Surat Pembaca

Allianz Menolak Bayar Klaim

Saya Andi Surya Dharma, pemegang polis asuransi Allianz, dengan nomor polis: 000061937443, Nama tertanggung: almarhum Made Jati Luwih (ayah kandung saya). Polis ini diterbitkan dan mulai berlaku sejak 4 Maret 2020, dan status polis adalah aktif saat ayah saya dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 6 November 2020 secara mendadak. Adapun kronologis kematian almarhum ayah saya adalah:

Pada tanggal 5 November 2020 sekitar pukul 8 malam, ayah saya merasa tidak enak badan dan minta dikerok oleh ibu saya. Setelah itu ayah saya tidur. Besoknya, tanggal 6 November 2020 sekitar pukul 4 subuh, ayah saya pergi ke toilet karena sakit perut. Karena lama tidak kembali ke kamar, ibu saya merasa curiga dan mengecek kondisi ayah saya, dan ternyata ayah saya sedang duduk di lantai ruang tamu dengan keringat mengucur deras.

Ibu saya segera mengambil handuk untuk mengeringkan tubuh ayah saya, lalu menggosokkan minyak angin ke tubuh ayah saya. Namun ayah saya tidak sadarkan diri, sehingga buru-buru kami bawa ke RS. Parama Sidhi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter UGD di RS tersebut, ayah saya dinyatakan meninggal dunia, dengan dugaan serangan jantung.

Pada tanggal 20 Mei 2021, saya menerima surat yang menyatakan bahwa polis almarhum ayah saya DIBATALKAN dan Allianz menolak untuk membayar klaim meninggal ayah saya. Dengan alasan karena Allianz menemukan data rawat jalan ketika ayah saya berobat dengan menggunakan BPJS, yang mana data ini tidak disampaikan pada saat pengajuan polis.

Adapun data riwayat rawat jalan almarhum ayah saya tersebut adalah:

  • Tanggal 26 Agustus 2019, berobat di RS Kertha Usada dengan keluhan: Benjolan kemerahan disertai keluar nanah gatal (+), karena digigit serangga. Diagnosa: ektima, lokasi cruris D nodul entema multiple pus (+). Salep yang diberikan : Azitromisin, kompres terbuka Nacl 0.9%, Natrium Fusidat 2%.
  • Tanggal 02 September 2019, kontrol di RS Kertha Usada yang mana benjolan kemerahan mulai berkurang, nanah berkurang dan gatal (+), Diagnosa: ektima, lokasi cruris D nodul eritema multiple (+), ulkus (+), pus (+). Diberikan mupirocin cream, kompres terbuka Nacl 0.9%, cetirizine.
  • Tanggal 09 September 2019 kontrol di RS Kertha Usada karena benjolan kemerahan kambuh kembali disertai keluar nanah dan gatal. Diagnosa : ektima dd/ pioderma gangrenosum, lokasi cruris, kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng untuk pemeriksaan histo PA dan kultur dasar luka. Namun saya tidak tahu apakah almarhum mengikuti rujukan atau tidak karena kondisi sudah membaik dan sembuh.
  • Tanggal 27 Feb 2020 berobat di RS Kertha Usada dengan keluhan: Kaku pada jari tangan kiri hilang timbul, Diagnosa: rheumatoid artritis, regio digiti I nyeri tekan, edema (+) dan ROM terbatas, diberikan obat: Methylprednisolone 3x4mg, mecobalamin 1×1.
Data Polis Allianz
Allianz menolak klaim pada tanggal 20 Mei 2021

Pertanyaan saya adalah, apakah ada hubungannya antara data riwayat rawat jalan karena digigit serangga dan rhematoid artristis ringan yang pernah dilakukan di RS Kertha Usada menggunakan BPJS ini, dengan penyebab kematian mendadak dugaan serangan jantung almarhum ayah saya?

Saya sama sekali tidak bermaksud untuk menyembunyikan data riwayat jalan almarhum ayah saya, karena rawat jalan yang dilakukan hal yang tidak serius. Sepengetahuan saya, kondisi almarhum ayah saya saat saya memutuskan untuk membeli polis Allianz adalah memang sangat sehat, tidak pernah sampai rawat inap seumur hidup almarhum.

Ektima yang pernah dialami almarhum ayah saya, itu dikarenakan ayah saya senang berkebun, dan waktu itu sempat terkena gigitan serangga, dan sudah sembuh sejak berobat terakhir di bulan Sept 2019.

