Surat Pembaca

Penyalahgunaan Data Pribadi di Aplikasi Pinjol Cairin, OJK Sebagai Pengawas Tidak Memberikan Solusi

Saya ingin mengadukan aplikasi pinjol “Cairin” yang sudah diawasi OJK, tetapi bisa melakukan penyalahgunaan data pribadi saya. Pada tahun 2019, saya memang pernah meminjam dari aplikasi pinjol Cairin dan menggunakan Bank BCA untuk pencairan dananya. Bulan Desember 2019, adalah peminjaman terakhir saya dan sudah saya bayar. Saya tidak pernah meminjam lagi di aplikasi mereka. Saya selalu memenuhi kewajiban saya sebagai peminjam, selama itu memang saya yang meminjam.

Namun saat ini saya sudah beberapa kali ditagih dengan tagihan yang nominalnya berbeda-beda: Rp500 ribu, Rp992 ribu dan Rp536 ribu. Tanggal peminjaman juga berbeda-beda, di email mereka bilang tanggal 1 Juni 2021, kemudian tanggal 1 Juli 2021. Di WhatsApp tanggal 8 Juni 2021, terkadang Juli 2021.

Rekening penerima juga berbeda-beda. Pertamanya di Bank Permata (ada 3 rekening), yang mereka klaim adalah rekening saya. Saya sampai urus ke Bank Permata dan saya memberikan bukti pernyataan dari Bank Permata, lalu debt collector mereka berhenti menagih. Sekarang mereka bilang lagi di email, bahwa penerimanya adalah rekening di Bank Artha Graha. Logikanya, jika tidak dibayarkan kenapa bisa cair berkali-kali?

Bulan Maret mereka menagih lagi, kali ini mereka bilang rekening bank saya adalah Bank Artha Graha. Kali ini saya laporkan kasus ini ke OJK, karena lokasi saya di Yogyakarta dan di sini tidak ada Bank Artha Graha. Lalu saya menghubungi call center Artha Graha menanyakan perihal rekening ini. CS mengatakan bahwa Bank Artha Graha memiliki 10 angka untuk nomor rekening, tetapi yang diklaim oleh Cairin adalah 1111083809654762 (ada 16 angka, dengan kata lain ini adalah semacam virtual account).

Kemudian pada bulan April ini saya kembali ditagih, dan mereka bilang rekening saya menggunakan Bank Permata kembali. Dimana pada bulan Februari, saya sudah urus semua rekening yang di Bank Permata untuk diblokir dan ditutup, karena itu bukan punya saya. Pihak Bank Permata menyatakan bahwa ada 3 nomor rekening yang dibuka atas nama saya, dan saya sudah urus untuk menutup rekening-rekening tersebut.

Saya yang memiliki data merasa dirugikan dengan hal ini. Saya sudah pernah melaporkan ke OJK, tetapi tidak ada solusi dari OJK dan saya disuruh menghubungi bank yang dipakai oleh penipu itu.

Melaporkan ke OJK juga tidak ada solusi, menelepon ke CS Cairin juga selalu tidak bisa. Apakah ada yang bisa saya lakukan agar ini tidak terjadi terus menerus? Karena jujur saja saya lelah menanggapi mereka. Apakah kalau saya lapor polisi bisa menjadi solusi?

Irani Utamy
Bantul, DIY

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PermataBank atas Surat Ibu Irani Utamy

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Irani Utamy, berjudul “Penyalahgunaan Data Pribadi di Aplikasi Pinjol Cairin, OJK Sebagai...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Coba install lg apknya dan dicek apakah ada history pencairan belakangan ini. Mungkin asa yang masuk menggunakan data kk dan mencairkan dana

  • @Irani,
    OJK tidak akan menyelesaikan masalah. Mbak harus menyelesaikan perkara ini di tingkat polrestabes atau lebih tinggi ke polda. Karena ini menyangkut tindak pidana penyalahgunaan data pribadi. Ini kejahatan serius lho.

  • Kalau menurut saya,setiap data yang masuk ke aplikasi pinjol itu mereka tidak kerja sendiri artinya pemilik aplikasi dg pemberi pinjaman tidak sama dan mereka menggunakan jasa penagih ato DC yang sudah bekerja sama dengan peminjam dan pasilitas itu di sediakan oleh aplikasi pinjol ,ketika mereka melakukan penagihan rentan waktu kurang dari 5 hari secara otomatis masuk ke jasa penagihan ,nah di sini yg harus kita waspadai adalah si jasa penagihan ini bisa mengambil data kita atas izin aplikasi,untuk melakukan penagihan karena mereka di bayar kadang mereka mengintimidasi korbannya dan mengancam akan menyebar luaskan data pribadi kita..itu upaya mrk supaya kita segera membayar tagihan dg begitu mrk dapat bayaran dg komisi atau target,saran saya abaikan jika kita menerima pesan penagihan bisa jadi itu penipuan yg di lakukan agen penagih ato DC,karena no TLP kita sudah masuk pada data mrk,ato ganti no hp blok no yg tidak kenal karena setiap pinjol ada aturan maksimal berjalan 3 bulan penagihan tidak di respon setelah 3 bulan ada pemutihan,dg otomatis data kita hilang.

