Tanggapan PT Telkom Regional 5 Jatim Balnus untuk Bapak Achmad Irfan Imannudin

Kepada Yth:
Yth. Redaksi Surat Pembaca
MEDIA KONSUMEN

Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah memuat surat komplain pelanggan atas nama Achmad Irfan Imannudin, Sidoarjo berjudul: “Denda Berhenti Langganan IndiHome Rp1.000.000” di Media Konsumen (14/05/2021).

Petugas Telkom dari Unit Customer Service telah melakukan koordinasi dengan Bapak Achmad Irfan dan dijelaskan bahwa, Telkom sudah melakukan penghapusan denda dan Bapak Achmad Irfan juga telah membatalkan Cabutannya sebagai pelanggan Telkom. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas kepercayaan Bapak telah memilih layanan internet dari PT. Telkom Indonesia.

Hormat kami,

Telkom Regional 5 Jatim Balnus
JL. DR. Ir. H Soekarno 175 Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Denda Berhenti Langganan IndiHome Rp1.000.000

Yth. Telkom Indonesia, Saya menyampaikan bahwasanya saya keberatan dengan denda berhenti langganan IndiHome yang sangat banyak ini. Saya berharap pihak Telkom...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan PT Telkom Regional 5 Jatim Balnus untuk Bapak Achmad Irfan Imannudin

  • 5 Januari 2022 - (05:19 WIB)
    Permalink

    Ngapain lah denda 1 juta buat yang mau berhenti langganan ?
    Orang mau berhenti itu ada sebabnya.
    1 juta itu buat apa ?
    Peralatan diambil kembali kok.
    Kabel Indihome numpang nempel tembok rumah orang aja masyarakat gak itung itungan kompensasi.
    Giliran dianya aja.. itung itungan..
    Wkwkw..miris

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PT Telkom?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan PT Telkom Regional 5 Jatim Balnus untuk Bapak Achmad Irfan I…

oleh Okin Lazuardi dibaca dalam: <1 menit
2