Surat Pembaca

Tarif Dasar Listrik Naik Tiap Tahun, Apakah Sepadan dengan yang Didapatkan Konsumen?

Tarif Dasar Listrik hampir dipastikan naik pada tiap tahunnya, meski begitu pelayanan yang didapatkan oleh para konsumen yang tinggal di daerah seperti pedalaman, pedesaan masih bisa dikatakan jauh dari kata memuaskan. Seperti halnya saya pribadi mengeluhkan hal tersebut.

Selaku penggiat pengusaha kecil-kecilan yang menggantungkan sepenuhnya dari suplai energi listrik PLN sering dibuat bingung, bahkan kesal. Bagaimana tidak, di daerah saya Blitar-Jawa Timur memiliki sejumlah PLTA, tapi pasokan listrik masih sering terganggu/terputus baik melalui pemberitahuan maupun tanpa pemberitahuan. Usaha saya di bidang perikanan, budidaya ikan sistem modern yang memanfaatkan energi listrik 24 jam pada tiap siklusnya, Usaha saya beralamat di Dn. Kasim Ds. Ploso Kec. Selopuro.

Bayangkan saja sudah tak terhitung terjadi pemadaman tanpa pemberitahuan. Jika pada siang hari mungkin tidak begitu bingung, bisa beli bahan bakar/pinjam genset di rekan/tetangga. Nah ini pemadaman saat tengah malam, saya sering terbangunkan oleh alarm di tengah malam karena pemadaman. Jika tidak terbangun mungkin ikan-ikan saya pada mati di pagi hari, karena pemadaman cenderung lama, kadang hingga 4 jam pada tengah malam.

Hal ini sedikit banyak memaksa saya untuk mengeluarkan uang lebih untuk biaya genset, biaya bahan bakar. jika sering seperti ini, bukan tidak mungkin pengusaha kecil-kecilan seperti saya bisa gulung tikar karena energi listrik dari PLN tidak bisa diandalkan. Panen belum tentu untung, listrik semakin mahal, masih dipaksa keluar uang lebih untuk bahan bakar saat urgent pemadaman.

 

Saya harap ke depannya, khususnya wilayah saya yang masuk di Rayon Wlingi – Area Kediri, segera bisa memperbaiki kualitas komponen jaringan distribusi (jika memang sering gangguan karena komponen yang rusak, tua dll), agar pegiat usaha seperti kami tidak dibuat menjerit karena seringnya pemadaman.

Di PLN ada istilah SAIDI-SAIFI sebagai acuan bagaimana keandalan sistem ketenagalistrikan bisa dimonitor di wilayah tersebut. Semoga curhatan saya terbaca dan bisa diperbaiki kualitas listrik di wilayah saya.

Abid Alhamdani
Blitar, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Yang mengatur TDL sebenarnya adalah pemegang saham yakni pemerintah. Sedangkan PLN sendiri tidak bisa berbuat banyak.

    Kalau tidak ada subsidi dan TDL Nasional, sudah pasti tarif Listrik masing masing wilayah bakal berbeda-beda mengikuti BPP (Biaya Pokok Pembangkitan) masing masing wilayah.