Keluhan Surat Pembaca Masalah Klaim Asuransi Perjalanan “Cermati Protect” terkait Covid-19 9 April 2022 Felix 2 Komentar Asuransi, Asuransi Aswata, Asuransi Perjalanan, Cermati Indonesia, Cermati Protect, Cermati.com, Covid-19, Klaim Asuransi, Pembatalan perjalanan, Pemesanan tiket online, Rapid Test Covid19, Tiket Kereta Api, tiket.com Ikuti kami di Google Berita Peristiwa ini terjadi ketika saya akan melakukan perjalanan pergi pulang ke Surabaya pada 17 Februari 2022. Waktu itu, saya harus tes antigen Covid-19 sebelum melakukan perjalanan KAI. Pada saat itu, saya terkonfirmasi positif Covid-19, jadi otomatis saya gagal berangkat. Di satu sisi, saya sudah booking tiket PP beserta asuransinya masing-masing perjalanan tersebut. Singkat cerita, seperti caption percakapan WA dan email saya, sudah saya urus ke pihak asuransi rekanan dari tiket.com. Bahkan pihak tiket.com pula sudah akan berniat membantu untuk membantu menguruskan, karena asuransi Cermati Protect ini adalah rekanan dari tiket.com. Terlampir klausul dalam polis asuransi Aswata, khususnya pasal 21 bagian e, tentang santunan isoman mandiri akibat positif covid 19. Juga bisa dicek (terlampir) biaya “Cermati Protect” (terlampir) yang mencakup santunan isoman akibat Covid-19. Namun pihak asuransi berkilah, karena saya sudah di-refund dari KAI, jadi mereka tidak harus mengganti biaya seperti yang disebutkan dalam manfaat asuransi. Saya juga melampirkan bukti pembayaran tiket pergi pulang, beserta pembayaran asuransinya melalui tiket.com, bukti hasil tes positif Covid-19 dan resep obat melalui Alodokter untuk menjalani isoman. Semoga surat saya ini menjadi perhatian para pihak pemangku kebijakan di perusahaan KAI, tiket.com dan asuransi rekanannya. Agar masyarakat tidak dirugikan dengan cara-cara seperti ini. Felix Patongloan Klaten, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Fauzi9 April 2022 - (09:50 WIB)Permalink Jelas gabisa di claim.. bukannya udah jelas ya di dokumen bagian klausula itu apalagi nomor 1. 1 Login untuk Membalas
Smin Lisianto9 April 2022 - (10:02 WIB)Permalink Mohon maaf ya pak, bapak menuntut biaya penggantian isoman ya. Itu di klausul 4 ada keterangan penggantian SETELAH melakukan perjalanan. Bapaknya belum berangkat ke Surabaya kan ? Jadi ga ditanggung. Misalkan kena covid pas di Surabaya trus harus isoman sebelum kembali ke Pekalongan itu baru dapat. Mohon maaf jika salah tapi coba dicantumkan klausul no 5 soal pembatalan perjalanan. Di screenshot SP itu terpotong tidak ada penjelasannya. Jadi mohon maaf jika saya salah. Login untuk Membalas