Keluhan rhematoid artristis di jari tangan menyebabkan kaku hilang timbul juga sangat wajar dialami para lansia. Yang mana almarhum ayah saya juga sudah berusia 65 tahun dan ini pun sama sekali tidak ada hubungannya dengan kematian mendadak almarhum ayah saya. Almarhum ayah saya juga tidak pernah dirawat inap di RS mana pun selama ini.

Kalaupun saat pengajuan asuransi jiwa itu kita semua ingat dan saya tulis di SPAJ, bahwa tertanggung pernah terkena ektima akibat gigitan serangga dan rhemathoid ringan, apakah perusahaan asuransi akan menolak permohonan asuransi jiwa dengan histori tersebut di atas? Sepengetahuan saya yang berprofesi sebagai agen asuransi, kondisi seperti itu akan tetap diterima standar.

Saya tidak pernah mengira perusahaan sebesar Allianz masih perlu mencari-cari alasan untuk menolak kewajiban membayar klaim nasabah yang tidak seberapa. Hanya karena saya dianggap tidak memberikan data riwayat rawat jalan yang pernah dilakukan almarhum ayah saya, yang sebenarnya juga TIDAK ADA HUBUNGANNYA sama sekali dengan penyebab kematian mendadak alm ayah saya.

Saya sudah 3x mengajukan permohonan tinjau ulang untuk klaim ini, tapi selalu ditolak oleh Allianz.

Hati-hati bagi para nasabah Allianz! Data riwayat rawat jalan sakit ringan menggunakan BPJS (yang mungkin sudah tidak kita ingat karena bukan hal serius dan sudah sembuh), bisa dijadikan alasan penolakan klaim Allianz. Meskipun data tersebut sama sekali tidak relevan (tidak ada hubungannya dengan penyebab terjadinya klaim).

Andi Surya Dharma
Denpasar, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Resmi Allianz Indonesia Atas Pengajuan Klaim Bapak Andi Surya Dharma

Kepada Yth, Redaksi Mediakonsumen.com Perihal: Surat Pembaca berjudul “Allianz Menolak Bayar Klaim” di laman Mediakonsumen.com atas Pengajuan Klaim Meninggal Dunia...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Ya begitulah asuransi di Indonesia. sy sebut "di Indonesia", karena memang bukan cuma 1-2 asuransi yg bermasalah, tp mayoritas seperti itu. Ketika kita mau join, sangatlah mudah & cepat, dengan buaian janji2 angin surgawi dari para agen. Tapi ketika mau klaim, sangatlah sulit & lama, semua riwayat penyakit akan ditracking. Kalo ada riwayat penyakit, seketika itu klaim langsung dibatalkan. Tak perduli ada hubungannya dengan penyebab kematian atau enggak. Pokoknya batal. Itulah praktik asuransi yg culas yg berlaku di Indonesia saat ini. Tolong adain semacam audit untuk ini. Yg mengalaminya bukan cuma penulis saja. Dan ironisnya adalah penulis itu agen asuransi sendiri. Bayangkan saja yg kita orang awam bagaimana. Lebih tidak mengerti lagi....

    • maaf izin sebelumnya bertanya apakah bisa pihak asuransi meminta tracking ataupun rekam medis almarhum ke rumah sakit?
      Setau saya kalo rekam medis itu tidak sembarang orang meminta nya dan itu merupakan hak privasi pasien setau saya sih

      • oh tentu bisa dong. di lampiran penulis ada surat dari allianz, ada jejak rekam medis. dia dapat darimana kalo bukan kerja sama dengan RS?

        • Pengalaman saya waktu mencairkan polis alm bapa, sukses di aprove sesuai dengan perjanjian dibuku polis. Padahal polisnya baru aja jalan 22bulan, tapi alianz kasih uang pertanggungannya 200kali lipat dari uang yg sudah masuk. Memang harus partner agen yg baik dan jujur jg bisa membantu proses diterima, mereka akan bantu jelaskan dokumen apa saja yg harus disiapkan supaya bisa lolos verifikasi. Kemarin saya juga waktu mengurusnya proses mengumpulkan data2nya memakan waktu 3bulan. Setelah lengkap submit ke alianznya cuma butuh waktu 2minggu proses verifikasinya. Kalo data lengkap dan sesuai pasti disetujui.

