Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Sangat Kecewa dengan Bagian Collection Kartu Kredit BNI 18 Juli 202123 Agustus 2021 Lamita 5 Komentar Bank BNI, Cicilan pelunasan kartu kredit, Kondisi layanan tidak sesuai kesepakatan, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank BNI, restrukturisasi kredit, Sistem penagihan bermasalah, SLIK OJK Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Bagian Collection Kartu Kredit BNI, Perkenalkan saya salah satu nasabah kartu kredit BNI kurang lebih sudah 4 tahun. Sebelumnya saya ada keterlambatan dalam hal pembayaran kartu kredit. Namun saya sudah memiliki itikad baik untuk mencicil sejak bulan Mei 2020. Singkat cerita, angka yang diberikan bagian collection saat itu adalah Rp3,9 juta dan dicicil sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Saat ini sudah masuk cicilan ke-13 dan dana yang masuk ke BNI sudah Rp2,6 juta. Namun per hari ini, ada collection BNI baru yang menghubungi saya. Dia menginfokan bahwa collection sebelumnya sudah resign. Angka yang diberikan oleh collection tsb, saya memiliki outstanding Rp5 juta sekian, dan masih ada hutang Rp2.6 juta lagi. Saya bingung, ini sudah deal di angka Rp3,9 juta kenapa berubah lagi? Collection yang bernama Yulia tsb dari BNI Kota di Jalan Lada, menginfokan bahwa collection sebelumnya memang bermasalah, suka memberikan angka tanpa sepengetahuan big boss. Yang saya permasalahkan di sini, kenapa saya dibebani atas kesalahan oknum tsb? Saya sebagai nasabah sudah beritikad baik mencicil tiap bulan, gak pernah telat dan sekarang di info bahwa OS saya bertambah totalnya menjadi Rp5 juta sekian? Sedang saya cek SILK OJK, pokoknya hanya Rp3 juta. Saya sebagai nasabah merasa dipermainkan dengan kewajiban saya, yang saya sebenarnya sudah beritikad baik untuk melunasi dengan mencicil. Jangan bebani saya dengan penambahan outstanding yang sejak awal angkanya sudah saya setujui. Terima kasih. Lamita Prianfini R. Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ivan19 Juli 2021 - (09:43 WIB)Permalink mungkin ya jangan anggap dibebani, itu kan memang kesalahan dari internal mereka, iya saya paham mereka salah tapi berarti kan itungannya utang anda yang sebetulnya adalah yang terakhir diinfokan itu, ya dibayar saja sesuai nominal yang sesungguhnya, apabila anda niat berbayar anggapannya yang pertama salah info, kedua dibenarkan, ya anda harus bayar yang dibenarkan toh pastinya.. anda tidak dirugikan apa2, anda sudah mencicil 200rb/bulan, tinggal melengkapi lagi sisa hutang yang harusnya anda bayar 2 3 Login untuk Membalas
LamitaPenulis artikel19 Juli 2021 - (13:49 WIB)Permalink dilunasi pasti Pak, dengan catatan jelas sisa hutangnya. Login untuk Membalas
Heru19 Juli 2021 - (10:21 WIB)Permalink Kalo ditotal dg pokok berarti nasabah rugi banyak dong.. 3 jt bs kena 5 jt. Btw, Kalo mau cek SLIK Ojk lewat mana y.. Login untuk Membalas
LamitaPenulis artikel19 Juli 2021 - (13:49 WIB)Permalink di websitw OJK pak . ajukan permohonan online Login untuk Membalas
Fista12 Januari 2022 - (17:55 WIB)Permalink Persis seperti yg dialami orang tua saya, orang tua saya ditawarin pakai CC, berhubung tidak tahu menahu ttg CC, dipakailah CC tersebut untuk transaksi cicilan, selama masa cicilan selalu membayar tepat waktu. Ketika dirasa sudah lunas, tidak dipakailah CC tersebut, selang beberapa bulan tiba2 dihubungi pihak collection yg memberitahukan ada kekurangan pembayaran yg nominalnya sangat besar. Karena orang tua saya merasa sudah lunas diabaikanlah telp dari collection, karena takut kl penipuan dan sebagainya. Berselang beberapa lama, setelah dicek melalui slik OJK, ternyata ada kekurangan pembayaran sebesar 587,307. Lalu ada niatan untuk pelunasan, tapi menurut data dari collection jumlah tagihannya ada 1,825,689. Karena ada pebedaan jumlah tagihan, orang tua saya minta mutasi transaksinya,untuk mengetahui kekuranganya dimana, karena selama pemakaian CC tersebut tidak mendapatkan mutasi transaksi. Tetapi dari pihak collection tidak bisa memberikan mutasi transaksi dengan alasan karena data sudah recovery atau keterlambatan sudah diatas 150 hari. Sebagai nasabah sangat saya sangat kecewa dengan perlakuan BNI kepada orang tua saya, saya berniat membantu untuk meluruskan dan melunasi tagihan, tetapi dari pihak collection menolak dan memblokir nomor saya, bahkan sampai mengancam orang tua saya. Minta solusi nya dong, bagaimana cara mendapatkan perlindungan konsumen agar permasalahan bisa diselesaikan dengan baik?! Login untuk Membalas