      • Ga usah dibayar.bilang ke email dan nomor tlpon nya.kasus ini saya lapor kepolisi.klo udh lapor jika ada wa.ibu kirim poto kertas pelaporan itu.dan ibu jangan takut sama penagih melalui telpon.

  • Kalau pinjamam onlineny benar di awasi OJK sbrnny OJK bs memberikan sanksi ya krn proses pencairan kreditny tidak ada prinsip kehati hatian, it's mean tnpa konfirmasi ke pemilik rekening dan main cairin aja, lalu untuk bank permata apakah bisa semudah itu untuk pembuatan rekening? Sebagai bank bukankah hrs ada proses know your customer ya? Kalau bs d buat bnyk rekening gini tp pemilik identitasny aja ga pernah mengajukan pembukaan rekening saya jd bertanya2 gimana proses KYC nya?? Apakah sudah menerapkan prinsip kehati hatian?

  • Menurut saya data anda sudah bocor dan di salah gunakan oleh oknum. Modusnya cukup dengan fotokopi ktp korban, maka oknum bisa membuat akun di aplikasi wallet atau dompet digital seperti doku, briva, digibank bank bjb. Dari aplikasi2 wallet tersebut memang bisa membuat akun virtual akun untuk menerima pembayaran dari bank apapun. Krna banyak bank2 yang kerjasama dgn aplikasi dompet digital atau payment gateway untuk menerima dana. Solusi yg menurut saya cukup ampuh, tutup nomor rekening utama anda yang pernah anda daptarkan di pinjol. Kemudian laporkan kasus anda ke polres terdekat karena kasus cybercrime minimal di tingkat polres. Kemudian bukti laporan anda ke polres anda kirimkan ke pihak cairin. Hal ini untuk membuat pihak cairin lebih prioritas dalam menangani masalah anda karena terkait masalah hukum. Kasus penyalahgunaan data jg pernah saya alami. Saya sudah berusaha melacak lokasi dari oknum yang memakai data saya melalui pendaftar rekening va dan nomor pendaftar, namun wewenang dari operator berdasarkan nomor aktif terakhir dari BTS terdekat dari nomor sinyal tersebut butuh surat permintaan dari kepolisian. Karena data yg terdaftar dari wallet kita itu adalah nama kita sendiri berdasarkan fotokopi ktp yang di salahgunakan. Sedangkan identitas pemilik nomor kita bisa aja dapatkan dr operator berdasarkan surat laporan kita ke kepolisian, namun biasanya oknum2 tersebut menggunakan nomor hp refurbished atau nomor second yang masih aktif sehingga data pemilik nomor belum tentu pelakunya. (di pusat perdagangan HP seperti roxy anda bisa beli hape bekas beserta nomornya). Semoga masalah anda lekas selesai.

  • Pada intinya, institusi apapun (apalagi BUMN dan jajarannya) kalau gak ada "jangkrik" gak akan kerja. Ampas!

  • hati2 ya mba kalau sudah data bocor kemana2 rawan penipuan... semoga cepat selesai masalahnya...

  • Ojk mah jgn di harapkan.kasus2 begini mah kalo mau ada tanggapan hanya 2 pilihan

    1.kalo presiden sdh intruksikan brantas maka akan jalan inget bbrapa bulan lalu kan kalo bok presiden sdh ngomong maka rame di berita grabak grebek kantornya pinjol tp ya gitu yg penting ada dokumentasi dan laporan progres aman stelahnya mah angot lagi wkwkwkwk keceplosan sy

    2.harus viral dulu atau para korban nagis2 dulu smpai guling2 masuk TIPI dl atau menempati.posisi tranding di twet.yutub baru ada tindak lanjut tp kalo media sdh sibuk lagi memberitakan lain yg tindak lanjut juga ngilang lagi

    Stelah itu balik lg ke no 1 dan ngilang di no 1 ya kembali ke no 2 sterusnya aja begitu lama2 kan para korban makin tua makin kecapean stelah itu meninggal dan kalo meninggal masuk tipi gara kasus ini kembali lg ke no 1 ngilang di no 1 lanjut ke mal 2

    Nah yg heran lg sy nulis begini juga pasti ada yg bilang sy anti NKRI anti pancasila.blm move on ,rasis dan lain2 jadi ya rakyat wajib nerima apah adanya aja ga boleh ngeluh kalo dapat kesusahan dan wajib nurut kalo ada berita2 yg baik2 walaupun berita setingan

    Indah kan indonesia makanya saya mah betah di indonesia sejahtera aman adil makmur

    Wkwkwkwkwk gubrak