      • Coba bapak cek lagi di polis ataupun di copy spaj, biasanya pertanyaannya riwayat penyakit 6 bulan lalu atau 1 tahun lalu misal apakah pernah masuk RS tapi di centang tidak, karna kalau dari history sudah lebih dr 6 bulan dari polis terbit, dan tidak semestinya allianz menolak, karna sudah lewat masa tggu 1 tahun. Secara logika saja bapak anda ikut saat umur 65 tahun, pasti sudah ada penyakit penyerta tapi mungkin belum terdeteksi, biasanya asuransi akan minta mcu dan ini dibayar asuransi di awal. Ini alasan allianz saja spy tidak membayar, kayaknya bohong2 si alianz yg agentnya suka foto kalau ada claim milyaran yg di bayarkan.

        • Sampel, klo memang TERBUKTI gak pernah masuk RS , sehingga tidak ada ditemukan bukti sakit sblom masuk polis DAN MASA TUNGGUPUN SUDAH TERLEWATI, polis status MASIH AKTIF, PASTI DIBAYAR DONG...

          klo gak dibayar, saya siap menjembatani bantu, FREE

          Salam
          INSPIRE YLK
          Objektif dan LOGIC

        • Tapi.. klo memang DITEMUKAN RIWAYAT SAKIT SEBLOM MASUK POLIS dan TIDAK PERNAH DI TULIS PENGAKUAN Pada saat mengajukan asuransi... TETAP AJA MASUK PIDANA MANIPULASI DATA!!! pihak Asuransi PUNYA HAK UNTUK TIDAK BAYARRR.

          Sebab pengakuan awal calon nasabah yg ud sakit dgn yang blom pernah sakit PASTI AKAN BERBEDA KEPUTUSAN DIAWAL ASURANSI AKAN TERIMA/TOLAK/DITERIMA PENGECUALIAN atw diterima dgn EXTRA PREMI.

          SIAPA YG NGAJARIN ud lewat 6 bln polis, sakit yg ud ada akan dicover, jadi buat ap asuransi buat pertanyaan yg tujuannya untuk selektif tapi gak ditulis dgn benar?? Klo caranya sesimple itu.. perusahaan akan bangkrut.. akan banyak orang yg ud ad sakit masuk polis TANPA HARUS JUJUR asalkan lewat masa tunggu 6 bln/1 thn. Hadeehhh... agentnya siapa sih nih.. jadi pengen kenalan!!! Waktu training tiduran???

          Secara logika bisnis aj gak masuk. Perusahaan asuransi pun bisnis BUKAN YAYASAN yg sakit bisa masuk seenaknya dgn sembunyi penyakit.

          Klo mo ngakalin asuransi, ini mainnya kurang cantik, otak onrng... mendingan biniya si bajaj BAJILURI... MESKI ONENG tapi Cantik wkkwkwkkw

          Salam LOGIC dan objektif
          YLK INSPIRE.

      • Pertanyaan bagus, BISA PAK DGN SURAT KUASA YG DITANDA TANGANI AHLI WARIS atw pemegang polis.

        Semoga membantu ya pak..
        Jujur diawal itu penting untuk seputusan Asuransi dan kelayakan polis dikemudian hari ;)

        INSPIRE YLK

          • Memang banyak orang merasa ikut asuransi itu kalau sudah tua saja, tapi lupa kalau yang dilindungi sebenatnya potensi berpenghasilan peserta utama. Dalam hal ini saya melihat peserta adalah anak dari tertanggung utama yang mengikutkan orang tuanya asuransi jiwa yg menurrut saya lebih cocok diikutkan asuransi kesehatan, karena memang untuk diseyujui susah karena harus lolos medical checkup. Kalau dalam pendaftaran tidak diminta medical checkup ada indikasi pemanipulasian data dengan tujuan untuk memudahkan penerimaan sehingga kemungkinan terburuk klaim tidak dapat diterima

      • Pihak yang memberikan data rekam medis pasien telah melanggar pasal 62 UU NO 8 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN dan PERMENKES No 269/Menkes/ PER/ III/2008

    • Jiah... dulu asuransi dibilang Tipu, skarang sejak jaman covid tingkat kepercayaan nasabah meningkat, dan ditambah banyak yg bermain dgn tidak clear dlm penyampaian data riwayat pribadi... perusahaan asuransi malah skarang wajarlah hati2.

      Hak nasabah diproses tapi perusahaan Asuransi jg punya Hak menginvestigasi kebenaran riwayat nasabah.

