Tanggapan Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Ajeng PP 22 Oktober 2021 Standard Chartered Bank Indonesia 1 Komentar Kartu Kredit Standard Chartered Bank, Pelunasan Kartu Kredit, Pelunasan Tagihan, Standard Chartered Bank, Surat Keterangan Lunas, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Yth. Ibu Ajeng PP dan Redaksi MediaKonsumen.com, Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Ajeng PP (“nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 11 Oktober 2021 dengan judul “Tagihan Kartu Kredit Standard Chartered Sudah Lunas, Tapi tidak ada Kejelasan Surat Lunas“, perkenankan kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan dan terdapat kekurangan pembayaran atas pelunasan sisa tagihan berupa akumulasi biaya admin. Terkait kekurangan pembayaran tersebut, nasabah telah melakukan pelunasan pada tanggal 10 Oktober 2021. Kami telah berusaha menghubungi nasabah untuk memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini secara langsung, namun tidak berhasil. Kami pun telah mengirimkan surat keterangan lunas ke alamat email nasabah pada 15 Oktober 2021. Apabila nasabah memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi kami di id.contactcentre@sc.com. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami. Bertha E. Siagian Head of Client Experience Standard Chartered Bank Indonesia Gedung World Trade Center II (WTC II) Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 29 – 31 Jakarta 12920 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Helmy12 September 2022 - (07:34 WIB)Permalink sama dengan saya ini, sabtu 10 nov 2022 datang lagi debt collector nya Login untuk Membalas