Surat Pembaca

Tidak Merasa Mengajukan, Tiba-tiba di Aplikasi Tunaiku Ada Pinjaman Rp34 Juta yang Tidak Bisa Dibatalkan

Saya sebelumnya nasabah Tunaiku dan sudah dua kali meminjam. Dalam beberapa tahun kemudian, tagihan saya sudah tinggal sisa 3x, yang angsurannya sebesar Rp1 juta. Dari 16 kali cicilan, saya tidak pernah telat.

Namun kemudian muncul top up pinjaman di aplikasi Tunaiku saya, senilai Rp34 juta. Padahal saya tidak pernah mengajukan. Saat itu saya sedang tidak menggunakan hp saya, karena saya sedang berada di luar rumah. Pada saat saya pulang, saya cek di HP ada notifikasi dari Tunaiku, bahwa pinjaman sudah sedang diproses. Padahal saya tidak merasa menyetujuinya dari hp saya.

Setelah itu saya langsung konfirmasi ke pihak CS Tunaiku, dan saya minta tolong agar pinjaman yang tertera di aplikasi dibatalkan, karena saya tidak merasa menyetujuinya. Kalau saya cek, pengajuannya itu baru selang kurang lebih baru 30 sampai 60 menit, saat saya keluar rumah. Namun pihak CS bilang tidak bisa dibatalkan, karena dana sudah akan masuk dalam 3×24 jam.

Lah dana belum masuk, masa tidak bisa dibatalkan? Saya sama sekali tidak merasa mengajukan. Itu kata saya, tapi pihak Tunaiku tidak punya solusi atas masalah saya. Pihak CS Amarbank, yang telah saya rekam pembicaraannya, tidak bisa memberi solusi untuk membatalkan peminjaman. Sedangkan yang saya lihat di aplikasi, saya akan ditagih sebesar Rp34 juta. Saya sudah bilang ke CS, saya tidak merasa mampu mengembalikan dana sebesar itu.

Saya akan adukan ini ke pihak OJK, jika masih tidak ada solusi untuk pembatalan dari pihak Amarbank. Terima kasih.

Ristianto Nugroho
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Ristianto Nugroho

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Bapak Ristianto Nugroho sampaikan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Bapak Ristianto Nugroho...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Pake aja bang gausa dibayar anggep aja bansos , biar pinjol benjol pada bangkrut wkwkwkkk

    • Jangan via call atau yg lainnya, datangi langsung kantornya, Serahkan dan kembalikan semua uangnya, karena jika tidak segera, maka 34 akan jadi 37, atau 38, atau 40 dan bahkan jadi 50 juta jika dibiarkan...!??

  • Mumpung dana belum masuk, ambil seluruh sisa tabungan, blokir atau tutup rekening. Lalu bikin rekening baru dan jangan aktifkan M banking dulu karena HP nya sudah terbajak .

  • @Rafael
    Pak, cepet datangi KCP/KCU bank bpk. Ketemu CS minta tolakan transfer dari si pinjol itu. Nanti dibuatin formulirnya . Alassnnya tidak merasa meminjam. Nanti pihak bank anda pasti akan menandai ada percobaan pencucian uang dari si pengirim dana.

    Dengan cara ini posisi anda aman gak perlu ke polres/polda untuk lapor.

  • Sama gua juga 14jt kasus yg sama karna bukti saya kuat saya lapor polisi dan sengaja saya tidak bayar dan pihak kantor dtng krmh saya kembalikan utuh 14 jt tanpa bunga karna ada surat laporan dari kepolisian dan sempat adu argumunt ,saya bersih keras tidak mau membayr jika tidak ada bunga karna saya tidak merasa meminjam ,bukti tlpn sblm di acc ada,dan pengajuan pembatalan ,tapi di aplikasi berbeda ,

  • Solusi nya dong abang², akun kredivo saya juga ke hacker sama org hingga ada tagihan senilai 9.5jt dan hari di bayar setiap bulan nya kurang lebih 800 sampai 1 tahun. . Saya sudah lapor ke pihak kredivo dan mercent nya tapi gag ada hasil dan seakan lepas tangan, hingga pihak polres pun demikian, dan hanya menyuruh saya buat surat sanggahan yg di serahkan ke pihak kredivo, dan menyarankan untuk tidak membayar tagihan tersebut. .