      Klo orang masuk disambut baik ya pastilah, sama klo kita masuk bank pasti disambut baik apalagi mo buka rekening TAPI KLO ada pencairan CEK yg dicurigai kemungkinan palsu. MASA BANK GAK BOLEH WASPADAAA dan TELITI SEBLOM MENCAIRKAN??? hargai Hak masing2 apalagi klo Claimnya polis masih terlalu dini kemungkinan investigasi ya haruslah.

      Saya hanya menyampaikan secara logika dan objektif.. klopun setelah masa investigasi TIDAK DITEMUKAN BUKTI INDIKASI MENYEMBUNYIKAN RIWAYAT SAKIT SBLOM MASUK POLIS PASTI DIBAYAR.

      Salam objektif dan LOGIC
      From INSPIRE YLK

      • Maaf bu Liana. sy hanya bertanya, apakah ada relevansinya meninggal krn serangan jantung & digigit serangga? Terlepas dari ketidakjujuran pemegang polis waktu pendaftaran, tp sepertinya alasan itu terlalu dibuat2. penyakit kulit akibat serangga dgn serangan jantung, bagaimana hipotesisnya ya?

    • Pak justru karena penulis agen asuransi sangat disayangkan kok gak aware sama yg namanya deklarasi riwayat kesehatan. Saat pengajuan semua ditanyakan dan dalam laporan agen pun ada reminder lagi "apakah riwayat kesehatan sudah dijawab jujur dan jika tidak akan berakibat polis batas serta klaim tidak dibayar". Kalau lihat kronologi riwayat kesehatannya baru2 smua, jadi gak mungkin lupa. Lalu polisnya belum 2 thn artinya masih dalam contestable period alias masa peninjauan. Jika terjadi klaim di masa ini pihak asuransi berhak dan akan investigasi ketat. Walau pun penyebab kematian tidak relevan dengan riwayat, kenyataannya riwayat tidak dideclare atau disembunyikan, artinya tidak ada goodwill saat pengajuan. Semua jelas tertulis di polis.

      • Maaf bu Rina. sy hanya bertanya, apakah ada relevansinya meninggal krn serangan jantung & digigit serangga? Terlepas dari ketidakjujuran pemegang polis waktu pendaftaran, tp sepertinya alasan itu terlalu dibuat2. penyakit kulit akibat serangga dgn serangan jantung, bagaimana hipotesisnya ya?

        • Kl diliat dari history..polis aktif baru 8 bulan.. aktif maret 2020
          Kemudian ada rekam medis di bulan feb 2020, rheumatoid artritis. Kalau saya cek di alodokter, itu radang sendi. Dan bisa terjadi komplikasi peradangan jantung dan gangguan jantung.

          Saya sih bukan agent ya, tp krn pernah ngurus asuransi saya sedikit banyak paham.

          Rheumatoid yg jd history penyakitnya yg bisa jd penyebab klaim ditolak. Karena ada kemungkinan terjadi komplikasi dan kemudian meninggal akibat dr komplikasi itu apalagi usia sudah 65 tahun.
          Dan setau saya, ketika sudah berusia 65 tahun bsru pengajuan polis biasa pihak asuransi mewajibkan medival check up. Nah saya gak ngerti kenapa ybs bisa disetujui polisnya tanpa adanya medical check up.

          • nah saya setuju disini nih, karena menurut saya penyakit rematik termasuk penyakit yang lumayan berat. apalagi jika bisa terjadi komplikasi peradangan jantung dan gangguan jantung.

            tapi TS nya ada komen
            "Bagi nasabah asuransi ingat buat declare semua rawat jalan walau ringan termasuk flu sekalipun. Karena pihak allianz baru saja tlp saya bahwa perawatan apapun yg pernah di lakukan baik batuk pilek menggunakan rawat jalan harus di declare di SPAJ, kalau tidak hal ini bisa menjadi dasar penolakan claim. Jadi bagi teman2 agen yg sering hanya cantumin history rawat inap saja, harap untuk redeclare rawat jalan nasabah nya, agar tdk masalah kedepannya spt claim meninggal dugaan serangan jantung alm papa saya yang di tolak karena tidak mencantumkan di SPAJ rawat jalan ringan karena di gigit serangga."

            kalau karena rematik tidak dilaporkan, menurut saya pihak allianz ya bisa menekankan seperti itu biar tidak rancu juga bukan karena tidak lapor setiap kali ke dokter.

