Ilustrasi Keluhan Pertanyaan Surat Pembaca SMS Intimidatif Collector Bank Mega 23 Juni 201725 Juli 2017 Johanes Hutahaean 1 Komentar Kartu Kredit Bank Mega Ikuti kami di Google Berita Saya dan istri saya merupakan pemegang kartu kredit Bank Mega lebih 7 tahun. Tapi untuk 4 bulan ini kami berdua belum mampu membayar credit card karena kondisi keuangan kami sudah 6 bulan ini tidak kondusif atau pailit. Sejak awal kami ditelepon bagian collection Bank Mega kami jujur mengutarakan keadaan kami serta kemampuan kami untuk tutup kartu (kami sudah tidak mau menggunakan kartu kredit Bank Mega). Dan sekarang kami diteror oleh debt collector Bank Mega dari tanggal 20 Juni 2017 s/d 23 Juni 2017 dengan paksaan dan mengintimidasi, dengan kronologi seperti ini: 1.Tanggal 10 Juni 2017 Kami berdua beritikad baik datang ke kantor Bank Mega dikuningan (sebelah RS Mata Aini) bertemu dengan salah satu collection Bpk Cahyo. Setelah menunggu 2.5 jam kami bertemu dengan pak Cahyo. Maksud dan tujuan kami sudah utarakan ke beliau untuk menyelesaikan tunggakan dan menutup kartu dengan sistem cicilan tetapi permintaan kami ditolak. 2. Sesudah itu minggu ketiga Juni pihak Bank Mega mengirimkan debt collector bernama Pak Aang dan bertemu dengan ibu mertua saya dengan bersikap sopan. 3. Tanggal 20 Juni 2017 saya mendapatkan teror telepon mengatasnamakan Bank Mega dengan niat memaksa pembayaran minimum or full payment. Jika tidak membayar akan didatangi oleh pengacara ataupun advokat yang diberi surat kuasa dari bank Mega. Padahal saya menawarkan untuk bayar sesuai dengan kemampuan dan tutup kartu. 4. Tanggal 20 juni 2017 s/d 23 Juni 2017 saya mendapatkan sms menggunakan nomor yang berbeda-beda dari debt collector yang mengatasnamakan Bank Mega atau agen Bank Mega yang menagih paksa ada yang rencana membawa pengacara, menagih keluarga saya, menagih dengan membawa RT dan RW bahkan akan datang di hari raya. Atas dasar ini saya ini saya akan bertanya pimpinan Bank Mega: Apakah menagih dengan kata-kata memaksa dan meneror bagian dari SOP penagihan Bank Mega? Apakah Nasabah yang sedang pailit seperti saya dan berniat baik untuk menyelesaikan sesuai dengan kemampuan tidak diperkenankan oleh SOP Bank Mega? Padahal dari OJK ataupun surat edaran BI diperkenankan mediasi untuk meyelesaikan masalah kartu kredit ini. Mohon penjelasannya dari pihak Bank Mega untuk maslah ini. JBF Hutahaean Pemegang kartu 4201 9200 xxxx xxxx Jakarta Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
tsy_milkob28 Juni 2017 - (07:32 WIB)Permalink Bank ini memang tidak berhasil meng-edukasi staff mereka, cenderung bank yg gagal meng-edukasi karyawannya. Saya juga sdg mengalami masalah yang sama, saya dan suami pengguna CC Mega hampir 9thn dan 1bln ini kami sdg mengalami kesulitan keuangan shg tdk bisa membayar tagihan tepat waktu sprt biasa, Penagih bank mega mulai telp sejak hr keterlambatan pertama, saya katakan saya hanya mampu membayar 1/2 dr minimum payment pada tgl 16 Juni dan pada akhirnya tgl 16 Juni memang saya bayarkan tetapi sejak tgl tsb saya terima telp penagih bank mega 1hr bisa 5x dan diminta saya mencari dana maksimal, bahkan sering dikatakan saya tdk mencari maksimal, bahkan pernah dikatakan seakan akan saya diminta utk menjadi maling agar dpt membantu tim kolektor bank mega utk bisa mendapatkan komisi, bahkan tim yg telp saya menaikkan tagihan saya melebihi limit dan ketika saya terima tagihan saya malah tagihannya tidak seperti yang dikatakan tik penagih. Saya mencoba menawarkan diri beritikad baik utk melakukan pembayaran scr dicicil sesuai kemampuan sampai dengan saya ada dana utk melunasakan, tetapi ditolak. Bank sprt apa yaa ini yang bahkan membuat konsumennya semakin tertekan didalam himpitan ekonomi yang sedang terjadi. Manusa tidak selalu berada di atas, mungkin memang ada konsumen yang bohong dan ingin lari, tapi kami tidak, stp kali ditelp kami angkat tapi apa yg terjadi malah kami di caci maki oleh penagih bank mega. Bank ini memang tidak pernah memberikan bekal edukasi yang tinggi ke penagihnya. Kemungkinan besar sebelum DC atau Penagih Bank Mega semakin brutal maka saya akan meminta perlindungan dari pihak kepolisian setempat sekitar rumah tempat tinggal saya. Acha MilKob (081286955883) Login untuk Membalas