Surat Pembaca

Mohon Keringanan Cicilan KTA DBS

Saya debitur KTA DBS, dengan nomor: 7801561692. Jumlah pinjaman Rp65 juta dan cicilan per bulan Rp3,6 jutaan, periode pinjaman Agustus 2020 sampai Juli 2022. Hampir 1 tahun pembayaran saya lancar dan tidak pernah telat membayar. Namun karena kondisi keuangan saya yang memburuk, sehingga saya tidak sanggup lagi untuk membayar cicilan yang per bulannya sejumlah Rp3,6 jutaan.

Karena saya punya tetap ingin melanjutkan pembayaran tapi sesuai kemampuan, maka saya hanya sanggup mencicil tiap bulan sebesar Rp400 ribu per bulan. Karena membayar di bawah cicilan normal, beberapa kali pihak collection DBS yang bernama Bapak Abdus menelepon saya dengan nomor 021-30432300, mengkonfirmasi hal tersebut dan diberikan solusi tiap bulan dicicil minimal Rp500 ribu. Akhirnya sekitar Oktober atau November 2022, saya menaikkan cicilan jadi Rp500 ribu per bulan.

Namun pada tanggal 11 Maret 2023, debt collector lapangan DBS yang mengaku bernama Bapak Simon, datang ke rumah saya agar membayarkan semua hutang saya. Saya jelaskan tentang cicilan 500 ribu yang disarankan oleh collection DBS bernama Bapak Abdus. Namun Bapak Simon tidak mau tahu tentang hal itu dan bilang tidak ada kebijakan itu di DBS.

Dengan sengaja nada agak keras, Bapak Simon berusaha membuat malu saya di depan tetangga saya, yang kebetulan ada di luar rumah. Namun saya tetap bertahan untuk bayar cicilan 500 ribu per bulan. Karena saya tidak mau mengganggu tetangga saya dengan suara-suara dari collector yang sengaja nada keras, akhirnya saya tanya apa kebijakan DBS untuk keringanannya. Bapak Simon menjelaskan bahwa bisa ikuti program diskon 1x bayar atau diskon dengan beberapa kali cicilan atau DP 10% dari sisa hutang, lalu tiap bulan cicilan Rp1 juta sampai lunas.

Terus terang walaupun dijelaskan yang paling ringan itu DP 10% dari sisa hutang lalu cicilan 1 juta per bulan, tapi saya tidak sanggup untuk menjalankannya. Saya hanya sanggup mencicil Rp500 ribu per bulan sampai lunas karena kondisi keuangan saya sedang tidak memungkinkan. Tolong kebijaksanaan dari pihak manajemen Bank DBS.

Regi Januar
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • biasa saya suka mojokin yang model beginian, tapi kayaknya TS satu ini bukan gali lubang tutup lubang. Sepertinya karena memang kena musibah.

    dari surat TS
    https://mediakonsumen.com/2022/04/12/surat-pembaca/debt-collector-standard-chartered-bank-meneror-teman-teman-kantor

    "tenor 60 bulan sejak 2017 dan cicilan lancar sampai pertengahan 2021"

    dan dari surat ini yang "periode pinjaman Agustus 2020 sampai Juli 2022. Hampir 1 tahun pembayaran saya lancar "

    sepertinya si TS terkena musih di tengah tahun 2021 sehingga tidak sanggup membayar lagi.
    Untuk bank memang biasanya gak mau tau pak, karena mereka juga berharap uang mereka kembali.
    Saran saya sama seperti member-member lainnya, silahkan datang ke bank nya, minta keringanan, atau bisa juga pakai jasa pengacara untuk membantu menegosiasikan diskon yang bisa didapat.

    Kalau saya lihat angka hutang bapak cukup besar ya, mungkin bisa coba jual aset terlebih dulu. misalnya jual mobil, jadi sekarang naik motor aja. downgrade dulu, sambil memperbaiki keuangan yang ada.

    Tidak perlu gengsi maupun malu sama tetangga, karena tetangga gak bantuin bayar hutang. hahaha...

    Semoga cepat terselesaikan pak!

  • Angka hutang cukup tinggi sementara pemasukan tidak sebanding. Sebelumnya sudah bermasalah dengan perbankan. Sebaiknya bapak sendiri yang harus turun tangan datangi kantor cabangnya buat meminta keringanan. Karena MK ini hanya wadah untuk pelaku usaha yang melakukan wanprestasi. Sementara disini pelaku usaha sudah bertindak sesuai prosedur tapi dari pihak bapak yang lalai (entah karena kondisi keuangan atau ekonomi menurun). Jadi jalan satu-satunya adalah mendatangi pihak bank langsung dan meminta keringanan secara langsung itu jauh lebih baik.