Penyalahgunaan Data dan Pelanggaran Etika oleh Pinjol AdaPundi
Dengan hormat, Saya menulis surat ini sebagai bentuk pengaduan sekaligus kekecewaan atas tindakan tidak etis dan diduga melanggar hukum yang...
Baca Selengkapnya
Tanggapan AdaPundi
No. Surat: 670/CS-ITS/SK.MK/VI/2025
Kepada Yth.
Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com
Hal: Tanggapan terhadap Surat Pembaca atas nama Mutia ******
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat pembaca berjudul “Penyalahgunaan Data dan Pelanggaran Etika oleh Pinjol AdaPundi” yang dimuat secara online oleh Mediakonsumen.com pada tanggal 21 Juni 2025, kami mengapresiasi perhatian dan masukan dari Ibu Mutia ****** (“Konsumen”) terkait pengalaman penggunaan layanan kami. Berdasarkan informasi yang disampaikan, kami mencatat beberapa poin yang menjadi perhatian Konsumen, antara lain:
Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa:
Kami berharap klarifikasi dan komunikasi yang telah dilakukan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai proses operasional kami serta menjawab kekhawatiran Konsumen.
Kami menghargai setiap masukan yang disampaikan oleh pengguna layanan kami sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan. Untuk informasi lebih lanjut atau permintaan bantuan, Konsumen dapat menghubungi kami melalui email resmi di cs@adapundi.com.
Kami juga menyampaikan apresiasi kepada MediaKonsumen.com dan berharap agar tanggapan ini dapat ditayangkan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan komitmen kami dalam menanggapi aspirasi pengguna layanan secara konstruktif.
Hormat kami,
Fitri
PIC Penanganan Pengaduan
PT Info Tekno Siaga (“Adapundi”)
Jl. Bungur Besar Raya No.29 RT.11/RW.2,
Gn. Sahari Sel, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610
Dengan hormat, Saya menulis surat ini sebagai bentuk pengaduan sekaligus kekecewaan atas tindakan tidak etis dan diduga melanggar hukum yang...
Baca Selengkapnya
Komentar
Saya mengucapkan terima kasih atas tanggapan serta hasil investigasi internal yang telah dilakukan secara menyeluruh oleh pihak AdaPundi terhadap laporan saya sebelumnya.
Saya mengapresiasi itikad baik dari pihak AdaPundi yang telah memberikan sanksi tegas kepada oknum desk collection yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan telah merugikan saya sebagai konsumen. Tindakan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas layanan serta perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
Namun demikian, saya perlu menyampaikan bahwa permasalahan ini belum sepenuhnya selesai, mengingat terdapat dua poin krusial yang belum mendapat perhatian atau tindak lanjut yang semestinya, yaitu:
1. Pembocoran data pribadi, yakni penyebaran informasi berupa nominal tagihan dan identitas saya kepada pihak ketiga (teman sesama desk collection), tanpa persetujuan atau dasar hukum yang sah.
2. Intimidasi terhadap nomor pribadi orang tua, khususnya dengan menyebutkan profesi kedua orang tua saya sebagai bentuk tekanan, padahal mereka bukan bagian dari kontak darurat resmi yang saya cantumkan.
Kedua hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan kenyamanan saya sebagai konsumen, serta bertentangan dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.
Saya tetap menuntut agar poin-poin tersebut ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak AdaPundi.
Karna investigasi yang telah dilakukan hanya terfokus pada 1 poin yaitu:
1. Desk collection masih menghubungi dan mencecar keluarga saya disaat sudah terhubung dengan nomor saya pribadi pada proses penagihan berlangsung.
Untuk itu, saya tetap menuntut agar kedua poin tambahan tersebut juga ditindaklanjuti secara serius dan profesional, demi keadilan dan perlindungan konsumen yang menyeluruh.
Atas perhatian dan kerja sama pihak AdaPundi, saya ucapkan terima kasih.
Pinjamannya kalau boleh tau tanggal berapa awalnya?, menurut saya gamungkin 16 hari sampe segitunya nagih mungkin kesalahan dari pihak adapundinya kali ya?
memangnga pada saat ibu mengajukan pinjaman di mintain akses kontak ga? atau mungkin memang karna keluarga ibu yg nyebarin data ibu?
Sbnr nya pinjol itu membantu kok, walau bunga nya besar Pada saat kepepet, tp ya harus komitmen ya namanya hutang ga byr pasti di kejar2 apalagi itu kredit tanpa agunan, di percaya kan anda uang 10 JT tp ga byr ya pasti di kejar, sy pakai pinjol jg tp selalu byr sblm wkt nya puji tuhan aman, semoga permasalahan nya cpr selesai ya kak