Surat Pembaca

Tidak Pernah Punya Pinjaman, tapi Ditagih Debt Collector ke Rumah Sampai 5 Kali

Yth. Manajemen Tunaiku Amar Bank,

Saya Kiagus Mohammad Arbakah, tidak pernah merasa mengajukan pinjaman kepada pihak Tunaiku Amar Bank. Namun ada debt collector Tunaiku yang datang menagih ke rumah saya. Dari data identitas yang tertulis di pengajuan pinjaman itu, bukan data saya. Nama orang tua dan istri tidak cocok, tempat bekerja juga tidak cocok. Bahkan foto yang dilampirkan di KTP pun bukan foto saya, termasuk foto yang memegang KTP pun bukan saya.

Sudah 5 kali DC datang ke rumah saya. Saya sudah jelaskan bahwa saya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman ke Tunaiku. Karena kejadian ini saya sangat dirugikan. Saya tidak bisa mengajukan kartu kredit, KTA di bank mana pun.

Sebagai informasi tambahan, alamat yang digunakan dalam KTP yang digunakan oleh pelaku yang menyalahgunakan data saya, adalah alamat KTP sebelum saya pindah. KTP lama saya tersebut ketika status saya di KTP “Belum Kawin”. Sementara jika dilihat tanggal pengajuan pinjamannya, pas tanggal saya menikah.

Tolong diaudit dan investigasi masalah ini. Kejadian ini sangat mengganggu saya dan keluarga saya. Atas surat laporan ini, saya harap masalah ini bisa terselesaikan dan tidak ada lagi yang datang ke rumah menagih. Tolong bersihkan reputasi saya di BI checking (SLIK OJK).

Hormat saya,

Kiagus Mohammad Arbakah
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Kiagus Moh Arbakah

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Bapak Kiagus Moh Arbakah sampaikan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Bapak Kiagus...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • ini data TS digandakan terus disalahgunakan dlu pas awal2 tunaiku booming digrup galbay pinjol banyak yg jual data Aspal, yg penting nomer NIK sama alamat dan dia juga menyediakan mentahan jasa edit FILE KTP'a yg nnti dicetak sendiri oleh yg beli!
    Saran saya mending lapor ke kepolisian penyalahagunaan identitas diri biar diusut itu yg minjem! percuma anda ngelayanin DC yg nagih karena data anda pasti dioper2 ke setiap DC dan selama data anda belum dihapus oleh sistem Tunaiku akan terus ditagih

  • Gawat juga kalo kayak begini mah. Apalagi kayak saya yg pernah jadi korban pinjol ilegal ngeri data saya digandakan orang diedit fotonya.

  • TUNTUT saja pak pihak Banknya... Minta bantuan hukum dr LBH, tuntut secara perdata. Sistem mereka yg bermasalah kok orang yg tidak bersalah yg jadi korbannya!!!

  • Sepertinya tdk ada langkah profesional dari pihak Bank nya, tiap hari pasti muncul terus aduan pinjol nyasar dari Tunaiku di MK, tapi tdk ada tanggapan serius dari pihak Bank, lebih baik korban sama2 bikin aduan ke polisi, atau bikin petisi agar dicabut izinnya oleh OJK

  • Tapi anehnya lagi kok debt collectornya tau no HP bapak juga? Kalau misalkan benar pemalsuan identitas berarti bapak pernah kontek atau seengganya terlibat dalam grup2 WA/telegram dengan si pelaku.

    • Saat DC pertama yg dateng kerumah saya.. saya sedng dikantor.. ibu saya kasih no wa saya ke DCnya.. itu lah saya dihubungi sama DC nya..

      • Kalau gitu jelas, kenapa bisa tau nomer telepon Abang. Coba lacak siapa aj orang yang terkait saat pergantian atau proses menikah mengganti KTP dari Lajang Ke menikah bang.

      • Menurut saya mending bikin laporan dulu ke kepolisian lalu difollow up ke kantor banknya. Kalau hal ini terjadi pemalsuan identitas. Tapi ya mesti sertakan bukti2 kuat juga sebagai penunjang laporannya.

    • Sedikit mambagongkan sih, tapi. Seperti penjelasan korban bahwa KTPnya pas tanggal dia menikah pengajuannya. Kemungkinan dari pihak orang kelurahan atau pihak ketiga yang memproses pergantian KTP / perubahan data KTP dari lajang ke menikah itu mungkin di waktu itu, si pelaku memanfaatkan itu. Dan untuk si debt colector bisa tau nomer telepon si korban bisa jadi menggunakan pengalihan panggilan dan sebagainya. Mungkin...

      • Bawa DC jika memang tidak percaya ke Disdukcapil saja, jika memang foto di KTP itu beda dengan yang asli nanti akan terlihat. Di Disdukcapil buat rekaman, jika memang terbukti berbeda. Jika memang DC tidak mau ke Disdukcapil berarti DC itu termasuk sindikat juga. Bawa rekaman itu ke polisi untuk buat laporan pemalsuan identitas. Lalu ke Amar Bank setelah laporan di polisi untuk klarifikasi data yang dipalsukan, setelah itu ke OJK klarifikasi untuk datanya supaya bersih kembali.

        • Jika DC itu termasuk sindikat, karena tidak mau di ajak kerjasama untuk clear masalah ke Disdukcapil. Foto dan rekam orangnya ketika datang kerumah, buat laporan ke polisi dengan status teror dan perbuatan tidak menyenangkan, bahwa kita sudah dengan baik baik mau menyelesaikan masalah ini ke Disdukcapil tetapi pihak DC tidak berniat (atau DC termasuk di dalam sindikat tsb) nanti akan di usut kepolisian.

    • Kalau bisa buat para aplikasi pinjol, tambahkan lagi syaratnya. Wajib pakai domisili dari RT atau RW dan buat pihak bank amar lebih ketat lagi verifikasi konsumen. Sesuaikan datanya dengan benar, jangan karena ada yang minjam main approve saja.

  • sekarang banyak oknum penipu berkedok joki pinjol dengan pencairan sampai dengan 50 juta lebih.. dengan syarat kita di suruh kirim foto KTP dan foto selfi sambil pegang KTP.. imbasnya korban tidak akan terlepas dari penagihan dan BI Checking pasti blacklist ,ke kantor polisi hanya buat laporan saja ,akan tetapi tidak dapat mengubah SLIK kita..

    so...kita harus lebih smart lagi dalam menggunakan media sosial ??

  • Kemungkinan yg saya simak dari post ts
    *KTP dipalsukan (ganti foto & ttd)
    *Dapat no ts dari tetangga / kerabat saat DC datang ke alamat tercantum
    *Pelaku yang ada di foto terlampir di bukti debt nya
    *Uang di trf ke rek atas nama korban dengan cara, pelaku buat rek secara online dengan data korban
    TAMBAHAN
    *JASA CETAK KTP BANYAK DI ECCOMERCE
    *HARUS NYA SAAT PENGECEKAN DATA, YANG DI TAMPILKAN SESUAI DATA YANG ADA (TERMASUK FOTO DAN TTD)
    BUKAN HANYA DATA NIK DAN ALAMAT SAJA
    *PEMERINTAH WAJIB MELINDUNGI DATA WARGA NYA DAN MEMBUAT WADAH UNTUK MENAMPUNG LAPORAN MASYARAKAT (KADANG BINGUNG, SAAT ADA PERETAS YANG NEMU CELAH TENTANG DATA MASYARAKAT, HARUS LAPOR KEMANA)