Surat Pembaca

Pemaksaan Pembayaran “Membership Fee” Kartu Kredit Danamon

Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan keluhan saya terkait pemaksaan pembayaran Membership Fee kartu kredit Danamon kepada saya.

Saya adalah pengguna kartu kredit Danamon dengan nomor 5522-3922-****-**90. Pada bulan Juli 2022, pada billing statement saya muncul tagihan Membership Fee sebesar Rp 750.000, dengan nilai total tagihan Rp1.674.116. Tanggal 11 Agustus, saya menelepon CS Danamon untuk penghapusan Membership Fee dan diberikan syarat untuk melakukan transaksi dengan akumulasi selama 1 bulan minimal Rp1.500.000 dan tidak boleh dicicil.

Saya juga diminta untuk melakukan pembayaran tagihan Juli secara penuh, termasuk dengan Membership Fee untuk menghindari bunga. Nantinya Membership Fee ini akan dikembalikan kembali di billing statement, selanjutnya saat syarat sudah dipenuhi. Saya pun melakukan pembayaran sebesar Rp1.675.000 (sudah termasuk dengan Membership Fee, karena katanya akan dikembalikan).

Tanggal 10 September 2022, saya menghubungi lagi CS Danamon, karena nilai akumulasi transaksi belum mencukupi syarat Rp1.500.000. Saya mengajukan permohonan untuk penghapusan Membership Fee tanpa syarat, mengingat saya sudah lama menggunakan kartu kredit Danamon dan selalu melakukan pembayaran secara penuh dan tepat waktu.

Tanggal 15 September 2022, saya menelepon CS Danamon dan diinfokan bahwa pengajuan saya ditolak. Karena saya keberatan dengan Membership Fee, saya pun meminta untuk menutup kartu kredit saya. Saat itu diinfokan bahwa kartu kredit tidak bisa ditutup jika masih ada sisa cicilan. Jadi harus melunasi semua sisa cicilan berikut biaya penalti 5% berikut bunganya (yang saya sendiri tidak paham ini bunga apa karena saya melakukan pembayaran lebih cepat bukannya terlambat bayar).

Dihitung total sisa cicilan saya ditambah penalti dan bunga dengan total Rp8.298.551. Karena saya sudah membayar Membership Fee sebesar Rp750.000, maka bisa langsung dikurangi sehingga total yang harus saya bayar sebesar Rp7.548.551. Saya pun langsung mengikuti proses verifikasi percepatan pembayaran sisa cicilan dengan meng-input tanggal lahir dan OTP ke sistem.

Besoknya saya melakukan perhitungan sendiri dan ternyata total yang saya dapat sebesar Rp8.271.758, jika dikurangi dengan Membership Fee sebesar Rp750.000 menjadi Rp7.521.758 (ada selisih Rp26.793). Saya pun menghubungi CS Danamon kembali untuk memastikan total yang harus saya bayar supaya bisa segera menutup kartu kredit saya. Petugas yang terhubung saat itu pun menghitung dan jumlah yang didapatnya sama dengan hitungan saya.

Namun karena malam sebelumnya saya sudah konfirmasi untuk proses penutupan kartu kredit dan sudah verifikasi dengan memasukkan kode OTP, maka dianggap saya sudah setuju dengan nilai total yang dihitung petugas sebelumnya dan sudah tidak bisa mengganti nominal di sistem lagi. Saya pun memastikan lagi dan sudah dikonfirmasi petugas saat itu bahwa total yang harus saya bayar adalah sebesar Rp7.548.551 agar bisa menutup kartu kredit. Saya pun segera membayar tagihan lewat Tokopedia sebesar Rp2.000.000, Rp2.000.000, dan Rp3.548.551.

Tanggal 19 September 2022, saya menghubungi CS Danamon untuk penutupan kartu kredit, tapi ditolak karena masih ada tagihan sebesar Rp750.000, yang mana adalah Membership Fee, yang dari awal saya keberatan untuk membayarnya dan sudah 2 kali saya konfirmasi sebelumnya, bahwa total tagihan pelunasan saya bisa langsung dikurangi Rp750.000 menjadi total Rp7.548.551.

Selisih perhitungan sebesar Rp26.793, karena petugas sebelumnya salah hitung saja tidak bisa dikoreksi, karena saya sudah verifikasi dan data sudah masuk ke sistem. Kenapa tiba-tiba bisa muncul biaya Membership Fee sebesar Rp 750.000 ini? Ini namanya pemaksaan ke konsumen untuk membayar Membership Fee. Saya tidak mau lagi memakai kartu kredit Danamon dan semua kartu kredit Danamon pun sudah saya blokir melalui aplikasi Danamon.

Saya tunggu klarifikasi dari Bank Danamon, karena sudah beberapa kali saya hubungi CS via nomor telepon 1500090, selalu diberikan jawaban standar bahwa nominal tersebut sesuai dengan sistem dan wajib dibayarkan supaya saya bisa menutup kartu kredit saya. Berikut kronologi nomor pelaporan saya:

  • Tanggal 11 Agustus 2022, nomor laporan: 17362152. Minimal Rp1,5 juta tidak boleh cicilan maksimal 15 September 2022.
  • Tanggal 10 September 2022, nomor laporan: 17758684. Minta tanpa syarat dengan CS a.n. Pak Glen.
  • Tanggal 15 September 2022, nomor laporan: 17840818. Penutupan kartu kredit dengan CS a.n. Pak Usman dihitung manual ada sisa cicilan total Rp7.548.551.
  • Tanggal 16 September 2022, dihitung ulang oleh petugas lain dan totalnya sama dengan hitungan saya. Yang betul sisa cicilan saya sebesar Rp7.521.758 (ada selisih Rp26.793), tapi tidak bisa diubah lagi karena saya sudah verifikasi di hari sebelumnya sehingga data sudah masuk ke sistem. Selesai telepon langsung saya bayar, tapi total tagihan tetap ada sisa Rp750.000 (membership fee). Padahal sudah konfirmasi 2 kali dan kedua petugas bilang bisa langsung dikurangi dengan membership fee.

Terima kasih kepada Media Konsumen yang sudah memuat surat keluhan saya.

Djong Sofia
Jakarta Barat


Update (11 Oktober 2022): Surat pembaca di atas kembali mendapat tanggapan dari pihak Bank Danamon sebagai berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Danamon atas Surat Ibu Djong Sofia atas Pemaksaan Pembayaran “Membership Fee”

Yth Redaksi Media Konsumen di Tempat Perihal : Tanggapan Danamon Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Djong Sofia melalui...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Setahu saya semua kartu kredit ada membership/annual fee. Untuk kartu "platinum" sepertinya fee tersebut masih tidak jauh dari fee rata rata dibandingkan bank lain. Kalau memang tidak ada keperluan banyak, turunkan saja tipe kartu menjadi silver, atau kartu lain dengan limit terkecil, jangan pakai kartu platinum.