Surat Tanggapan PT AXA Financial Indonesia atas Keluhan Ibu Putri Handayani
Dengan hormat, Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan hubungan baik yang telah terjalin antara PT AXA Financial...
Baca Selengkapnya
Saya mengajukan klaim rawat ini untuk suami saya, dengan nomor polis: 370-101-0381239, atas nama Iksan Nurdin. Dari awal sebelum klaim, saya sudah informasikan bahwa pihak dokter tidak mau mengisi form dari AXA, dan sudah dijawab oleh CS bisa digantikan oleh surat keterangan RS, bahwa suami saya dirawat di sana menggunakan BPJS.
Setelah sebulan, saya menanyakan status klaim dan diinfokan bahwa ada kekurangan dokumen surat form AXA yang diisi dokter dan hasil patologi. Saya berkali-kali telepon dan email, menjelaskan kalau dokter tidak mau mengisi. Namun selalu dibilang baik akan diproses lagi dan lagi-lagi di-pending karena kekurangan surat tersebut.
Untuk surat hasil patologi pihak AXA tidak menjelaskan di awal sebagai syarat pengajuan klaim. Mohon untuk ditindaklanjuti proses klaim yang tidak jelas ini. Setiap bulan selalu didebit cepat untuk pembayaran premi, tapi untuk pengajuan klaim dipersulit.
Putri Handayani
Jakarta Timur
Dengan hormat, Pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan hubungan baik yang telah terjalin antara PT AXA Financial...
Baca Selengkapnya
Komentar
disini mah masih pake rumus
premi > klaim
Minta surat keterangan ke pihak rumah sakit bahwa telah di bayar oleh BPJS Kesehatan dengan di validasi oleh pihak Rumah sakit.
Dan pastikan masa antara selesai dirawat inap dengan pertama kali pengajuan klaim tidak lebih dari 60 hari. Jika lewat dari itu pengalaman saya pasti di tolak oleh pihak asuransi swasta apapun.
Kalau oleh pihak asuransi di mintain berkas lengkap, itu biasanya yang klaimnya dari awal hanya menggunakan asuransi swasta dan tidak menggunakan BPJS Kesehatan dari awal.
Kalau menggunakan BPJS Kesehatan dari awal, cukup surat keterangan bahwa telah dibayar oleh BPJS Kesehatan.
sudah saya berikan semuanya diawal bahkan kwitansi asli yang di bayarkan oleh bpjs namun ada saja yg jadi bahan kekurangan berkas padahal saat di awal berkas yang diminta tidak dicantumkan sebagai persyaratan. saya juga takut saat diinfokan kekurangan berkas setelah 1 bulan lebih. tp allhamdulillah setelah saya memposting hal ini pihak asuransi axa menelpon dan mengatakan klaim saya di ACC tanpa menunggu berkas kekurangan tsb, berarti berkas yang diawal saya berikan sudah sesuai persyaratan namun masih saja pihak klaim menunda proses ACC
Pastikan asuransi tidak lapse (tidak aktif sementara) disebabkan belum terbayarnya polis asuransi. Sebab itu bisa menyebabkan di tolaknya klaim.
Karena itu demi menjaga polis tetap aktif, pada asuransi unitlink ada saldo investasi yang berfungsi sebagai dana cadangan pembayaran iuran premi dan bukan untuk menabung seperti yang selama ini orang-orang kira. Jikalau sewaktu-waktu anda terlupa membayar premi atau pun terlambat membayar premi dan bahkan dalam kondisi tidak punya uang untuk membayar premi. Saldo investasi inilah yang menggantikan anda membayar iuran premi dari polis asuransi milik anda agar tetap aktif dengan catatan selama saldo investasi masih cukup untuk membayar iuran premi. Jika tak cukup, maka anda cukup menambahkan dana ke saldo investasinya.
Begitu sih menurut pengalaman saya dan setelah saya pelajari dari fungsi saldo investasi tersebut
Sabar ya mba' Putri,
Meski tidak sama persis tapi saya punya pengalaman buruk dengan asuransi yang sama.
Jadi, sejak kejadian dipersulit ketika mengajukan klaim, saya berjanji kepada diri saya sendiri untuk tidak merekomendasikan hal-hal positif tentang asuransi itu.
Saran saya, dari pada berharap yang tidak jelas, sebaiknya lupakan dan ikhlaskan dan selanjutnya, untuk alasan apapun, jangan merekomendasikan asuransi tersebut kepada siapapun.
Salam
Pake bpjs aja udah, mari gotong royong membantu satu sama lain.
Bpjs bagus.. untuk melatih kesabaran kita??
Jadi mau nya double klaim?
Kita sih gak tau duduk permasalahannya dimana, setau saya Asuransi itu cuma tentang klausul. Kalau sesuai klausul, dan persyaratannya lengkap , pasti dibayar kok.. apalagi perusahaan dr LN.
Atau mungkin produk yang dibeli tidak mengcover rawat inap kita sih juga ga tau.
Alasan dokter tidak mau mengisi form dari AXA jg mungkin karena kebijakan RS yg berkaitan dengan BPJS. Lagipula klo udah dicover full, memang tidak bisa diklaim. Kecuali ada selisih atau produk yang dibeli memang bukan kartu kesehatan, tapi santunan harian itu cukup kwitansi saja sih ya..
mohon maaf ini cuma santunan harian biaya kamar saja makanya bisa di klaim ke axa karena tidak semua di cover dan sifatnya untuk santunan ini double claim sesuai dengan klausul di polis. allhamdulillah setelah artikel ini dibaca dan di respon axa biaya kamar sudah di berikan oleh axanya
belum tentu di bayar bodoh. si r itu bodoh, yah.