          • riwayat rhematik arthritis itu bisa loh jd pencetus serangan jantung, juga soal digigit serangga nya kok sampai bernanah dan ckp lama, bisa ditengarai ada gula darah sehingga luka lama sembuh, dan gula darah juga pencetus serangan jantung, jd kemungkinan besar ini sebab nya, apalagi tdk di deklarasikan di awal saat pengajuan polis kan..... sejauh pengalaman saya, selama tdk ada data yg ditutupi, pengajuan klaim asuransinkematian itu mudah dan dibayar kok

        • Jadi begini pak, selain sudah ada remindernya jg pada saat pengajuan bahwa riwayat yg tidak jujur dideclare akan berakibat polis dibatalkan dan klaim tidak dibayar, juga tertulis di polis, apalagi polisnya ini dalam masa contestable. Kalau mau dilihat dari kacamata underwriting, apabila pada saat pengajuan sudah dideclare pasti sudah ditolak alias asuransi tidak akan terima jadi dari awal tidak akan ditanggung oleh asuransi. Begitu pak. Semoga membantu ya penjelasannya ?.

        • Halo Pak , bantu jawab dan kalau memang ada yang lebih tepat boleh bantu revisi.

          Dari kronologi yang saya baca memang ada riwayat rawat jalan , dan kalau bapak merasa menulis di Spaj boleh di check lagi apakah bener di laporin karna bisa aja agen nya tidak melampirkan ke perusahaan.

          sesuai dengan klausul atau pasal pada polis, tertulis jelas . di pasal 3 bagian masa peninjauan, bahwa bila polis tidak sesuai dengan keadaan sebenar nya, maka pihak penanggung berhak membatalkan polis dan hanya membayarkan nilai tunai atau investasi bila ada .

          jadi kesimpulan nya di tolak atau di batalkan polis nya ,karena tidak di laporkan dari awal jadi mau riwayat nya berhubungan atau tidak dengan kejadian saat nasabah tutup usia, di tambah usia polis di bawah 2 tahun , Allianz tetap berhak menolak atau membatalkan polis

          kalau ada yang kurang atau salah boleh di koreksi
          thx

    • Baik kalau begitu, saya juga akan stop membayar asuransi saya yang baru berjalan 1 bulan ini melihat dari kasus ini, asuransi nya saya ditawari karena katanya bekerja sama dengan pihak bank untuk urusan pendebetan tempat saya ada rekening.

      Beruntung baru jalan 1 bulan, saya akan stop tutup aja. Untung informasi internet sekarang sudah cepet.

    • Bawa ke pengadilan aja pak klw memang merasa benar.. nanti sekalian tuntut aja kerugian meteril dan non meteril brp besar gitu.. jgn diam saja pak tuntut terus hak anda klw memang anda benar biar jadi pelajaran juga buat asuransi2 nakal yg seenaknya menolak claim nasabahnya dgn alasan yg tdk jelas dan benar.. buat Allianz kalian seharusnya malu ya nahan2 hak nasabah.. jgn giliran terima pembayaran premi saja mau tp giliran nasabah claim cari2 alasan spy tdk bayar claim..

    • Itu soal klaim reimburse yg masa investigasinya ditunggu 60 hari dan diminta dokumen yg blm lengkap. Memang utk polis2 dibawah 2 thn skg klaim reimburse lebih ketat. Maka itu diberikan info 60 hari. Tapi dua kali saya klaim reimburse gak sampe 60 hari sudah dibayar kok..yg penting dokumennya lengkap.

  • Persis kejadiannya sama yang pernah saya alami, Allianz menolak membayar dengan alasan ada riwayat masa lalu..namun tidak ada hubungannya.. Dulu saya masukkan kakak saya karena ada program dari Allianz Tidak perlu Medical CheckUp..ternyata setelah premi dibayarkan jalan 5 tahun, puluhan juta melayang...

    Sejak saat itu saya sudah tidak percaya asuransi jiwa lagi, kecuali BPJS

    • Bro , itu tergantung pengakuan nasabah dan agent yg tidak menghalalkan segala cara

    • Haeeh.. tidak menulis data riwayat SEBLOM SAKIT ITU NAMAYA TIDAK JUJUR.

      MESKI TIDAK ADA HUBUNGANNYA, Data Riwayat calon nasabah itu MEMPENGARUHI dan MENENTUKAN KESEDIAAN Perusahaan MENERIMA ATAW MENOLAK

      MENERIMAPUN ad penilaiannya.. menerima dgn substandart/premium lebih mahal krn tingkat resiko ditemukan hari yg akan ditanggung ATAU MENERIMA DENGAN MENGECUALIKAN SAKIT YG SUDAH ADA.

