Surat Pembaca

Pelunasan Dipercepat, tapi Tidak Ada Pengembalian Bunga

Pada tanggal 27 November 2023, saya melakukan pelunasan awal untuk pinjaman di aplikasi Tunaiku, sebesar Rp28.650.318. Lalu pada tanggal 28 November 2023, saya mendapatkan email terkait pelunasan pinjaman tersebut.

Kemudian, pada tanggal 28 November 2023, saya mencoba untuk telepon customer service Tunaiku untuk menanyakan perihal konfirmasi pembayaran dan pengembalian dana atau bunga karena pelunasan di awal. Dengan sangat entengnya, tim dari Tunaiku tersebut mengatakan, “Kita tidak ada perjanjian untuk pengembalian dana tersebut.”

Saya merasa dirugikan, karena saya baru saja mengajukan dana pinjaman pada tanggal 10 November 2023. Selanjutnya, saya mengirim email ke Tunaiku, tetapi hingga tanggal 1 Desember ini, hanya ada balasan seperti ini:

Saya bingung dan merasa rugi sekali. Karena saya pinjam pada tanggal 10 November, saya langsung lunasi pada tanggal 27 November. Saya pinjam Rp20 juta, yang diterima hanya Rp18 juta, dan saya harus membayar sebesar Rp28 juta! Sungguh sangat merugi sekali.

Oky Mahmuri
Tangerang Selatan, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan perihal “Pelunasan Dipercepat, tapi Tidak Ada Pengembalian Bunga”

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Bapak Oky Mahmuri sampaikan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Bapak Oky Mahmuri...
Baca Selengkapnya

Komentar

    • Sepaham saya jika melakukan pelunasan dipercepat seharusnya yg dibayarkan adalah sisa pokok pinjaman + bunga bulan berjalan + denda pelunasan dipercepat.
      Tp kembali lagi lihat dulu di klausul perjanjiannya, memungkinkan tidak dilakukan pelunasan dipercepat. Seperti UCan di aplikasi IM3, saya tidak melihat ada opsi pelunasan dipercepat.
      Dan alangkah lebih baik, sebelum melakukan pembayaran pelunasan dipercepat terlebih dahulu dilakukan konfirmasi ke CS.

      • Teegantung kalusul perjanjian yang sering nasabah gak pernah baca....ada juga yang pihak peminjam gak mau di cepat cepatin pelunasan karena kadang di tahun pertama atau beberapa bulan hanya bayar bunganya saja gak pakai disertakan bayar pokok.

        • Harusnya jgn seperti itu cara mengembalikannya pak....mereka ga akan mau tau walaupun cuma 1 hari tetap bayar normal. Biarkan telat dulu...semakin lama telat semakin besar peluang anda bayar pokoknya saja

  • Waduh mmng tujuan awal pinjam ke pinjol buat apa, harusnya sdh tau pinjol besar bunganya,ini sdh pencarian knp malah dilunasi..jadi rugi besar tuh

  • pinjol memang kejam, lain kali pikirkan 100x kali mau mau pinjem di platform itu. lagian 10 november pinjam trus tanggal 27 november dilunasin full. ngapain juga pinjem kalo belum setahun sudah dilunasi? dan setahu saya bunga tinggi dilunasin lebih awal atau tidak ya malah bikin rugi.

    • Bener. Jangankan pinjol, pinjaman legal di bank aja baik KTA atau dana tunai dari pencairan kartu kredit, di awal sudah wanti" jika pelunasan lebih cepat malah akan ada biaya pinalti sekian % dr pinjaman, boro" pengurangan bunga 😅

  • lha namanya juga pinjol. sebelum pinjam apa nggak dilihat dulu baik2?
    di adakami malah klo pinjam 20jt balikinnya sekitar 34jt

  • LOH? bahkan di bank pun kalau pengajuan sudah disetujui dan pelunasan di percepat bunga tidak akan di kembalikan, bahkan biasanya ada denda jika pelunasan di percepat sebelum jatuh tempo.

    sudah pilih tenor pasti bunga sudah fixed. memang kartu kredit bayar bulanan tanpa cicilan no bunga.