  • Hati2 ya udah di post. Kalau mau kembalikan jangan asal kembalikan pas dapat rekening pengembalian. Penipu pasti udah ngintip2 nih bang. Kroscek dulu ke cs yg resmi atau centang biru di wa. Jgn asal comot no cs di web

  • Buat yang pernah menggunakan tunaiku juga hati-hati yaa. Sedikit share, saya pernah menggunakan tunaiku saat pandemi, dan hanya sekali itu saja. Sering spam email dan SMS untuk menawari pinjaman dan saya gak mau.
    Kemudian, baru sebulan lalu saya di email seperti dibawah, dan langsung saya balas akan saya up ke medsos atau media konsumen atau lapor OJK jika tidak ada klarifikasi dalam 1x24 jam. Memang tidak dibalas SMS-nya, tapi sempat telpon 3x dan gak keangkat oleh saya. Saya terus pantau rekening saya dan aman tidak ada dana masuk. Karna apk sudah di uninstall saat sudah lunas.

    Emailnya seperti ini : Anda mendapatkan pinjaman sejumlah Rp20000000 & 20bln. Angsuran Rp1735970/bln & Jumlah pencairan Rp19000000. Buka aplikasi Tunaiku utk melanjutkn proses

    Dan ini

    Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan Tunaiku.

    Dengan senang hati kami beritahukan bahwa pinjaman Anda dengan nomor 145834445 telah kami setujui, dengan rincian sebagai berikut
    Jumlah Pinjaman Rp 20000000.00
    Jumlah Pencairan Rp 19000000.00
    Biaya Layanan Rp 1000000.00 (5.00 % dari jumlah pinjaman, dipotong diawal)
    Biaya Pemeliharaan Rp 550000.00
    Periode 20 bulan
    Angsuran Rp 1735970.00/Bulan
    Untuk melanjut ke tahap berikutnya, silakan isi data konfirmasi anda melalui Aplikasi atau Website Tunaiku
    Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi customer service kami melalui email kami di tanya@amarbank.co.id dan menggunakan fitur Live Chat yang ada di Tunaiku Mobile App pada hari Senin - Jumat, Pukul 08.00 - 17.00 WIB

    Komitmen Tunaiku dalam Pelayanan Nasabah.
    Salah satu hal yang juga terkena dampaknya dari COVID-19 adalah proses pelayanan Tunaiku. Dikarenakan adanya penyesuaian sistem kerja operasional kami, kami meminta pengertian Kawan Tunaiku jika proses pelayanan Tunaiku berjalan lebih lambat dari waktu biasanya.
    Walau demikian, kami berusaha untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin, karena kepuasan Kawan Tunaiku adalah prioritas kami. Kami pun berharap agar kondisi ini segera kembali normal seperti sedia kala.

    Anda akan menemukan artikel menarik di http://www.swara.tunaiku.com.

    Email ini dikirim secara otomatis oleh sistem, Anda tidak perlu membalas email ini. Terima Kasih.

    Hormat kami,
    Tunaiku

  • OJK cuma sibuk bikin gedung pusat baru, yg megah.. pelayanan ga jelas.. sebaiknya KPK segera selidiki OJK apadah ada main mata dengan perusahaan pinjol? Menurut saya segera lapor polisi, karena setiap pinjaman perlu tanda tangan digital... Berarti tanda tangan anda dipalsukan.. laporkan saja langsung

  • Apapun itu, harusnya kontrak mulai berlaku pada detik ketika bunga mulai berjalan. Sebelumnya nasabah perlu diberi kesempatan untuk bisa membatalkan kontrak dan proses pembatalan harus disediakan dalam apk fintech ybs. Dan ini semua harus dibakukan (oleh OJK) menjadi regulasi untuk fintech berijin (legal).

    Kenapa kita perlu regulasi seperti ini? Karna akan membuat market fintech di Indonesia lebih kompetitif, mengurangi kemungkinan gagal bayar, dst.

    Gitu caranya #OJK