Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Teror Debt Collector Bank Mega Kepada Bukan Pemilik Kartu Kredit 20 Januari 202015 Februari 2020 Josephine Beri komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Nama saya Josephine Yauvira. Pagi hari pada tanggal 15/01/20 hari Rabu, saya mendapat panggilan telpon melalui nomor kantor oleh seseorang yang mengaku bernama Ramadan (tidak tahu nama fake atau bukan) mengaku dari PT Global Agency dan berasal dari Kalimantan dengan nomor 08954013512**. Si Ramadan ini mengatakan bapak saya hutang KK Mega sejak tahun 2010 dan berakhir di 2010 juga dengan total tagihan Rp19 juta dan bisa diberikan keringanan menjadi Rp11 juta. Saya disuruh telepon ke nomor 0822 0822 4090 jika saya bersedia membayar tagihan dan mereka akan menginstruksikan bagaimana cara untuk membayar jika saya sudah deal untuk membayar. Sampai sekarang tanggal 18/01/20 hari Jumat saya masih diteror. Saya diteror 3 hari berturut-turut tiap detik dia telepon ke no kantor dengan nomor yang berbeda-beda dan banyak sekali nomor yang dia pakai. Saya sudah beri nomor telepon Bapak saya tetapi dia tidak mau telepon dan mengatakan Ibu telepon sendiri saja kesana. Tapi saya tetap diganggu melalui telepon kantor. Bahkan dia sudah sampai telepon ke kantor lain yang bukan tempat kerja saya. Bukankah dalam surat edaran BI sudah tertera jelas jikapun terbukti hutang hanya bisa ditagih ke pemilik kartu kredit? Tolong bagi Bank Mega untuk dapat menindaklanjuti surat saya ini, dimana ini sudah sangat meresahkan dan merugikan saya serta orang kantor karena kami tidak bisa kerja dengan tenang sudah 3 hari. Saya tunggu klarifikasi dari Bank Mega atas musibah ini. Terima kasih. Josephine Yauvira Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.