      JIKA TIDAK JUJUR seblomnya ada sakit YANG MUNGKIN KENA SUBSTANDART, asuransi akan mengalami kerugian dgn SELISIH PREMI yg seharusnya dibebankan dari awal masuk.

      Cont.
      Ada saudara anda mau pinjam hutang, dtanya apakah sblomnya punya ada utang sblomnya ini??? Jawab TIDAK
      Karena anda percaya.. maka anda berikan, coba klo dia cerita klo sblomnya dia jg ud banyak hutang ditempat lain, APAKAH ANDA TETAP KASIH HUTANG?? Jawabannya kan belom tentu.. bisa jg kasih kecil atw bisa sj anda menolaknya?
      Jadi kejujuran diawali itu PENTING UNTUK MENILAI SEBUAAH KEPUTUSAN DIAWAL KONTRAK.

      salam objektif dan LOGIC
      INSPIRE YLK

      • ya gan, saya setuju kalau misalnya yang disembunyikan ya hal-hal besar.

        lah gigitan serangga atau batuk pilek?? coba saya tanya, apakah anda ingat sudah berapa kali digigit serangga, atau terkena batuk dan pilek dalam 5 tahun terakhir?

        saya yakin kecuali anda buat jurnal, anda juga tidak bakal ingat. dan ketika ditanya apakah anda sehat? ya pasti jawabannya sehat.

        gigitan serangga udah ilang bekasnya, batuk pilek juga udah sembuh. terus mau jawab sakit???

      • Kak, tolong, yang dijadikan alasan menolak itu rawat jalan digigit serangganya...

      • Pembelaan dari pegawai asuransi yg kalau menolak klaim pakai alasan yg di buat buat. Tar kalo ada yg meninggal karena kanker otak, klaimnya di tolak karena dulu waktu masuk asuransi tdk jujur kalau sebelumnya sering pusing. Ada lagi yg meninggal karena TBC, klaimnya di tolak karena tdk jujur sering batuk pilek. Gitu aj trs di hubung2kan. Ngakak

  • Yang diambil itu asuransi jiwa atau asuransi kesehatan? Jika asuransi jiwa kemudian pemegang polis meninggal dan pihak asuransi menolak membayar klaim dengan alasan riwayat penyakit dan pengobatan bla bla, maka tidak ada relevansinya.

    Sangat disayangkan perusahaan asuransi sebesar ini menolak klaim menggunakan dalih dan alasan yang kekanak-kanakan.

    • Boss kesehatan itu memengaruhi nyawa seseorang.. gimana gak ada relefansinya?? Apalagi menyembunyikan sakit yg klo dikatakan secara jujur.. blom tentu kartu kesehatan jg dpt disetujui!!!

      Ah lucu skali
      INSPIRE YLK
      Salam objektif dan LOGIC ah

      • Ah *****. Daritadi ngomongin soal ketidakjujuran mslh penyakit yg lalu. Apa anda pikir semua di negara ini gada riwayat penyakitnya? Tar dulu2 sering pusing, saat meninggal karena kanker otak, klaim di tolak karena pusing2 bisa mengakibatkan komplikasi kanker. Tar dulu sering batuk pilek, meninggal kena tbc, klaim di tolak karena batuk pilek mengakibatkan komplikasi tbc. Gitu aj trs di hubung2kan.

  • Asuransi dr awal didirikan tdk murni untuk benar2 mengasuransi nasabah. Mereka mendirikan asuransi hanya untuk mendapatkan dana segar ( floating ) untuk digunakan mereka mengembangkan investasi lain. Cara ini mencontoh cara Warren Buffett bagaimana mencari dana segar untuk membeli saham/properti. Investasi dana segar dr modal floating asuransi itu pasti berjangka panjang, jd dlm jangka pendek entah bgmn caranya n perushaan asuransi membatasi klaim nasabahnya.
    Jadi, ikut asuransi bagi nasabah spt (mirip) halnya masuk ke dunia afiliator trading atau binary option atau juga MLM. Ada yg memang diuntungkan tapi ada banyak yg harus dikorbankan.
    Yg murni asuransi sementara ini di BPJS, tp kita tdk tahu dana yg trkumpul ( floating ) apkh murni untuk mengasuransi nasabah ato tdk? Kalo benar maka pilihan yg terbaik di BPJS ajah.

