Kolektor KPR Bank BTN Syariah Salah Alamat, Rumah Nyaris Melayang

Yang terhormat Pimpinan PT. Bank BTN,

Izinkan saya mengeluarkan keresahan hati saya, dan mohon ditanggapi dengan serius.

Perkenalkan saya Aquarista Bayu Arnada debitur KPR Bank BTN Syariah Cirebon. Awal permasalahan pada awal bulan Juli 2018, ada kolektor yang datang ke rumah saya, waktu itu kebetulan saya tidak ada di rumah dan yang menemui tetangga samping rumah saya. Kolektornya bilang kalau rumah E7 (kebetulan itu rumah yang saya tinggali) katanya sudah 2 bulan menunggak dan saat ditanya nama yang punya rumah a.n MOCHAMAD SOLAHUDIN.

Ketika itu tetangga saya bilang bahwa rumah ini bukan a.n. “MOCHAMAD SOLAHU***” tapi punya “Bayu”. Tapi kolektornya ngeyel dan sampai foto meteran rumah dan bilang kalau tidak dibayarkan akan ditarik. Karena saya tidak merasa bahwa saya tidak menunggak dan itu bukan nama saya makanya tidak melakukan konfirmasi ke pihak Bank BTN akan tetapi saya meminta rekan saya untuk cek Slik OJK saya, hasilnyapun pembiayaan saya berstatus “Lancar”.

Tetapi hari Jum’at, 07 September 2018 ada kolektor lagi yang datang ke rumah dan pada saat itu juga sedang tidak ada di rumah. Menurut informasi tetangga saya sempat dari kolektornya memasukkan surat di bawah pintu, pas ada tetangga saya akhirnya surat tidak jadi disimpan di bawah pintu dan diserahkan ke tetangga saya, dan bilang kalau misal hari Senin 10 September 2018 tidak menyelesaikan tunggakan, pada hari Jum’at, 14 September 2018 rumah E7 akan dilakukan penyitaan. Setelah saya baca itu ternyata SP2, sedangkan SP1 saja tidak ada.

Setelah hari ini (Senin,10 September 2018) saya ke Bank BTN Syariah saya bertemu security dan menanyakan apa yang saya butuhkan. Akhirnya saya jelaskan dan Surat SP2 serta buku rekening saya dibawa. Setelah menunggu beberapa saat security datang menghampiri saya dan bilang “Diabaikan saja pak, ini kesalahan sistem”.

Apakah sekelas bank BTN yang sudah besar terjadi keteledoran seperti ini, sampai mau menarik rumah!

Hal yang buat saya kecewa:

  1. Hampir 2,6 Tahun saya menghuni rumah itu saya belum diberi FC Sertifikat Rumah dan FC IMB.
  2. Surat Panggilan PS 2, Tanpa Ada SP1 dan itu pun salah orang.
  3. Tidak ada etika baik dari bank untuk meminta maaf atas kesalahan baik dari pihak bank maupun dari kolektor.
  4. Mencemarkan nama baik saya di lingkungan perumahan.
  5. Mau menarik rumah yang jelas-jelas secara setoran lancar, dan bisa dibuktikan dengan Slik OJK.

Terima kasih.

Aquarista Bayu Arnada
Perum Bodri Indah Nirwana
Cirebon, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Bank BTN?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Kolektor KPR Bank BTN Syariah Salah Alamat, Rumah Nyaris Melayang

oleh aquarista arnada dibaca dalam: 1 menit
0