Tanggapan perihal “Penyalahgunaan Data dan Pelanggaran Etika oleh Pinjol AdaPundi”

No. Surat: 670/CS-ITS/SK.MK/VI/2025

Kepada Yth.
Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com

Hal: Tanggapan terhadap Surat Pembaca atas nama Mutia ******

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan surat pembaca berjudul “Penyalahgunaan Data dan Pelanggaran Etika oleh Pinjol AdaPundi” yang dimuat secara online oleh Mediakonsumen.com pada tanggal 21 Juni 2025, kami mengapresiasi perhatian dan masukan dari Ibu Mutia ****** (“Konsumen”) terkait pengalaman penggunaan layanan kami. Berdasarkan informasi yang disampaikan, kami mencatat beberapa poin yang menjadi perhatian Konsumen, antara lain:

  1. Konsumen mengajukan pinjaman untuk modal usaha, namun mengalami kendala finansial yang berdampak pada keterlambatan pembayaran.
  2. Pada hari ke-16 keterlambatan, Konsumen menginformasikan adanya komunikasi dari pihak penagih kepada pihak keluarga, yang menurut Konsumen bukan merupakan kontak yang didaftarkan dalam aplikasi.
  3. Konsumen menyampaikan adanya kekhawatiran terkait potensi penyebaran data pribadi dan merasa tidak nyaman atas proses komunikasi penagihan yang berlangsung.
  4. Konsumen telah menyelesaikan kewajiban pembayaran secara penuh, namun menyampaikan keberatan terkait proses komunikasi selama masa penagihan.

Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa:

  1. Pertama-tama, atas nama seluruh manajemen Adapundi, kami menyampaikan permohonan maaf yang setulusnya atas pengalaman tidak menyenangkan yang Konsumen alami selama proses penagihan. Kami sangat menghargai keberatan serta masukan yang Konsumen sampaikan.
  2. Namun demikian, perlu kami sampaikan bahwa Adapundi selalu berkomitmen menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal pelindungan data pribadi dan pelindungan konsumen.
  3. Menindaklanjuti masukan yang disampaikan, kami telah melakukan penelusuran secara internal melalui Tim Quality Control guna memastikan bahwa proses operasional telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
  4. Sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang responsif, Tim kami juga telah berkomunikasi langsung dengan Konsumen sejak 26 Juni 2025 melalui berbagai saluran untuk memberikan penjelasan dan tanggapan secara langsung.

Kami berharap klarifikasi dan komunikasi yang telah dilakukan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai proses operasional kami serta menjawab kekhawatiran Konsumen.

Kami menghargai setiap masukan yang disampaikan oleh pengguna layanan kami sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan. Untuk informasi lebih lanjut atau permintaan bantuan, Konsumen dapat menghubungi kami melalui email resmi di cs@adapundi.com.

Kami juga menyampaikan apresiasi kepada MediaKonsumen.com dan berharap agar tanggapan ini dapat ditayangkan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan komitmen kami dalam menanggapi aspirasi pengguna layanan secara konstruktif.

Hormat kami,

Fitri
PIC Penanganan Pengaduan
PT Info Tekno Siaga (“Adapundi”)
Jl. Bungur Besar Raya No.29 RT.11/RW.2,
Gn. Sahari Sel, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10610

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penyalahgunaan Data dan Pelanggaran Etika oleh Pinjol AdaPundi

Dengan hormat, Saya menulis surat ini sebagai bentuk pengaduan sekaligus kekecewaan atas tindakan tidak etis dan diduga melanggar hukum yang...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan perihal “Penyalahgunaan Data dan Pelanggaran Etika oleh Pinjol AdaPundi”

  • 7 Juli 2025 - (16:48 WIB)
    Permalink

    Saya mengucapkan terima kasih atas tanggapan serta hasil investigasi internal yang telah dilakukan secara menyeluruh oleh pihak AdaPundi terhadap laporan saya sebelumnya.

    Saya mengapresiasi itikad baik dari pihak AdaPundi yang telah memberikan sanksi tegas kepada oknum desk collection yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan telah merugikan saya sebagai konsumen. Tindakan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas layanan serta perlindungan terhadap hak-hak konsumen.

    Namun demikian, saya perlu menyampaikan bahwa permasalahan ini belum sepenuhnya selesai, mengingat terdapat dua poin krusial yang belum mendapat perhatian atau tindak lanjut yang semestinya, yaitu:

    1. Pembocoran data pribadi, yakni penyebaran informasi berupa nominal tagihan dan identitas saya kepada pihak ketiga (teman sesama desk collection), tanpa persetujuan atau dasar hukum yang sah.

    2. Intimidasi terhadap nomor pribadi orang tua, khususnya dengan menyebutkan profesi kedua orang tua saya sebagai bentuk tekanan, padahal mereka bukan bagian dari kontak darurat resmi yang saya cantumkan.

    Kedua hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan kenyamanan saya sebagai konsumen, serta bertentangan dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.

    Saya tetap menuntut agar poin-poin tersebut ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak AdaPundi.

    Karna investigasi yang telah dilakukan hanya terfokus pada 1 poin yaitu:

    1. Desk collection masih menghubungi dan mencecar keluarga saya disaat sudah terhubung dengan nomor saya pribadi pada proses penagihan berlangsung.

    Untuk itu, saya tetap menuntut agar kedua poin tambahan tersebut juga ditindaklanjuti secara serius dan profesional, demi keadilan dan perlindungan konsumen yang menyeluruh.

    Atas perhatian dan kerja sama pihak AdaPundi, saya ucapkan terima kasih.

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Penyalahgunaan Data dan Pelanggaran Etika oleh Pi…

oleh CS AdaPundi dibaca dalam: 2 menit
1