    • Wkwkkwkwkwkwk pusing amat klo mo dpt dana segar. Buat bank aj.. daripada perusahaan asuransi yg harus ngendapin dana RBC Untuk cadangan bayar claim nasabah... Perusahaan asurani modal dan resikonya lebih besar BOSSS dari BANK

      KLO mau ditanggung proteksinya.. ya harus jujur dong PRRIHAL RIWAYAT BIAR ASURANSI JELAS APPAKAH DITERIMA DGN SYARAT ATWW DITOLAK...SIMPPLE

      Bahkan untuk menerima yg sakitpun, pasti dibiayai medical cek upnya.. tapi gini pun suka dijulidin jg.."ah asuransi maunya terima yg sehat aj!!!"

      Padahal jelas dong terima yg sakit.. krn resiko ditangan asuransi.. WAJAR BELI JERUK DIPASAR AJ MILIH YG BAGUS, masa mau cuma terima aj klo dikasih yg busuk??? Yeeeayy... pasti jg marahkan dgn penjualnya pahal duit puluhan ribu...APALAGI INI BOSS BISA PULUHAN RATUSAN BAHKAN MILLIARAN RESIKONYA

      Salam Objectif dan LOGIC
      INSPIRE YLK

      • Kalau memang jujur dan yakin memberikan informasi yang jelas diawal , asuransi mana pun akan bayarkan sesuai perjanjian.
        Kembali lagi apakah agent nya sudah mengisi dengan benar atau tidak. Kalau memang yakin perjuangkan terus. Minta bukti ke pihak asuransi kenapa ditolak? Jangan cuma kata2 klaim ditolak tidak sesuai riwayat kesehatan.

        saya pun agen asuransi kalau ada klaim di tolak pasti saya minta detail alasannya apa?

        Coba konsultasikan dengan kerabat yang agen asuransi minta bantuan.

  • Dear Allianz, Mengapa kalau join dan beli polis itu gampang sekali dan tanpa ada verifikasi. Begitu mau klaim, verifikasi sangat lambat dan bertele-tele. Sangat sering saya melihat berita seperti ini, bahkan pernah ditawarkan menjadi Agent saat presentasi mengatakan "Detik ini, kita lagi ngobrol, Allianz lg proses klaim ke nasabah". Saya juga pemegang polis Asuransi cover Asia, premi Rp 1.900.000/bln, akan berpikir ulang untuk meneruskan pembayaran premi jika memang berbelit-belit dalam proses klaim.

    Apakah karyawan yang mengurus ini berganti-ganti? Apakah turn over karyawan Allianz yang resign sangat tinggi? Mengingat pergantian karyawan bisa mengakibatkan pelayanan ke masyarakat kemungkinan akan terganggu.

    • ya, seharusnya allianz memverifikasi di awal, apakah calon pemegang polis berhak menerima asuransi jiwa. Jangan cuma mau duitnya aja, cek belakangan. ngeri. mental mafia

      • loh, nasabah jg harus terbuka sama riwayatnya

        Non Disclosure 27 Feb 2020 di RS Kertha Usada, diagnosanya rheumatoid artritis ini ada hubungannya dgn Penyakit Jantung

      • Hadeh....idup kok isinya otaknya negatif thinking semua...

        Kl yg anda maksd buzzer asuransi itu saya, sori ya saya bukan agent, karyswan, maupun pemilik asuransi.
        Tapi tetep harus objektif, kalau memang si pihak asuransi ngelakuin scam yud itu salah si pihak asuransi.

        Tp kalau saya baca kasus di atas, memang kesalahan bukan pada pihak asuransi kok. Dan si TS juga mengakui bahwa dia pernah bekerja sebagai agent asuransi.

        Pernah bekerja sebagai agent tp kok pengetahuan soal asuransi seperti tidak ada?
        Mana mungkin ada nasabah dengan usia 65tahun mau masuk polis, tapi pihak asuransi tidak mewajibkan medical check up. Apalagi perna rawat jalan dan terkena rheumatic

    • Setau saya untuk verifikasi masuk polis itu kalau sudah usia 60 tahun wajib medical check up. Tapi kalau di bawah itu, biasa hanya berupa kuesioner dan ttd pernyataan kalau kita isi kuesioner dengan benar.

      Jika nantinya ada klaim, kemudian ketauan ada history penyakit sebelum masuk polis maka klaim pasti ditolak.

      Papa saya masuk banyak asuransi dari berbagai brand. Semua klaim lancar, mulai dari klaim rawat inap sampai klaim meninggal.

