Ilustrasi Keluhan Kritik dan Saran Surat Pembaca “Kerja Paksa” Driver ShopeeFood Saat Kondisi Banjir 14 September 2026 Jack Beri komentar account suspension, Akun Pengguna, Alasan pembatalan, banjir, Bencana alam, Customer complaint handling, Customer Service, Driver online, Driver Shopee, Driver ShopeeFood, e-Commerce, force majeure, Kemitraan bisnis, Kurir, Layanan antar makanan, Layanan kurir, Marketplace, Pembatalan pesanan, Penalti, Pengajuan banding, poin penalti, Shopee, Shopee Food, Sistem bermasalah, SOP, SPX, Standard Operating Procedures, Suspend Akun, Syarat dan Ketentuan, Transportasi online Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Halo, salam sehat selalu bagi redaksi Media Konsumen. Saya menulis surat ini karena ada sistem yang tidak menjunjung tinggi kebebasan individu bagi driver Shopee SPX (termasuk kurir SPX ShopeeFood), untuk membatalkan penjemputan dan pengantaran akibat banjir atau bencana alam lainnya. Dalam penulisan ini, mungkin akan muncul beberapa pendukung aplikasi dengan berbagai tulisan di luar konteks. Surat ini membahas hak-hak pengemudi ShopeeFood untuk bebas melakukan pembatalan dan pengantaran paket dalam kondisi banjir atau bencana alam lainnya. Saya selaku driver ShopeeFood dengan ID Driver 1200999844 mencoba login mengantar pesanan pada aplikasi Shopee Driver pada 10 September 2026. Masuklah orderan SPX Marketplace pada 10 September 2026 pukul 11.56 WIB ke suatu tempat di Medan Utara, Kota Medan. Namun di daerah menuju tempat pengambilan paket terjadi banyak kondisi banjir. Saya sudah konfirmasi kepada pengirim apakah banjir di daerah pengirim atau tidak. Pengirim mengatakan tidak banjir, padahal ternyata kondisinya banjir. Karena kendaraan lebih berharga, maka saya memilih untuk melakukan pembatalan dengan alasan mendesak, dengan menulis kalimat tambahan yaitu kondisi banjir. Saya sudah chat pengirim untuk melakukan pembatalan dan menelepon pengirim. Namun pengirim terkesan mengejek dan tidak mau tahu. Hali ini berakibat fatal pada akun driver saya yang kena tahan dan hancur performa. Dilihat dari kondisi ini: Shopee sekaligus aplikator melakukan upaya paksa kepada pengemudi, baik kondisi banjir atau bencana alam lainnya atau kondisi lain pada driver. Shopee melanggar kebebasan hak asasi manusia pada driver dengan menahan dan memberikan sanksi kepada pengemudi dalam melakukan pembatalan akibat kondisi banjir atau bencana alam lainnya. Shopee merupakan pelaku usaha yang melakukan “kerja paksa” kepada pengemudi. Dalam hal menunggu paket yang begitu lama pun di tempat pengirim, Shopee melanggar hak asasi pengemudi untuk bebas dalam waktu tunggu, yaitu pembatasan waktu tunggu di tempat pengirim paling lama 30 menit, setelah itu akun pengirimlah yang ditahan untuk melakukan perbaikan. Saya pun berupaya chat CS Shopee di aplikasi Shopee, bukan dari aplikasi Driver ShopeeFood. Karena hanya bot yang tersedia pada aplikasi Driver ShopeeFood saat berupaya menghubungi CS Shopee. Namun CS Shopee tidak mau tahu. Hal-hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah, yaitu penghapusan cara kerja paksa aplikator kepada pengemudi kurir ShopeeFood atau pengemudi lain pada bidang yang sama. Pada saat ini terlihatlah bahwa benar Shopee melakukan upaya kerja paksa kepada pengemudi dalam kondisi banjir atau bencana alam lainnya, dengan memberikan sanksi kepada pengemudi, bukan kepada pengirim. Kesimpulannya, pemerintah harus segera menerbitkan UU Transportasi Online untuk meniadakan “kerja paksa” aplikator yang tidak berdasarkan UUD 1945. Terima kasih kepada redaksi Media Konsumen yang menerbitkan surat ini. Sehat selalu. Jakob Medan, Sumatera Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.