Tanggapan PT Telkom Tanggapan Tanggapan PT Telkom Regional 5 Jatim Balnus untuk Bapak Achmad Irfan Imannudin 18 Mei 2021 Okin Lazuardi 2 Komentar Berhenti Berlangganan, Denda, IndiHome, Internet Service Provider, penghapusan denda, Telkom IndiHome, Telkom Indonesia Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth: Yth. Redaksi Surat Pembaca MEDIA KONSUMEN Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah memuat surat komplain pelanggan atas nama Achmad Irfan Imannudin, Sidoarjo berjudul: “Denda Berhenti Langganan IndiHome Rp1.000.000” di Media Konsumen (14/05/2021). Petugas Telkom dari Unit Customer Service telah melakukan koordinasi dengan Bapak Achmad Irfan dan dijelaskan bahwa, Telkom sudah melakukan penghapusan denda dan Bapak Achmad Irfan juga telah membatalkan Cabutannya sebagai pelanggan Telkom. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas kepercayaan Bapak telah memilih layanan internet dari PT. Telkom Indonesia. Hormat kami, Telkom Regional 5 Jatim Balnus JL. DR. Ir. H Soekarno 175 Surabaya Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Pahe16 Juli 2021 - (09:00 WIB)Permalink ini kok masih ada denda 1 juta bagi yg pasang mulai bulan november 2020 Login untuk Membalas
EVANZSKO EVANZSKO5 Januari 2022 - (05:19 WIB)Permalink Ngapain lah denda 1 juta buat yang mau berhenti langganan ? Orang mau berhenti itu ada sebabnya. 1 juta itu buat apa ? Peralatan diambil kembali kok. Kabel Indihome numpang nempel tembok rumah orang aja masyarakat gak itung itungan kompensasi. Giliran dianya aja.. itung itungan.. Wkwkw..miris 3 Login untuk Membalas