Surat Pembaca

Proses Penggantian Sepihak Alat KWH Meter PLN yang Lama

Melalui surat pembaca ini saya ingin menyampaikan keluhan kepada PLN. Beberapa waktu lalu saya membeli sebuah unit rumah di daerah Harapan Mulya Bekasi dan berencana menempati rumah tersebut dalam waktu dekat ini.

Sekitar satu bulan lalu saya mencoba melakukan pengisian token listrik PLN sebesar dua puluh ribu rupiah, karena mau coba dulu. Setelah saya masukkan kode angka token, keterangannya adalah gagal, walaupun saya yakin telah input angka dengan benar. Seminggu kemudian tepatnya tanggal 19 Desember 2021 saya masih penasaran dan kembali melakukan pengisian token sebesar dua puluh ribu, tapi hasilnya masih gagal walaupun angka saya input dengan benar. Kemudian saat itu juga saya langsung menghubungi PLN 123 dan menyampaikan keluhan saya dan dicatat dengan nomor laporan J23X85V.

Selang beberapa jam kemudian datang petugas PLN dan melakukan berbagai pengecekan termasuk ground check dan hasilnya adalah alat KWH meter di rumah saya harus diganti. Saat tanya kenapa harus diganti, dijawab oleh petugas “Penggantian sepihak dari PLN pak, nanti kalau sudah diganti baru tokennya bisa keisi“. Petugas tersebut juga menyebut mengenai kepindahan gardu dari Jakarta ke Bekasi tapi saya kurang mengerti.

Saya dibuatkan tanda terima laporan dan dijanjikan dalam 3-4 hari akan dihubungi oleh vendor PLN untuk instalasi alat KWH meter baru. Saya tunggu satu minggu, ternyata saya tidak dihubungi. Sehingga pada tanggal 26 Desember 2021 saya kembali menelepon PLN 123 dan laporan saya diterima dengan nomor laporan: Q24682G. Tidak berapa lama kemudian saya ditelepon oleh seseorang yang mengaku dari vendor PLN (PT. Melcoinda) yang bertugas mengganti alat KWH meter tersebut dan menjanjikan pemasangan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.

Kamis 30 Desember 2021, saya hubungi vendor tersebut melalui WA dan dijawab bahwa alat KWH meter saat ini sedang kosong alias tidak tersedia, sehingga saya diminta menunggu. Saya memang awam dalam hal ini, tapi menurut saya ini aneh, bahwa vendor yang ditunjuk oleh PLN kok bisa kehabisan alat yang sangat krusial?

Saya hubungi kembali orang tersebut pada tanggal 7 Januari 2022 dan saya kembali menanyakan perkembangan pemasangan alat tersebut, tapi dijawab dengan kalimat “Telepon PLN lagi aja pak”. Kembali saya telepon PLN 123 dengan nomor laporan: 724KY9Z dan hanya dibilang akan kembali dicek.

Hingga surat ini dibuat belum ada perkembangan lagi dan saat ini listrik di rumah saya sudah dalam keadaan padam.

Mohon kepada PLN agar segera menindaklanjuti masalah saya ini segera, karena sudah tiga minggu sejak laporan saya dibuat pertama kali dan masalah belum selesai. Padamnya listrik rumah saya telah menghambat proses renovasi dan kepindahan saya sekeluarga dan saya merasa dirugikan. Saya juga telah kehilangan uang untuk mengisi token, tapi ternyata tidak bisa digunakan. Walaupun jumlahnya sedikit, tetap saja ada nilai materi yang hilang.

Terima kasih.

Herbanu Fajar Irfantoro
Jakarta Timur


Update (18 Januari 2022): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan klarifikasi dan apresiasi atas tindak lanjut oleh pihak PLN sbb:

https://mediakonsumen.com/2022/01/18/surat-pembaca/terima-kasih-pln-atas-tindak-lanjut-keluhan-saya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Satu lagi ganjalan saya..
    Saya mengajukan pasang baru, dan dinyatakan diperlukan perluasan jaringan sebanyak 4 tiang untuk 6 pelanggan dengan daya 13,2 kva (1 pelanggan) 5,5 kva (3 pelanggan) 900 (1 pelanggan) dan 2200 ( 1 pelanggan).
    Ternyata ada biaya investasi yang harus kami bayar yaitu sebesar 1528 kwh perbulan selama 3 tahun 9 bulan. Dan anehnya dibebankan ke saya (daya 13,2 va)
    Alasan pln karena saya adalah pelanggan pascabayar (karena 3 phase) dan besarnya nilai investasi tersebut dikarenakan untuk perawatan trafo dan jaringan ( perawatan seperti apa ya?), karena trafo saja sepertinya masih pake trafo mobil karena habis meledak dan belum ada penggantian)
    Pertanyaan saya:
    1. Apakah tagihan biaya investasi tersebut tidak bisa di tagihkan kepada masing2 pelanggan
    2. Kalo ada pelanggan tambahan di jaringan baru tersebut, apa tidak di kenakan biaya juga sehingga mengurangi tagihan saya.
    3. Apakah tagihan susulan juga menyertakan ppn 10%dan ppj 10%?