Surat Pembaca

Saldo Nyangkut di BukuKas

Pada tanggal 27 April 2021 saya menggunakan aplikasi BukuKas untuk menagih utang piutang, dengan menggunakan sistem tagih utang yang ada di aplikasi BukuKas. Singkat cerita, pelanggan saya sudah membayar sebesar Rp3.600,000, menggunakan kode link yang saya kirimkan menggunakan Xendit, lewat aplikasi DANA.

Namun sangat disayangkan uang pembayaran belum juga masuk ke rekening saya. Ada apa dengan BukuKas? Kepada siapakah saya harus mengadu? Saya sudah menghubungi semua CS via IG, WA, tetapi tetap sama jawabannya: “Tunggu 1×24 jam”. Namun setelah lama saya menunggu 1×24 jam, uang belum juga masuk.?

Saya menunggu itikad baik dari pihak manajemen aplikasi BukuKas. Saya diberi kode pelaporan: 123212. Mohon segera cepat diproses, karena saya sangat membutuhkan uang tersebut ?. Uang 3,6 juta rupiah bagi saya sangatlah besar. Tolong pihak manajemen aplikasi BukuKas, segeralah proses.

Adi Yoni Saputra
Bandar Lampung

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • beberapa waktu lalu aplikasi dana yang hampir setiap hari pasti ada surat pembaca nya, sekarang giliran bukukas, komplainnya kurang lebih sama, dana menyangkut.
    mungkin memang solusi electronic money seperti ini belum semuanya siap, dan terutama untuk buku kas saya lihat belum ada manfaat yang besar dibandingkan platform lainnya.

    banyak invoicing solution yang lainnya yang lebih matang

    mungkin karena bukukas ada cashback sih, tapi kalau ujungnya dana menyangkut, mungkin lebih baik dihindari dulu, semoga cepat selesai, terimakasih

    • Saya sih sangat berharap pihak management aplikasi buku kas mengambil kebijakan yg tepat ,karna hal tersebut bsa saja saya tindak lanjuti ke jalur hukum ,soal prihal penggelapan dana konsumen ,semua vukti sya pegang mulai dari vukti" transaksi, bukti dari pihak xendit ,hingga bukti dari pihak buku kas itu sendiri , saya sih ingin secepatnya di kembalikan sudah ,3x24 jam saya menunggu dan di suruh tetap menunggu hingga kapan?
      Di mana tanggung jawab perusahaan jika masyarakat Indonesia di rugikan.

      • ya menurut saya oke saja sih anda menempuh jalur hukum, namun pertimbangkan juga, penempuhan jalur hukum memakan waktu dan biaya, yang mungkin bisa anda bebankan buku kas apabila anda memenangkan kasus nya, tapi sudah pasti anda memakai uang anda dulu, semoga bisa selesai sebelum perlu menempuh jalur hukum.

        • Saya berharap sih dibkembalikan ,sebelom sayaenempuh jalur hukum saya upp ke ojk terlebih dahulu kak
          Smoga cepet terselesaikan lah karna saya snget berharp penuh