      Teman saya baru masuk polis 1 tahun, kemudian klaim rawat inap krn kecelakaan. 800juta semua tercover kok.

      Saya sih bukan agent asuransi, tp krn dulu perna mengurus asuransi karyawan(dulu kerja sbg HRD) jd kurang lebih ngerti soal ginian.
      Memang masuk asuransi itu dr awal harus jujur banget. Agent yg handle kita pun jgn cm agent "yg penting dapet nasabah" jd gk memperdulian nasabahnya uda paham betul atau belum, data yg di submit jg harus lengkap..jgn wajib medical check up tp agent biar cepet minta tolong "temen" biar cepet di approve. Sekalinya di approve gk bisa klaim.
      Krn kan karyawan yg mengurus klaim dan karyawan yg ngurus approval polis beda divisi. Belum lagi turnover agent itu gede banget. Agent sering banget lindah pindah asuransi hanya demi dapetin nasabah.

      Yg serem itu bukan asuransinya. Tp agentnya yg serem. Kita kudu pinter pinter juga milih agent

  • Sempat tertarik mau ikutan asuransi hari tua karena ada beberapa tmn yg ikut, untungnya ga jadi karena sdh banyak kasus spti ini naik ke MK

  • Tapi memang itu pertanyaannya: cedera/gangguan kulit dalam 5 tahun terakhir, & dijawab tidak.
    Sama sekali bukan & tidak mau membela si asur (saya 100% bukan supporter asur2 swasta), tapi yah memang di situ menyebabkan ada "celah" untuk dianggap tidak jujur.
    *Mungkin* (bisa jadi) memang "disengaja" ada pertanyaan2 sakit2 yg "remeh2" ("siapa tahu" penanda-tangan polis "lupa"?) yang di kemudian hari "bisa" dibuat alasan oleh si asur...

    • Betul, sebelum beli asuransi Alm. Sudah ada riwayat penyakit dan mgkn tidak disampaikan ke agen asuransi nya. Jd di tolak.
      Saya alhamdulillah lancar lancar aja. Maaf bukan membela allianz tapi memang kenyataannya demikian

      • Nah objektif dan LOGIC, klo jujur PASTI BAYAR. Sbb dasar hukum itu bukti hitam putih.. jika ditemukan data kebohongan PASTI ASURANSI GAK AKAN BAYAR!!

        • Kamu somasi aja perusahaan asuransi nya yg di Denpasar
          Bawa pengacara / ahli hukum untuk hadap mereka

          Cuma mau kasi insight aja yg bisa batal klaim ( namanya asuransi kl. Ada celah untuk gagal claim mereka akan lakukan apa pun itu) krn kita ada tanda tangan SURAT KUASA REKAM MEDIS

          - ketauan tidak jujur yes batal
          - sebelum masuk asuransi sdh ada penyakit / rawat RS ya batal ( penyakit yang sama jika beda SOMASI aja)
          - tanya lagi kenapa perusahaan asuransi bisa dapat data REKAM Medis pasien di RS lain pake BPJS pula bukankah cofidential atau almahum sebelumnya ada tanda tangan surat kuasa penyerahan REKAM MEDIS PASIEN ( artinya asuransi bisa cek rekam medis kita di RS se-Indonesia) krn kan allianz cuma menggunakan ADMEDIKA ( sbg third party jika kita di rawat di RS dan di klaim

          jika ya,, ya sdh Terima nasib ... Krn rekam medis kena track

          Share :
          Saya pake asuransi lain yg menggunakan AD medika

          Pada saat masuk IGD rawat inap di bayar as medika ( third party) pada keluar RS kan ada kontrol / rawat jalan itu saya ga klaim ( byr pribadi) / raimberse ke perusahaan asuransi krn asuransi akan minta surat pelepasan rekam medis

          Dan kita punya hak untuk tidak tanda tangan surat pelepasan rekam medis asal... Krn menurut saya duit besarnya pas kamu di RAWAT INAP bukan di rawat jalan

  • Dari lahir sampai sekarang sy paling anti namanya asuransi di negeri konoha.
    Rata2 janji manis diawal dan mudah2 sekali daftar n bayarnya. Belakang giliran klaim yusahin, ribet Pahit pokoknya.

    • Anda aja yg kurang bijak menyikapinya , cerdaslah dalam mengkaji sesuatu

  • Saya maw menutup polis allianz saja kalo ribet seperti ini. Sangat ribet mengurus klaim.