalikan uang yg ia terima karna secara moral jg bukan hak dia.

  • biasanya di bank mandiri rekening di debit tanpa persetujuan nasabah itu oleh asuransi, ini lain lagi ceritanya meskipun gw menganggap yg menerima salah transfer ada baiknya mengembalikan uang yg ia terima karna secara moral jg bukan hak dia.