Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan Tanggapan Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan atas Surat Bapak Hidayatulloh 10 Agustus 2020 BPJS KETENAGAKERJAAN 2 Komentar BPJS Ketenagakerjaan, Customer Service, Klaim BPJS, Layanan Pelanggan Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh Bapak Hidayatulloh, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang kami berikan. Kami telah menghubungi serta memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi, dan saat ini BPJAMSOSTEK telah melakukan tindak lanjut dan membayarkan klaim JHT kepada yang bersangkutan. Untuk mengurangi penyebaran Covid-19, BPJAMSOSTEK memberlakukan Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, offline dan kolektif. Khusus bagi peserta yg mengalami kendala pada LAPAK ASIK online dapat dilayani di Kantor Cabang (offline) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Pelaksanaan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) One to Many BPJAMSOSTEK Kami juga menghimbau kepada para peserta untuk mengajukan klaim JHT melalui kanal resmi dan tidak menggunakan jasa calo, karena seluruh proses klaim tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 175 atau media sosial resmi BPJAMSOSTEK. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sri kania Putri1 September 2020 - (14:33 WIB)Permalink Mohon segera percepat proses klaim jht saya atas nama sri kania putri dengan ANTRIAN 24 AGUSTUS 2020 No peserta 16032643955 sampai sekrng belum ada konfirmasi kelanjutan nyaa.saya sangat membutuhkan dana tersebut Login untuk Membalas
Sri kania Putri1 September 2020 - (14:34 WIB)Permalink Saya daftar online di kantor cabang sukabumi Login untuk Membalas