Surat Pembaca

Laporan Penipuan di Shopee SPinjam Untuk Penjual ke OJK Ditolak, karena Bukan Wewenang OJK

Saya pernah kena penipuan di Shopee, yang kena adalah SPinjam Untuk Penjual dan SPinjam. Setelah itu saya bermaksud melaporkannya ke Pihak OJK. Namun ternyata sangat disayangkan, SPinjam Untuk Penjual dan SPinjam itu tidak terdaftar di OJK. Jadi OJK tidak dapat membantu untuk masalah yang berada di luar wewenang OJK.

Lucunya, saat saya menanyakan kepada Pihak Shopee, mereka menjawab bahwa itu sudah termasuk OJK, penyelenggaranya adalah PT Lentera Dana Nusantara (ShopeePaylater). Di OJK, PT Lentera Dana Nusantara merupakan ShopePaylater.

Jadi yang dirugikan ketika ada kasus penipuan di SPinjam Untuk Penjual/SPinjam adalah konsumen, karena:

  1. Apabila konsumen gagal bayar, maka pihak Shopee bisa saja membuat blacklist SLIK OJK (BI checking) kita ke OJK dan BI dengan nama konsumen dimasukkan ke dalam ShopeePaylater.
  2. Apabila konsumen ada masalah penipuan di SPinjam untuk Penjual/SPinjam maka pihak OJK tidak dapat membantu apapun untuk penipuan tersebut, karena bukan wewenang OJK.

Sekali lagi, yang sangat dirugikan adalah konsumen.

Ini screenshot saya dengan CS Shopee yang mengatakan bahwa SPinjam untuk penjual sudah terdaftar di OJK dan pertanyaan di email yang sama, pihak CS Shopee ngotot bahwa sudah OJK. Pertanyaan saya, kalau memang sudah terdaftar di OJK, kenapa OJK tidak tahu??

Ini adalah jawaban pihak OJK yang mengatakan bahwa SPinjam Untuk Penjual bukan OJK

Menurut Pihak OJK hanya 1 legalitas dari Shopee yang terdaftar dengan nama PT Lentera Dana Nusantara, untuk ShopeePaylater saja.

Pihak Shopee sudah WA saya dan ingin melaporkan saya kepada pihak BI dan OJK agar SLIK OJK (BI Checking) saya supaya di-blacklist.

Saya sebagai konsumen mau menanyakan ini, yang benar OJK atau Shopee ya untuk SPinjam Untuk Penjual/SPinjam? Apakah sudah terdaftar di OJK atau belum? Ada yang pernah mengalami seperti ini, laporkan aja ke OJK atau email ke waspadainvestasi@ojk.go.id untuk laporan.

Mohon dijawab pihak OJK dan Shopee atau AFPI.

Rudy Hartono
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Komentar

  • Prinsipnya:
    1. Anda meminjam , anda wajib bertanggung jawab, karena untuk daftar akun ada 3 verfikasi menghubungkan ( 1 otp link ke hp pribadi, email yg mana hp link ke ktp. 2 pada saat pendaftaran pinjaman lagi ada ktp , dan npwp 3 setiap transaksi walau kena hack itu adalagi pin verifikasi ) 2. apabila anda tidak bayar ada kemungkinan ke daftaran jadi paylater di slik karena ada ktp dan npwp kamu 3. Bila anda ada merasa kena hack , anda perlu lengkapi bukti otentik sms , email report, log shopee, log percobaan ganti password
    untuk memperkuat posisi anda dan laporan ke kepolisian tembusan ke OJK supaya slik anda bersih. ( Bila maksud anda membuktikan masalah kena hack dan melaporkan ke lentera) saya kira mereka senang hati membantu anda bila memang bisa dibuktikan otentik dan bisa dipercaya. Bila mau diperkuat dengan jasa bantuan legal/hukum. Biasanya ada ketentuan dari internal mereka batas waktu pelaporan kena hack , banyak pengamanan berlapis akun market place perlu bukti kuat. “ Bila anda mempertanyakan legalitas produk kedua dan ketiga itu bakalan wasting time karena produknya mirip sama seperti ( sama pinjam dana ) yg mana semuanya kepentingan pribadi satu untuk bisnis dan konsumsi langsung. Saya harap ini bisa mencerahkan , stop wasting time…. gunakan waktu untuk sesuatu lebih bermanfaat, OJK biasanya ikut masuk apabila bunga tidak wajar, tagih tidak wajar, tidak sesuai norma2 peraturan umum OJK melanggar hukum pidana

  • Dari semua hal diatas kesimpulan:
    1 Udh kedaftar di OJK
    2 Produk dan jasa ditawarkan bunganya sama seperti kredit usaha, kartu kredit dirange 1-2 persen yg mana 2 persen provisi, 0.99-1.3 persen fluktuatif bisa 1.3-1.5 persen masih tahap kewajaran , jadi saran saya anda harusnya kalo memang kena segera lapor shopee bahwa akun memang kena hack, kamu tidak ada kuasa lagi atas akun tersebut bila memang begitu kejadiannya dan bukti pendukung. Biasanya ada ip address last login dan lokasi data internet bisa ditrack, saya kira dua komen saya udh menjawab semua diskusi disini, banyak rekan2 saya pengusaha memakai fitur itu tidak ada masalah dan malah membantu bisnis ukm permodalan mereka yang susah dapat dari bank. sangat membantu bila dana tersebut untuk usaha.

  • Ada yang sudah gagal bayar spinjam.. Gimana aman ngk ? Masuk slik ojk ngak.. Bi cheking amankah ??

  • kebiasaan org kyk ente, ketika minjem main klik2 aja gk liat dan baca FAQ yg penting pinjeman cepet cair...giliran ada sesuatu apalagi kepepet gk ada duit dan blm bs balikin baru sibuk nanya legalitas kesana kesini , cari alasan ini itu...bilang ini penipu..pemeras dan sebagainya...mental pecundang ente bro..mau enaknya aja...susahnya gk mau..mencari segala cara dan upaya supaya terhindar dari kewajiban yang jelas2 di awal peminjaman ente udah sepakati dengan cara ente klik smua persyaratan...

    klo gk sanggup hutang ya jgn hutang...
    pakai uang yang ada...nabung..jgn sok mau kaya dgn cara minjem sana sini giliran ditagih hutang beserta bunga ente kelabakan mencari seribu alasan dan dalih kesana kemari utk mehindari kewajiban..parahhh mental tukang hutang di indonesia ini....

    sy juga peminjam di spinjam..jauh hari sblm tanggal jatuh tempo sy udah siap2in duit tuk bayar hutangnya krna dari awal udah tau jika sy bermsalah dengan pembayaran , bisa2 nama saya masuk Blacklist BI Cheking..

    Salam waras broo

  • Selamat malam pak, Bagaimana dengan perkembangan kasus ini? apakah sudah ada penyelesaian ataupun sudah tertangani dari pihak terkait?

  • saya juga lagi diteror ni sama PT. MBA Consultant, yang mengatasnamakan pihak ke3 spinjam dishoppe, bahkan nelpon mau ambil barang-barang dirumah saya. karena sampai saat ini sejak teror whatsapp dan sms datang bahkan telpon, saya tidak lagi mau membayarnya. saya akan ajukan kepolisi setempat.
    adakah pencerahan untuk saya suhu? terima kasih