Surat Pembaca

PasarPolis Menolak Klaim Asuransi Gadget dengan Alasan Kelemahan Produk Merupakan Tanggung Jawab Pabrikan Infinix

Pada tanggal 8 Januari 2023, saya mengalami insiden kerusakan pada ponsel Infinix Note 12, yang saya beli pada 5 September 2022. Saat saya beli ponsel tersebut di Shopee, juga sekalian dengan proteksi gadget dari PasarPolis, dengan nomor polis: APP-414715631 dan periode 12 bulan. Sehingga seharusnya produk terproteksi hingga 4 September 2023.

Pada tanggal 8 Januari 2023, ponsel tersebut saya masukan ke dalam tas. Saat sampai rumah, saat saya hendak menggunakan, ternyata layar ponsel sudah dalam keadaan retak bergaris dan tidak bergambar lagi. Sama sekali sudah tidak bisa digunakan.

Kemudian saya ingat, bahwa saya mendaftarkan proteksi gadget. Sehingga saya mengajukan klaim ke PasarPolis pada hari yang sama, dengan nomor klaim: KLM-2301151029. Namun ternyata klaim saya ditolak dengan alasan:

Mengacu pada T&C Pengecualian Asuransi tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan yang disebabkan atau ditimbulkan oleh: Point 16 “Cacat, rusak atau busuk yang terjadi karena sifat atau kelemahan yang melekat pada barang yang dibeli atau yang merupakan tanggung jawab pabrikan atau perakit”.

Sesuai dengan alasan penolakan tersebut, yang membuat saya bingung adalah kerusakan layar retak pecah merupakan kelemahan dari produk Infinix Note 12, yang merupakan tanggung jawab pabrikan.

Kerusakan yang terjadi

Saya sangat menyesalkan dan kecewa, karena asuransi gadget yang saya anggap profesional bisa menolak klaim tanpa proses investigasi terlebih dahulu. Sebaiknya bisa dicek kerusakan karena apa, karena saya sebagai pengguna pun tidak tahu persis ada kejadian apa di tas saya, yang hanya berisi baju kotor dan dompet peralatan keseharian saya. Jelas di sini mudah sekali penolakan klaim dan diberikan alasan bahwa produk tersebut memiliki cacat, rusak atau busuk yang merupakan sifat atau kelemahan dari barang yang dibeli dan tanggung jawab dari pabrikan.

Saya bingung dan kecewa, karena jelas tertulis bahwa asuransi ini menjamin kerusakan yang tidak terduga dan tidak kesengajaan. Namun ternyata bisa ditolak dengan alasan bahwa kerusakan terjadi karena kelemahan dari produk yang tanggung jawab pabrikan.

Saya merasa bahwa PasarPolis sangat hebat sekali dalam menduga sebuah kerusakan, apalagi tanpa proses investigasi yang dilakukan oleh ahli. PasarPolis bisa menduga bahwa produk yang dibeli rusak dari bawaan pabrik. Kalau memang benar seperti itu, berarti ada cacat produk dari Infinix sebagai pemilik brand dan saya sebagai konsumen merasa ditipu oleh brand Infinix, karena membeli barang produk cacat.

Kalau saya bisa menduga sebuah cacat dari produk sih, saya tidak akan beli yah apalagi sebuah pabrikan yang pastinya ada proses QC. Yang saya dapat dari kejadian ini adalah:

  1. PasarPolis tidak melakukan investigasi fisik sebelum melakukan penolakan, padahal bisa bekerja sama dengan service center untuk membuat surat pernyataan.
  2. PasarPolis tidak memberikan informasi jelas dan tidak memberikan bukti yang jelas bahwa kerusakan produk yang saya beli adalah kerusakan dari cacat pabrikan sesuai dengan DUGAAAN MEREKA.
  3. Pemilik brand harus berhati-hati, karena mudah sekali sebuah perusahaan asuransi menolak klaim yang kemudian kesalahan dilempar ke pabrikan dengan alasan cacat.
  4. Jika memang barang produk yang saya beli ini memiliki cacat sesuai dengan dugaan PasarPolis, maka dengan berat hati Infinix sangat jelek produknya dan perlu perbaikan di QC.

Biarlah menjadi pelajaran untuk saya, keluarga saya, rekan saya untuk dan para pembaca untuk tidak menggunakan PasarPolis dan mempercayai kemudahan yang ditawarkan.

Dean Fauzi
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PasarPolis terhadap Surat Pembaca Mengenai Klaim Asuransi Gadget Bapak Dean Fauzi

Hi Sahabat PasPol Bapak Dean Fauzi, Menanggapi keluhan Bapak Dean Fauzi yang dilansir dalam mediakonsumen.com, kami ingin menyampaikan permohonan maaf...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Hari gini msh percaya asu-ransi hp yg ada sedekah ke perusahaan,, menurut sy alasan sangat konyol asuransi dibeli buat menanggung resiko tak terduga seperti layar pecah, hp jatuh yg tdk dicover garansi pabrik lah ini gak guna sama sekali.

  • Hmm apakah artinya harus ada kerusakan fisik dahulu?
    Jadi sekalian dijatuhkan supaya Asuransi mau cover. Karena Jika dilaporkan sesuai penggunaan Dan tidak ada kecerobohan user dianggap cacat pabrik

    • Saya kapok beli INFINIX karena layarnya mudah sekali pecah. Entah krn emang faktor desainnya yg terlalu besar & berat atau emang karena ga ada proteksi Gorilla Glass di tiap produknya

  • Ternyata bukan saya aja yang kecewa dengan kinerja pasarpolis.
    Mungkin saya juga yg salah,ga terlalu mendetail saat beli barang di market place , kurang teliti saat baca syarat dan ketentuan asuransi.
    Kapok pakai pasarpolis.

  • Semua kalusul di polis asuransi satu itu kalo dirangkum adalah: menolak seluruh klaim.
    Jadi ya gitu deh, anda keluar biaya lebih tanpa bisa klaim, dan saya gak pernah pake karena isi klausulnya.

  • dah kapok pakai asuransi itu
    mendingan gausah ceklis pass beli gadget di tokped/shopee ?

    pengalaman,pernah Hape baru 3 bulan dicolong orang,
    lagi di toko,malingnya ngalihin perhatian,terus nyolong tuh hape di laci kasir

    inget punya polis di pasarpolis,
    nyoba klaim,
    ada bukti cctv,udah ada surat kehilangan dari kepolisian

    pass klaim ditolak,
    katanya ga ada tindak kekerasan sama korban ??
    jadi gabisa klaim,mereka cuma cover pencurian dengan tindak kekerasan

    gils
    harus ditusuk dulu kali ya baru bisa klaim ??

  • Maaf Pak, apa boleh saya melihat wording polisnya utk keperluan skripsi saya pak mohon dibantu.