Pada tanggal 2 November 2020, pukul 14:01 WIB. Saya mengisi pulsa sebesar Rp100.000 melalui Shopee. Namun sudah 1 jam saya tunggu, pulsa tidak masuk, maka saya berinisiatif untuk menelpon CS Shopee. Katanya ditunggu maksimal 2 jam baru bisa bikin laporan. Ini sudah merugikan konsumen, karena kalau konsumen butuh cepat gimana? Kalau tidak bisa ya di-cancel saja, jangan nahan duit konsumen.
Sudah saya tunggu 2 jam, gak kunjung masuk juga pulsanya. Saya telepon lagi, baru dibikinkan laporan dan di-email. Itupun tidak ada balasan yang sigap, email saya kirim pukul 17:32, baru dibalas tanggal 3 November 2020 pukul 10:30. Lalu, disuruh lagi untuk menunggu sampai 3 hari kerja.
Ya ampun urusan pulsa saja sampai 3 hari kerja, kenapa ya pihak Shopee yang perusahaan besar ternama, menahan duit konsumen?
Pertama, layanannya tidak sigap. Harus menunggu sampai 2 jam dulu baru bisa bikin laporan. Kedua, balasan email juga tidak sigap. Seharusnya konsumen bisa lebih di perhatikan lagi. Ketiga, proses laporan yang bertele-tele, perlu proses 3 hari untuk tahu pulsa error atau tidak. Tidak masuk akal.
Jelas ini sudah bertentangan dengan UUD Hak Konsumen: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa.
Di sini saya sebagai konsumen sangat tidak nyaman dan tidak merasa aman dengan proses Shopee yang bertele-tele. Saya sebagai konsumen merasa waktunya dibuang-buang percuma hanya untuk mengecek pulsa error.
Novie Oktaviani
Jakarta Utara
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
Hi Admin, makasih atas infonya ya. Kami mohon maaf atas kendala yg terjadi. U/ kendalanya sudah te… https://t.co/NGdi8SPfC0